Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Sulawesi Barat Darurat Konsesi, Diambang Ekspansi Perusak Lingkungan

Sulawesi Barat Darurat Konsesi, Diambang Ekspansi Perusak Lingkungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, mekora.id – Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Mahasiswa Nasional Sulawesi Barat bersama dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional. Melakukan aksi geruduk di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (22/7/2024) kemarin.

Dalam aksi itu mereka membentangkan spanduk berwarna merah bertuliskan “Tolak Ekspansi Industri Ekstraktif Sulawesi Barat“, mereka juga ikut membentangkan petaka yang menolak upaya pertambangan yang ada di wilayah Sulbar. Dan menyebut Sulawesi Barat Darurat Konsesi.

Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman mengatakan, Aksi ini dilakukan di tengarai upaya pemerintah pusat dan provinsi yang mempercepat laju ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi Barat. Ekspansi dengan skala luas itu, kata Alfarhat akan mengakibatkan perluasan kerusakan bentang alam yang akan memicu bencana ekologis dan berdampak angka kemiskinan di Sulawesi Barat semakin membesar.

“Kementerian ESDM pada Juli 2022, telah mengeluarkan SK yang menjadikan seluruh ruang darat provinsi Sulawesi Barat sebagai wilayah pertambangan. Tanpa mempedulikan entitas yang hidup dan bergantung di atas tanah tersebut. Penetrasi industri ekstraktif mulai memperlihatkan kepongahannya dalam merampas ruang hidup warga. Arogansi itu di perlihatkan oleh pemerintah daerah yang dengan mudahnya memberikan izin tanpa melibatkan partisipasi warga yang nantinya menjadi korban,” tegas Alfarat.

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, sejumlah industri ekstraktif di Sulawesi Barat berjalan dengan proses yang menyalahi aturan yang akan berdampak pada kehidupan warga sekitar. Setidaknya ada sejumlah tambang yang ada di Kabupaten Mamuju di anggap mengancam.

Salah satunya yakni, proses pertambangan batubara di Desa Tamalea, Mamuju, yang dikelola oleh PT. Bonehau Prima Coal (BPC) dengan luas konsesi mencapai 98 hektar, dikelola tanpa dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Bahkan data JATAM menunjukan, sebagian konsesi ini masuk dalam kawasan hutan lindung. Selain itu, proses holding yang menggunakan jalan umum sempat ditutup warga, yang di anggap mengganggu dan menyebabkan polusi.

“BPC dalam mendistribusikan komoditas tambangnya menjadikan jalan umum sebagai jalur distribusi, yang mana beberapa waktu yang lalu, terdapat anak-anak yang di tabrak oleh mobil tongkang pengangkut batubara BPC,” kata Alfarat.

Sementara sektor energi, koalisi masyarakat sipil juga meminta Kementerian ESDM mengkaji ulang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang sedang berjalan dengan kapasitas 450 Megawatt di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. PLTA di pedalaman Kabupaten Mamuju itu di garap oleh PT Bukaka Karya anak perusahaan Kalla Group, milik mantan wakil presiden, Jusuf Kalla.

Selain PLTA, di Mamuju juga terdapat PLTU Batubara di Desa Belang-belang. PLTU ini di kelola oleh PT Rekind Daya Mamuju (RDM) perusahaan mayoritas sahamnya di miliki Rekayasa Industri (90%) dan Rekadaya Elektrika (10%).

“Daya rusak PLTU Batubara ini telah berdampak pada warga yang bermukim di sekitar lokasi PLTU. Mulai dari pencemaran udara dari limbah beracun fly ash & bottom ash yang di buang tepat di belakang Sekolah Dasar. Selain itu, uap yang di hasilkan dari PLTU telah membuat atap seng rumah warga cepat mengalami korosif, sementara itu RDM tidak langsung mengganti rugi atap seng rumah warga. Limbah cair dari PLTU Mamuju yang dibuang langsung ke laut telah menyebabkan hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan yang sangat drastis,” ujar Alfarat.

