Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Usai Renovasi, Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga Resmi Tempati Rumah Jabatan

Usai Renovasi, Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga Resmi Tempati Rumah Jabatan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, resmi menempati rumah jabatan barunya setelah proses renovasi rampung, Kamis malam (8/1/2026). Hunian dinas yang sebelumnya mengalami sejumlah kerusakan kini tampil lebih layak dan representatif untuk menunjang tugas-tugas pemerintahan.

Setibanya di lokasi, Salim S. Mengga langsung meninjau sejumlah bagian rumah, mulai dari ruang tamu, ruang kerja, hingga berbagai fasilitas pendukung yang telah diperbarui. Renovasi tersebut dilakukan untuk memastikan rumah jabatan memenuhi standar kenyamanan sekaligus berfungsi optimal sebagai ruang pelayanan dan koordinasi pemerintahan.

Usai meninjau seluruh ruangan, Wakil Gubernur Sulbar bersama para staf menggelar momen kebersamaan penuh kekhusyukan. Kegiatan diawali dengan adzan secara bersama-sama sebagai ungkapan rasa syukur atas selesainya renovasi, dilanjutkan dengan salat berjamaah dan doa bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Salim S. Mengga menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar rumah jabatan ini dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan secara maksimal.

“Alhamdulillah, rumah jabatan ini kini lebih tertata dan nyaman. Semoga dengan fasilitas yang lebih baik, kami dapat bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Salim.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses renovasi rumah jabatan tersebut.

“Kami berharap rumah jabatan ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga ruang untuk berdiskusi, merumuskan kebijakan, serta memperkuat koordinasi demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan bahwa renovasi rumah jabatan Wakil Gubernur dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran.

Perbaikan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola aset daerah agar lebih tertata, terawat, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil truk tambang batubara bonehau

    Warga Bonehau Minta Mobil Truk Milik Tambang Batubara Tidak Ugal-ugalan Saat Melintasi Perkampungan

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 11
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Warga Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, meminta mobil truk milik tambang batubara PT. Bonehau Prima Coal agar tidak ugal-ugalan saat melewati perkampungan. Hal itu dimaksudkan karena sejumlah mobil yang sedang melakukan hauling coal dijalan umum itu membahayakan warga sekitar terutama anak-anak yang ada di beberapa perkampungan yang dilalui. “Kami minta agar […]

  • Rapat KUA PPAS DPRD Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Bahas KUA-PPAS APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas dan mengekspose Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar. Selasa, (22/7/2025) Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, […]

  • Syamsuddin Idris

    Syamsuddin Idris Tokoh Pendiri Sulbar Wafat

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Kabar duka datang dari salah satu tokoh perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsuddin Idris. Syamsuddin Idris wafat di Rumah Sakit (RS) Pratama Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (25/03/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris turut menyambangi rumah duka. Juru bicara Pemprov Sulbar, […]

  • Ado-Damris Tes Kesehatan

    Cabup dan Cawabup Mamuju Ado-Damris Tuntas Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 6
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris, telah menyelesaikan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada Sabtu malam (31/8/2024). Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan verifikasi dalam proses pencalonan kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU. Sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU […]

  • Deklarasi Sutinah Suhardi Session2

    Session2 Deklarasikan Sutinah Suhardi Maju Kembali di Pilkada Mamuju 2024

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 19
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam “Session2” mendeklarasikan Sutinah Suhardi untuk kembali maju dalam Pilkada Mamuju 2024 mendatang. Paguyuban ini mendeklarasikan Bupati Mamuju, di Salah satu Warung Kopi di Kota Mamuju, Sabtu (2/12/2023) sore. Menurut ketua koordinasi Session2 Sutinah Suhardi, Ambol, deklarasi ini sengaja dilakukan tanggal 2 Desember bertepatan dengan pernyataan sikap untuk […]

  • AKBP Dipecat Polda Sulbar

    Terlibat Penggelapan Mobil, Perwira AKBP di Polda Sulbar Berujung Dipecat

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 19
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), AKBP Rahman Arif (RA), resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik seorang wanita asal Jakarta. Putusan PTDH tersebut dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Mei […]

expand_less