Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Sulawesi Barat Darurat Konsesi, Diambang Ekspansi Perusak Lingkungan

Sulawesi Barat Darurat Konsesi, Diambang Ekspansi Perusak Lingkungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, mekora.id – Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Mahasiswa Nasional Sulawesi Barat bersama dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional. Melakukan aksi geruduk di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (22/7/2024) kemarin.

Dalam aksi itu mereka membentangkan spanduk berwarna merah bertuliskan “Tolak Ekspansi Industri Ekstraktif Sulawesi Barat“, mereka juga ikut membentangkan petaka yang menolak upaya pertambangan yang ada di wilayah Sulbar. Dan menyebut Sulawesi Barat Darurat Konsesi.

Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman mengatakan, Aksi ini dilakukan di tengarai upaya pemerintah pusat dan provinsi yang mempercepat laju ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi Barat. Ekspansi dengan skala luas itu, kata Alfarhat akan mengakibatkan perluasan kerusakan bentang alam yang akan memicu bencana ekologis dan berdampak angka kemiskinan di Sulawesi Barat semakin membesar.

“Kementerian ESDM pada Juli 2022, telah mengeluarkan SK yang menjadikan seluruh ruang darat provinsi Sulawesi Barat sebagai wilayah pertambangan. Tanpa mempedulikan entitas yang hidup dan bergantung di atas tanah tersebut. Penetrasi industri ekstraktif mulai memperlihatkan kepongahannya dalam merampas ruang hidup warga. Arogansi itu di perlihatkan oleh pemerintah daerah yang dengan mudahnya memberikan izin tanpa melibatkan partisipasi warga yang nantinya menjadi korban,” tegas Alfarat.

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, sejumlah industri ekstraktif di Sulawesi Barat berjalan dengan proses yang menyalahi aturan yang akan berdampak pada kehidupan warga sekitar. Setidaknya ada sejumlah tambang yang ada di Kabupaten Mamuju di anggap mengancam.

Salah satunya yakni, proses pertambangan batubara di Desa Tamalea, Mamuju, yang dikelola oleh PT. Bonehau Prima Coal (BPC) dengan luas konsesi mencapai 98 hektar, dikelola tanpa dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Bahkan data JATAM menunjukan, sebagian konsesi ini masuk dalam kawasan hutan lindung. Selain itu, proses holding yang menggunakan jalan umum sempat ditutup warga, yang di anggap mengganggu dan menyebabkan polusi.

“BPC dalam mendistribusikan komoditas tambangnya menjadikan jalan umum sebagai jalur distribusi, yang mana beberapa waktu yang lalu, terdapat anak-anak yang di tabrak oleh mobil tongkang pengangkut batubara BPC,” kata Alfarat.

Sementara sektor energi, koalisi masyarakat sipil juga meminta Kementerian ESDM mengkaji ulang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang sedang berjalan dengan kapasitas 450 Megawatt di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. PLTA di pedalaman Kabupaten Mamuju itu di garap oleh PT Bukaka Karya anak perusahaan Kalla Group, milik mantan wakil presiden, Jusuf Kalla.

Selain PLTA, di Mamuju juga terdapat PLTU Batubara di Desa Belang-belang. PLTU ini di kelola oleh PT Rekind Daya Mamuju (RDM) perusahaan mayoritas sahamnya di miliki Rekayasa Industri (90%) dan Rekadaya Elektrika (10%).

“Daya rusak PLTU Batubara ini telah berdampak pada warga yang bermukim di sekitar lokasi PLTU. Mulai dari pencemaran udara dari limbah beracun fly ash & bottom ash yang di buang tepat di belakang Sekolah Dasar. Selain itu, uap yang di hasilkan dari PLTU telah membuat atap seng rumah warga cepat mengalami korosif, sementara itu RDM tidak langsung mengganti rugi atap seng rumah warga. Limbah cair dari PLTU Mamuju yang dibuang langsung ke laut telah menyebabkan hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan yang sangat drastis,” ujar Alfarat.

Rencana Pertambangan Rampas Ruang Hidup

Baru-baru ini, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi telah mengusulkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Logam Tanah Jarang (LTJ) dengan luas konsesi 9.252 Hektar. Wilayah ini mencakup Blok Takandeang dan Blok Botteng di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Topografi lokasi pengusulan WIUP LTJ Mamuju ini, terletak di atas hulu kota Mamuju di perbukitan, kurang lebih 30 kilometer di arah utara.