Rencana Pertambangan Rampas Ruang Hidup

Baru-baru ini, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi telah mengusulkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Logam Tanah Jarang (LTJ) dengan luas konsesi 9.252 Hektar. Wilayah ini mencakup Blok Takandeang dan Blok Botteng di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Topografi lokasi pengusulan WIUP LTJ Mamuju ini, terletak di atas hulu kota Mamuju di perbukitan, kurang lebih 30 kilometer di arah utara.

Usulan lain juga kata Alfarat, ada di wilayah III Kabupaten Mamasa. Wilayah tersebut menjadi perkampungan dan lokus dari penganut kepercayaan Mappurondo. Akibat pengusulan itu tempat bermukim para suku dan penganut kepercayaan tersebut kata Alfarat terancam hilang.

“Usulan ini benar-benar gila dan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi lokalitas masyarakat yang mendiami wilayah tersebut. Ini akan menjadi ruang perampasan secara masif yang di mulai oleh negara, padahal negara seharusnya hadir melindungi segenap bangsa,” ujar Alfarat.

Sementara di Kabupaten Polewali Mandar, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, setidaknya terdapat 3 IUP dengan luasan konsesi mencapai ribuan hektar. Konsesi-konsesi itu masing-masing mencakup, PT. Isco Iron (943 Hektar/ tambang biji besi), PT. Isco Polman Resources, (199 Hektar/Timbal),  PT .Inti Karya Polman (776 Hektar/tambang Galena), dan Blok Pasiang 1.867 Hektar.

“2 dari 3 perusahaan di atas akan mulai beroperasi 2024 ini. Fakta bahwa beberapa waktu terakhir Polewali Mandar seringkali di landa banjir dengan skala besar. Tentunya telah memberikan kerugian materi dan psikologis bagi masyarakatnya,” ungkap Alfarat.

Sulawesi Barat Tumbal Proyek IKN

Sulawesi Barat di tetapkan menjadi salah satu wilayah untuk menopang berdirinya Ibu Kota Nusantara (IKN). Demi memenuhi ambisi itu, ribuan ton material pasir dan batu gaja akan di suplai ke IKN. Pelabuhan-pelabuhan dengan kapal tongkang mulai berdiri untuk menyediakan material IKN. Material ini di ambil dari tambang-tambang di Kabupaten Mamuju dan Majene.

JATAM mengatakan, konsesi tambang batu gajah di Desa Lebani, Kabupaten Mamuju di bawah PT. ABL seluas 383 hektar dan Desa Labuan Rano oleh PT. TBA dengan luas konsesi 45,83 hektar, telah menimbulkan penolakan dan perlawanan dari warga sipil.

“Perlawanan yang serupa juga di lakukan oleh masyarakat Desa Banua Sendana, yang sampai saat ini berjuang untuk mempertahankan ruang hidupnya. Ada ancaman daya rusak pertambangan batu gajah PT Putra Bonde Mahatidana (PBM),” ungkap Alfarat.

Sedangkan di Kabupaten Pasangkayu, JATAM mengatakan terdapat tambang pasir laut yang di kelola oleh PT Kulaka Jaya Perkasa dengan luas 1000 Hektar, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lariang yang juga di kepung oleh konsesi pertambangan pasir dan batuan.

Sementara Kabupaten Mamuju Tengah, terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Budong-budong. Ini merupakan bendungan pertama di Sulawesi Barat. Letaknya di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Bendungan ini mulai di kerjakan Desember 2020, memiliki kapasitas tampung 65,18 juta m3. Proyek itu disebut pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) seluas 3.577 hektar. Bendungan yang di bangun senilai Rp 1,02 triliun ini juga memiliki potensi manfaat air baku sebesar 410 liter/detik.

“Pembangunan bendungan ini telah menyingkirkan dan merampas lahan-lahan warga. Ini juga akan memicu bencana alam besar, mengingat di wilayah Sulawesi Barat terdapat sesar aktif. Sesar itu menyulut gempa bumi awal 2021 dan 100 korban jiwa, 7.800 rumah rusak dan 37.000 orang mengungsi,” ungkap Alfarat.

