Mamuju, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi tetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, sebagai lokasi tes kesehatan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) 2024.
Lokasi tes kesehatan untuk Cagub-Cawagub di Pilkada Sulbar 2024 itu, ditandai dengan penandatanganan antara KPU Sulbar dan pihak RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada, Jumat, 23 Agustus 2024 lalu.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, mengatakan, penunjukan RSUD Wahidin Makassar sebagai lokasi tes kecehatan untuk bakal calon di Pilkada Sulbar 2024, berdasarkan evaluasi Dinas Kesehatan, yakni belum adanya rumah sakit di Sulbar yang memenuhi standar yang ditentukan KPU RI.
Sebelumnya, KPU Sulbar beberapa kali melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan Sulbar untuk meminta masukan rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap dan memenuhi standar.