Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2024.

Kedua tersangka tersebut yakni HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Mamasa sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT).

“Baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembebasan lahan sehingga menimbulkan kerugian negara,” ungkap Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, dalam konferensi pers di Mamuju, Selasa (16/9/2025).

Skema Penyalahgunaan Dana

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol menyalahgunakan APBD Kabupaten Mamasa senilai Rp 5,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan pasar, namun sebagian besar justru berakhir di rekening pribadi HG.

Modus yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen surat kuasa atas nama pemilik lahan. HG membuat surat kuasa bertanggal 26 November 2024, tetapi pencairan dana justru dilakukan sehari sebelumnya, 25 November 2024. Dana hasil pencairan kemudian dipindahkan ke rekening pribadinya melalui tiga kali transaksi.

Skema tersebut dimungkinkan karena adanya dukungan administratif dari LT. Sebagai pejabat pengguna anggaran, LT tetap menandatangani dokumen pencairan meski mengetahui syarat administratif belum terpenuhi, termasuk akta pembagian hak waris dan peralihan hak tanah yang sah.

“LT secara sadar memfasilitasi pencairan, sementara HG mengeksekusi dengan memalsukan dokumen. Tindakan keduanya jelas sistematis dan saling mendukung,” tegas Sukarman.

Kerugian Negara

Dari total dana Rp 5.737.700.000, sisa yang belum dikembalikan mencapai Rp 2,5 miliar lebih. Uang tersebut diduga masih dinikmati HG.

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 8 juncto Pasal 15, Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik resmi menahan keduanya selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Mamuju, terhitung sejak 16 September 2025.

“Penahanan dilakukan karena ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara, serta adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” jelas Sukarman.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil PSU di Mamuju

    Demokrat Unggul Telak Pada PSU 6 TPS di Mamuju, Berikut Perolehannya

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mamuju serentak dilaksanakan pada enam TPS, Sabtu (24/02/2024). PSU di Mamuju dan sejumlah TPS lain di Sulawesi Barat ini menjadi sangat menarik, ha itu karena perebutan kursi menuju senayan untuk empat perwakilan kursi DPR RI Dapil Sulbar semakin sengit. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Pemilu […]

  • Burhan, Ketua PMII Fatimah Mamuju

    Mahasiswa Desak Pemkab Mamuju Segera Perbaiki Jembatan Simbuang yang Rusak Sejak 2021

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kondisi tiang penyangga Jembatan Simbuang di Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju, yang rusak dan miring sejak gempa 2021 kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Fatimah Mamuju, Burhan, menilai kerusakan tersebut harus segera ditangani pemerintah daerah karena jembatan itu merupakan akses vital mobilitas warga dalam kota. “Jembatan ini mengalami kerusakan […]

  • Paripurna Ranperda APBD Mamuju 2025

    Disepakati, Rancangan APBD Mamuju 2026 Defisit Rp15,3 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 350
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama DPRD akhirnya menyepakati Rancangan APBD Mamuju Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diketok dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Mamuju, Jumat (28/11/2025). Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib, menyampaikan APBD 2026 dibangun dari struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.018.557.603.169, sementara belanja ditetapkan mencapai […]

  • MBG Sampaga

    Program MBG Hadir di Sampaga, 2.511 Porsi Makanan Sehat Dibagikan ke Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Sampaga sukses menyalurkan ribuan porsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada pelajar, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Kamis (2/10/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan asupan gizi anak usia sekolah, sehingga mereka dapat tumbuh sehat dan mendukung semangat belajar. […]

  • KONI Mamuju

    Dua Calon Ketua KONI Mamuju Ditetapkan, Yuki dan Munawwir Bersaing

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dua kandidat calon Ketua Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamuju 2025-2029 resmi ditetapkan oleh tim penjaringan, pada Kamis, (9/10/2025). Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Mamuju, Suratmin, mengatakan dua nama tersebut yakni Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, dan Anggota DPRD Mamuju, Munawwir Arafat. Mereka akan berebut pucuk pimpinan […]

  • OTT Kadis di Mamuju

    Fakta Dibalik OTT Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, oleh Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar pada Rabu 3 Januari 2023, memunculkan sejumlah fakta. 1. Transaksi dugaan suap fee proyek di rumahnya Transaksi dugaan suap fee proyek dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan, […]

expand_less