Melihat kondisi itu, koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Barat mengatak, wiayah mereka darurat konsesi. Hal itu di perparah oleh ancaman ekspansi industri ekstraktif yang di permudah oleh pemerintah.

“Kami menuntut, hentikan segala upaya perluasan perusakan ruang hidup warga di Sulawesi Barat. Kementerian ESDM segera mencabut seluruh izin tambang mineral batubara yang telah merusak ekosistem, mencemari lingkungan dan merampas lahan warga. Batalkan pengusulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Logam Tanah Jarang. Hentikan Operasi dan cabut izin PLTU Mamuju serta hentikan penambangan dan cabut izin tambang pasir batu untuk suplai IKN. Sulawesi Barat Bukan Tumbal IKN,” tutupnya

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang bukti pencurian motor trail di Mamuju

    Komplotan Pencuri Motor Trail di Mamuju “By Order”, Dijual ke Pelosok dengan Harga Miring

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 533
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komplotan pencuri motor trail di Mamuju, mengejutkan publik. Para pelaku berhasil menggasak puluhan unit sejak 2025. Kasus itu kemudian dibongkar aparat dari Polresta Mamuju dengan sindikat yang bekerja sistematis: menerima pesanan lebih dulu, lalu mencuri sesuai permintaan. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan para pelaku tidak bergerak acak. Mereka melakukan […]

  • Kordiv Penindakan Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim.

    Ini Penjelasan Bawaslu Sulbar Soal Baliho Yang Masih Terpasang

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat menerangkan terkait sejumlah baliho yang belum dicopot. Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, untuk dapat ditertibkan oleh Bawaslu, alat sosialisasi harus mencakup peraga kampanye. Yakni menampilkan nomor urut, visi-misi, ajakan memilih, dan menggambarkan citra diri. “Perlu diketahui bahwa citra diri yang dimaksud sifatnya kumulatif, […]

  • Rapat Hari Pendidikan

    Disdikpora Mamuju Rapatkan Persiapan Hari Pendidikan Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Pendidika, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju melaksanakan rapat koordinasi untuk menyiapkan peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) pada Mei mendatang. Rapat ini di laksanakan di Kantor sementara Disdikpora Mamuju, di GOR, pada, Rabu, (17/4/2024). Menurut Kepala Dinas Dikpora Mamuju, Murnian, rapat koordinasi itu juga sekaligus mengevaluasi serapan anggaran di Disdikpora pada […]

  • Ceramah Das'ad Latif di Mamuju

    Ceramah Das’ad Latif di Mamuju Disambut Antusias Warga Meski Diguyur Hujan

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ceramah Ustad Das’ad Latif di Mapolda Sulawesi Barat, kota Mamuju jadi magnet bagi warga ibu kota Sulawesi Barat meski sempat diguyur hujan. Ustad Das’ad Latif jadi pengisi utama ceramah dalam acara Isra Miraj yang dilaksanakan oleh Polda Sulawesi Barat, Senin (04/03/2024) malam. Antusias warga Mamuju menyambut Ustad kondang itu terlihat sejak awal […]

  • Ketua AJI Indonesia

    Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI Indonesia 2024-2027

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PALEMBANG, mekora.id – Pasangan jurnalis Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027 melalui Pemilu AJI 2024. Proses pemilihan ini merupakan bagian dari Kongres XII AJI di Palembang pada 3-5 Mei 2024. Pasangan nomor urut 1 tersebut mendapatkan raihan elektoral tertinggi sebanyak 90 elektoral, mengungguli […]

  • Kecelakaan di kabuloang Kalukku

    Sopir Ngantuk, Minibus di Kabuloang Mamuju Hantam Mobil Box Terparkir

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 293
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebuah mobil minibus yang ditumpangi dua orang penumpang, terlibat kecelakaan dengan mobil box yang sedang parkir di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pada, Sabtu, (10/8/2024) dini hari. Menurut keterangan Kanit Laka Polresta Mamuju, Ipda Ahmad, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA dini hari tadi. Mobil isuzu panther bernomor […]

expand_less