MAMUJU, mekora.id – DPRD dan Pemprov Sulawesi Barat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp Rp 1.894.560.281.682.
Kesepakatan itu dituangkan dalam rapat Paripurna pengesahan APBD Sulbar tahun 2024, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (30/11/2023) malam.
Dalam kesepakatan itu, postur APBD Sulbar tahun 2024 dibagi atas pendapatan Rp 1.894.560.281.682 dan belanja Rp1.837.741.899.734, pembiayaan netto 56.818.381.948, dan Silpa 0.
Usai kesepakatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, agar seluruh hutang atau kewajiban lain Pemda yang belum terbayar akan segera dilunasi. Termasuk tanah Bandara dan Jl. Arteri Mamuju.
“Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024,” kata Zudan.