Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » 12 Jam Bertahan, Massa Aliansi Tolak Tambang Pasir Bubarkan Diri Usai Gubernur Sulbar Janji Buka Dialog

12 Jam Bertahan, Massa Aliansi Tolak Tambang Pasir Bubarkan Diri Usai Gubernur Sulbar Janji Buka Dialog

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Setelah 12 jam bertahan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), massa pengunjuk rasa dari Aliansi Rakyat Tolak Tambang Pasir akhirnya membubarkan diri pada Pukul 22.20 WITA, Senin (5/5/2025) malam.

Koordinator Aksi, Sulkarnain, mengatakan hal itu setelah adanya negosiasi dengan Gubernur Sulawesi Barat yang berjanji membuka dialog dengan warga setelah kembali dari Jakarta pada 8 Mei 2025 mendatang.

Janji Gubernur itu, dituangkan langsung melalui tulisan tangan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, sesaat sebelum massa membubarkan diri.

“Sesuai dengan isi surat ini, bapak SDK (Suhardi Duka) akan menemui kami setelah dari Jakarta. Jika ini tidak dilakukan, kami tegaskan akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Sulkarnain kepada awak media.

Sementara negosiator aliansi warga tolak tambang pasir Sulbar, Muh. Rijal, mengatakan, dialog yang dijanjikan Gubernur Sulbar akan menjadi kesempatan warga menyampaikan keluh kesahnya selama menolak tambang masuk di daerahnya.

Ia menyebut, Gubernur Sulbar mempersilahkan warga membuktikan cacat prosedural dan hukhm perusahaan tambang dalam memperoleh izin.

“Sebenarnya telah ada benang merah dari tuntutan warga, dengan catatan Gubernur siap berdiskusi dengan perwakilan massa aksi. Kalau misalnya warga bisa membuktikan/memperjelas PT ASR maupun (PT Jaya Pasir Andalan) di Kalukku keliru/bersalah maka akan izinnya akan di cabut. Inilah catatan yang saat ini dipegang oleh warga,” ungkapnya.

Selama berunjuk rasa, massa mendesak izin tambang pasir ditiga wilayah berbeda dicabut. Masing-masing PT Jaya Pasir Andalan di Kalukku Barat dan Beru-Beru (Mamuju), PT Alam Sumber Rezeki (ASR) di Karossa (Mamuju Tengah), dan CV. Sinar Harapan di Saraja (Pasangkayu).

Mereka menyebut, izin tambang yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat cacat hukum dan cacat prosedural. Sebab proses yang dilakukan perusahaan tambang sama sekali tidak di inginkan warga.

Selain itu, warga juga mengaku di bohongi saat dan tanda tangan mereka dipalsukan. Dimana kata warga, saat itu mereka di janjikan tentang pembangunan tanggul dan batu gaja untuk menahan abrasi yang semakin mengikis pemukiman warga, bukan operasional tambang pasir

“Tanda tangan kami di palsukan, kami dipanggil katanya akan dibangun tanggul dan batu gaja untuk penahan abrasi. Tetapi setelah ketahuan tanda tangan kami dipakai untuk mengurus izin tambang pasir yang sebelumnya kami tolak,” ungkap Takim, warga Beru-Beru beberapa saat lalu.

Tuntutan Aksi:

  • Hentikan segala aktivitas dan cabut izin tambang yang merusak sumber penghidupan rakyat Sulbar
  • Cabut izin tambang PT Alam Sumber Rezeki
  • Cabut izin tambang pasir PT Jaya Pasir Andalan
  • Cabut izin tambang pasir CV. Sinar Harapan
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rancangan APBD Sulbar 2025 disahkan

    Rancangan APBD Sulbar 2025 Sebesar Rp 2,09 Triliun Disahkan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kesepakatan itu ditandatangani di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, di Jl. Abdul Pattana Endeng, Sabtu, (30/11/2024) malam. Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin menyampaikan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp 2.092.274.673.979 meningkat Rp201.392.121.059 atau 10,65 persen dibandingkan […]

  • KONI Mamuju

    Jadwal Muskorkab Tak Jelas, KONI Mamuju : Periode Belum Berakhir

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab) KONI Mamuju masih belum jelas, meski dua kandidat calon ketua umum telah resmi ditetapkan pada 9 Oktober 2025. Ketua Tim Penjaringan, Suratmin, menyampaikan bahwa tugas tim penjaringan telah selesai setelah menetapkan dua kandidat yang akan maju dalam Muskorkab. Hasil tersebut, kata dia, sudah diserahkan ke pihak […]

  • Bupati Mamuju

    Terkait Peralihan Jadi Kota Madya, Begini Kata Bupati Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 381
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sulawesi Barat menjadi satu dari lima provinsi yang belum memiliki kota, Namun demikian keempat Provinsi lainnya yakni, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, baru terbentuk pada 30 Juni 2022 lalu. Mengomentari hal itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengatakan, pengusulan perubahan status Mamuju jadi kota masih terbentur dengan moratorium. […]

  • Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Notif 4 Kecamatan di Mamuju Rawan Netralitas ASN

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Indeks kerawanan Pemilu (IKP) menempatkan Kabupaten Mamuju masuk jadi salah satu wilayah dengan indeks kerawanan tertinggi di Indonesia. Dari data Bawaslu RI, Konflik sosial menempati urutan 56 dari 85 kota. Sedangkan netralitas aparatur negeri sipil (PNS) masuk dalam kategori rawan tinggi dengan menempati urutan 8 dari 25 kota. Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, […]

  • Komisioner Bawaslu Kabupaten mamuju

    Bawaslu Mamuju Umumkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, mengumumkan hasil pengawasan selama Pemilihan Kepada Daerah Pilkada Serentak tahun 2024, berikut rangkumannya, yang di keluarkan pada, Sabtu, (1/2/2025) : A. Surat Imbauan Pencegahan Surat imbauan pencegahan dalam pengawasan Pemilihan adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang untuk memberikan himbauan atau peringatan […]

  • Gabung Jadi Anggota Koperasi ASN Panca Daya Sulbar? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    Gabung Jadi Anggota Koperasi ASN Panca Daya Sulbar? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Koperasi Konsumen ASN Panca Daya yang dicanangkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka resmi membuka pendaftaran anggota baru. Prosesnya dibuat mudah, sederhana, dan transparan agar semua ASN yang memenuhi syarat bisa bergabung. Sekretaris Koperasi ASN Panca Daya, Muhammad Hisyam Said, […]

expand_less