Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pasca Putusan MK, KPU Sulbar : Syarat Pencalonan Segera Disesuaikan, Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Paslon

Pasca Putusan MK, KPU Sulbar : Syarat Pencalonan Segera Disesuaikan, Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Paslon

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat dukungan pencalonan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera melakukan penyesuaian.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, hal itu menyusul putusan MK yang bersifat final dan mengikat (Binding). KPU sebagai pelaksana kepemiluan akan segera melakukan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 tahun 2024 tentang pencalonan.

“Terkait putusan MK yang dibacakan hari ini dalam hal syarat pencalonan Pilkada serentak 2024 tentu putusan bersifat final dan binding. Dalam artian tidak ada wadah untuk banding lagi dan berlaku pasca dibacakan,”. kata Said Usman Umar, Rabu, (21/8/2024).

Sesuai putusan MK, untuk daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibawa 2 juta, Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol dapat mengajukan calon kepala daerah dengan perolehan suara sah minimal 10 persen pada Pileg 2024. Termasuk Parpol tanpa kursi di DPRD.

Untuk kata Usman, penyesuaian peraturan syarat pencalonan untuk Pilkada Sulbar 2024 menunggu juknis dari KPU RI. Dimana Sulbar masuk dalam kategori daerah DPT dibawa 2 juta, dengan syarat minimal 10 persen suara sah.

“Misal DPT Sulbar dibawa 2 juta, dalam regulasi untuk dukungan perseorangan 10%. Nah dalam putusan MK untuk Sulbar hitungannya 10% suara sah masing-masing Parpol atau gabungan Parpol termasuk Parpol tanpa kursi, dapat mengajukan Paslon Gubernur. Ini pandangan pribadì saya, untuk jelasnya kita tunggu aturan teknis dari KPU RI,” kata Usman.

Said Usman menyebut, dengan Putusan MK itu dapat berpotensi menambah pasangan calon di Sulbar. Hal itu ditengarai  syarat dukungan minimal 25 persen suara sah terdahulu berpotensi diganti.

“Secara pribadi, bacaan kita terhadap putusan tersebut bahwa persyaratan pencalonan tidak lagi mengacu pd 25% suara sah parpol tapi disesuaikan dengan metode persyaratan dukungan calon perseorangan yang berdasar pada jumlah DPT di setiap wilayah,” ungkap Said Usman.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ijazah Palsu Pilkada Mateng

    APKAN Desak APH Bongkar Mafia Ijazah Palsu di Pilkada Mateng

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 213
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN) Sulawesi Barat (Sulbar), mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut secara tuntas dugaan kasus ijazah palsu di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng). Sekretaris APKAN Sulbar, Bahtiar Kalam, mengatakan dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu Calon Bupati di Mamuju Tengah (Mateng) itu merupakan pemufakatan jahat yang […]

  • Nelayan hilang di Hutan Bakau Salule, Bambalumoto, Pasangkayu

    Seorang Nelayan di Pasangkayu Hilang di Hutan Bakau Usai Pamit BAB

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 259
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang nelawan bernama Aswin (Laki-laki, 38) dikabarkan hilang di pesisir hutan bakau Salule, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pada Senin (01/01/2024). Berdasarkan keterangan Basarnas Mamuju, nelayan tersebut pamit pada Senin sore sekira pukul 17.00 WITA, untuk buang air besar (BAB) dan masuk kedalam hutan bakau Salule. Namun setelah beberapa […]

  • Gedung Radioterapi RSUD Sulbar

    Fakta Baru Radioterapi RSUD Sulbar, Proyek 19,4 Miliar Ternyata 6 Kali Pindah Tangan 

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 205
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah heboh plafon gedung Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ambruk, kini muncul fakta baru diungkap oleh  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar). Proyek dengan anggaran Rp 19,4 miliar tahun 2023 itu, ditemukan indikasi melawan hukum. Hal itu setelah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) […]

  • Thom Haye

    Bukan Serie A Italia, Bintang Timnas Thom Haye Gabung Klub Papan Tengah di Eredivisie Belanda

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Gaga Utama
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Teka-teki klub baru bintang Timnas Indonesia, Thom Haye akhirnya terjawab. Haye bergabung dengan Almere City FC setelah sempat dirumorkan merapat ke sejumlah klub. Seperti Serie A Italia, Como 1907 hingga klub Liga Inggris divisi Championship, Oxford United. Prof Toha, sapaan akrab netizen kepada pemain naturalisasi itu akhirnya sepakat menandatangani kontrak selama setahun atauhingga […]

  • Ganjar-Mahfud

    Deklarasi Ganjar-Mahfud Langsung Disambut Partai Koalisi di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah deklarasi pasangan bakal Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, partai koalisi di Sulawesi Barat langsung tancap gas. PDIP, Partai Perindo, Partai Hanura, dan PPP Sulawesi Barat, melangsungkan rapat koordinasi tim pemenangan Ganjar-Mahfud di Kantor PDIP Sulbar, Rabu (18/10/2022). Ketua pemenangan Ganjar-Mahfud Sulawesi Barat (Sulbar), Agus Ambo Djiwa, mengatakan rapat […]

  • Kepala Dinas Pendidikan Mamuju, Murniani

    Kepala Disdikpora Mamuju Kutuk Aksi Bejat Pelecehan Santri

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 100
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwati di Mamuju, dikutuk ramai-ramai para tokoh. Tak terkecuali Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Murniani. Dia mengaku, geram setelah mendengar kabar adanya oknum Kepala Sekolah Ponpes itu. Dia menyebut perbuatan itu sungguh tidak dapat […]

expand_less