Air Mata Guru Kontrak di Mamuju : 17 Tahun Mengabdi, Umur 50 Tahun Tak Kunjung Terakomodir PPPK
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bura, Guru kontrak 17 tahun di SD Inpres Sangkurio, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulawesi Barat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Bura, seorang perempuan berusia 50 tahun mengabdi sebagai guru kontrak sejak 2008 di Sekolah Dasar (SD) Inpres Sangkurio, Kali Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ia datang bersama ratusan tenaga kontrak lainnya untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka ke Pemerintah Daerah. Pasalnya formasi PPPK tahun 2025 yang dibuka Pemerintah Kabupaten Mamuju hanya membuka formasi untuk tenaga teknik sebanyak 875 orang.
Padahal menurut Bura, ia telah mengabdi sejak tahun 2008 untuk mengajar di Sekolah Dasar (SD) Inpres Sangkurio, Lingkungan Tamasapi, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulawesi Barat. Di Usianya yang telah senja itu ia tak lagi banyak pilihan, ia hanya berharap diakomodir jadi PPPK paruh waktu seperti di daerah lain.
“Usia saya sudah 50 tahun, sekarang hanya berharap agar pemerintah mendengar kami,” kata Bura di tengah aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Mamuju, Senin, (15/9/2025).
Bura mengaku, mengajar setiap hari. Ia hanya beristirahat saat sedang sakit dan hari Sabtu. Selebihnya ia gigih mengajar para murid-murid kelas dua SD dengan berbagai macam mata pelajaran.
“Saya mengajar setiap hari, berdua dengan rekan saya. Kecuali sakit dan hari Sabtu tidak masuk karena ibadah,” ungkapnya.
Meski telah mengabdi selama puluhan tahun, nasibnya hingga kini belum juga mendapatkan kejelasan. Statusnya sebagai tenaga kontrak hanya menghasilkan upah Rp 500 ribu per bulan. Itu pun diterima setiap enam bulan sekali yang juga terdampak pemotongan.
“Kami diberi upah Rp 500 ribu per bulan yang diterima setiap enam bulan sekali, itu pun masih ada potongan. Kadang juga dapat cuma Rp 1,2 Juta per enam bulan,”
Bura juga mengaku, jam kerja yang dipersyaratkan untuk diangkat jadi PPPK telah mencukupi. Bahkan ia mengaku telah mengumpulkan pemberkasan saat dijanjikan diminta oleh Badan Kepegawaian Daerah. Namun hingga kini tidak ada kejelasan nasibnya.
“Saya juga sudah mengumpulkan berkas waktu diminta sama BKD, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Air mata saya sudah habis memohon di sekolah agar diakomodir tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang ini,” katanya.
Luapan harapan pun ia lantunkan, Bura berharap aksi unjuk rasa yang dilakukan bersama ratusan tenaga kontrak dari tenaga medis dan tenaga pendidik bisa diakomodir pemerintah daerah.
“Harapan kami pemerintah dapat mendengar suara hati kami, kami selayaknya bisa dihargai dan jangan gantung kami tetapi perjelas nasib kami,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Mamuju mengumumkan formasi PPPK Paruh Waktu 2025 hanya dibuka untuk tenaga teknik sebanyak 875 orang.
Hal itu menuai sorotan dari tenaga pendidik dan tenaga medis, pasalnya hanya Kabupaten Mamuju dari semua wilayah yang membatasi formasi penerimaan PPPK paruh waktu.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
