Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tok, APBD Sulbar 2024 Disahkan 1,89 T, Ada Pembayaran Untuk Lahan Bandara dan Arteri

Tok, APBD Sulbar 2024 Disahkan 1,89 T, Ada Pembayaran Untuk Lahan Bandara dan Arteri

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDPRD dan Pemprov Sulawesi Barat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp Rp 1.894.560.281.682.

Kesepakatan itu dituangkan dalam rapat Paripurna pengesahan APBD Sulbar tahun 2024, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (30/11/2023) malam.

Dalam kesepakatan itu, postur APBD Sulbar tahun 2024 dibagi atas pendapatan Rp 1.894.560.281.682 dan belanja Rp1.837.741.899.734, pembiayaan netto 56.818.381.948, dan Silpa 0.

Usai kesepakatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, agar seluruh hutang atau kewajiban lain Pemda yang belum terbayar akan segera dilunasi. Termasuk tanah Bandara dan Jl. Arteri Mamuju.

“Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024,” kata Zudan.

Sementara dengan keterbatasan fiskal Sulawesi Barat, Zudan mengajak DPRD Sulbar agar bersama-sama menjelaskan pada masyarakat tentang keterbatasan fiskal yang dialami Sulbar.

Hal itu ditengarai sejumlah APBD dialihkan pada sejumlah sektor termasuk membayar hutang dan PEN pada pemerintah pusat.

“Ini tidak lepas dari adanya kewajiban Pemprov untuk membayar hutang dana PEN kepada Pemerintah Pusat hampir 100 M Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” ungkap Zudan.

Sementara Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengatakan, untuk menyehatkan postur APBD sejumlah program terpaksa ditiadakan, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.

“Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana,” tutup Suraidah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panja DPRD Sulbar

    Panja DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Barat melangsungkan Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panja Syahrir Hamdani didampingi Anggota Panja Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulawesi Barat. Jumat, (26/7/2024). Dalam rapat tersebut, Tim […]

  • SMPN 6 Kalumpang

    Memprihatinkan, Gedung SMPN 6 Kalumpang Mamuju Nyaris Tersapu Banjir

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 310
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Cuaca ekstrim yang melanda Kabupaten Mamuju, menyebabkan Sungai Karati’i di Dusun Mapo, Desa Siraun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat meluap. Halm itu mengakibatkan bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Kalumpang nyaqris trersapu banjir. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam 9 April 2025, setelah hujan turun dengan intensitas tinggi selama beberapa […]

  • Istri Cabup Mamuju dilapor

    Dampingi Suami di Pengundian Nomor Urut Paslon, Istri Ado Mas’ud Dilaporkan ke Bawaslu

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang warga di Mamuju bernama Tamzil, melaporkan istri Calon Bupati (Cabup) Mamuju nomor urut 2, Ado Mas’ud, ke Bawaslu Kabupaten Mamuju, di Jl. Umar Dar, pada, Jumat, (11/10/2024) sore. Menurut pelapor, Tamzil, Istri Cabup Mamuju yang merupakan ASN di Pemkab Mamuju, dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralis ASN. Sebab yang bersangkutan hadir mendampingi […]

  • Pj Gubernur tanggapi Pelantikan Gubernur terpilih Sulbar

    Pj Gubernur Sulbar Sambut Hangat Pelantikan Gubernur Terpilih 6 Februari Mendatang

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, menyambut baik keputusan pemerintah pusat dan DPR terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024. Sesuai kesepakatan, pelantikan bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Menurut Bahtiar, keputusan Mendagri dan […]

  • Kepala Dinas Pendidikan Mamuju, Murnuani

    Dinas Pendidikan Mamuju Target Tahun Ini Semua Sekolah Serap Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Murniani, menargetkan di seluruh sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka tahun 2024 . Kepala Disdikpora Mamuju, Murniani mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus memulihkan pembelajaran yang ada di kabupaten Kabupaten Mamuju salah satunya ialah dengan meningkatkan Program Guru Penggerak yang ada di sekolah-sekolah ”Kita juga […]

  • Komisi II DPRD Mamuju dan Dinas Ketahanan Pangan Rapat RAPBD 2025

    Komisi II DPRD Mamuju dan Dinas Ketahanan Pangan Bahas RAPBD 2025, Ini Besarannya

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Kabupaten Mamuju melalui komisi II, melakukan pembahasan Rancangan APBD Pokok 2025 dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mamuju, di ruang Paripurna, Selasa, (19/11/2024). Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar, mengatakan pagu anggaran yang ditawarkan oleh Dinas Ketahanan pangan melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara keseluruhan sebesar Rp. 2,8 miliar. “Dari angka Rp. […]

expand_less