Usulan lain juga kata Alfarat, ada di wilayah III Kabupaten Mamasa. Wilayah tersebut menjadi perkampungan dan lokus dari penganut kepercayaan Mappurondo. Akibat pengusulan itu tempat bermukim para suku dan penganut kepercayaan tersebut kata Alfarat terancam hilang.

“Usulan ini benar-benar gila dan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi lokalitas masyarakat yang mendiami wilayah tersebut. Ini akan menjadi ruang perampasan secara masif yang di mulai oleh negara, padahal negara seharusnya hadir melindungi segenap bangsa,” ujar Alfarat.

Sementara di Kabupaten Polewali Mandar, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, setidaknya terdapat 3 IUP dengan luasan konsesi mencapai ribuan hektar. Konsesi-konsesi itu masing-masing mencakup, PT. Isco Iron (943 Hektar/ tambang biji besi), PT. Isco Polman Resources, (199 Hektar/Timbal),  PT .Inti Karya Polman (776 Hektar/tambang Galena), dan Blok Pasiang 1.867 Hektar.

“2 dari 3 perusahaan di atas akan mulai beroperasi 2024 ini. Fakta bahwa beberapa waktu terakhir Polewali Mandar seringkali di landa banjir dengan skala besar. Tentunya telah memberikan kerugian materi dan psikologis bagi masyarakatnya,” ungkap Alfarat.

Sulawesi Barat Tumbal Proyek IKN

Sulawesi Barat di tetapkan menjadi salah satu wilayah untuk menopang berdirinya Ibu Kota Nusantara (IKN). Demi memenuhi ambisi itu, ribuan ton material pasir dan batu gaja akan di suplai ke IKN. Pelabuhan-pelabuhan dengan kapal tongkang mulai berdiri untuk menyediakan material IKN. Material ini di ambil dari tambang-tambang di Kabupaten Mamuju dan Majene.

JATAM mengatakan, konsesi tambang batu gajah di Desa Lebani, Kabupaten Mamuju di bawah PT. ABL seluas 383 hektar dan Desa Labuan Rano oleh PT. TBA dengan luas konsesi 45,83 hektar, telah menimbulkan penolakan dan perlawanan dari warga sipil.

“Perlawanan yang serupa juga di lakukan oleh masyarakat Desa Banua Sendana, yang sampai saat ini berjuang untuk mempertahankan ruang hidupnya. Ada ancaman daya rusak pertambangan batu gajah PT Putra Bonde Mahatidana (PBM),” ungkap Alfarat.

Sedangkan di Kabupaten Pasangkayu, JATAM mengatakan terdapat tambang pasir laut yang di kelola oleh PT Kulaka Jaya Perkasa dengan luas 1000 Hektar, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lariang yang juga di kepung oleh konsesi pertambangan pasir dan batuan.

Sementara Kabupaten Mamuju Tengah, terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Budong-budong. Ini merupakan bendungan pertama di Sulawesi Barat. Letaknya di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Bendungan ini mulai di kerjakan Desember 2020, memiliki kapasitas tampung 65,18 juta m3. Proyek itu disebut pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) seluas 3.577 hektar. Bendungan yang di bangun senilai Rp 1,02 triliun ini juga memiliki potensi manfaat air baku sebesar 410 liter/detik.

“Pembangunan bendungan ini telah menyingkirkan dan merampas lahan-lahan warga. Ini juga akan memicu bencana alam besar, mengingat di wilayah Sulawesi Barat terdapat sesar aktif. Sesar itu menyulut gempa bumi awal 2021 dan 100 korban jiwa, 7.800 rumah rusak dan 37.000 orang mengungsi,” ungkap Alfarat.

Melihat kondisi itu, koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Barat mengatak, wiayah mereka darurat konsesi. Hal itu di perparah oleh ancaman ekspansi industri ekstraktif yang di permudah oleh pemerintah.

“Kami menuntut, hentikan segala upaya perluasan perusakan ruang hidup warga di Sulawesi Barat. Kementerian ESDM segera mencabut seluruh izin tambang mineral batubara yang telah merusak ekosistem, mencemari lingkungan dan merampas lahan warga. Batalkan pengusulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Logam Tanah Jarang. Hentikan Operasi dan cabut izin PLTU Mamuju serta hentikan penambangan dan cabut izin tambang pasir batu untuk suplai IKN. Sulawesi Barat Bukan Tumbal IKN,” tutupnya

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Sulbar

    Ekonomi Sulbar 2024 Turun ke 4,76 Persen, Pertanian Jadi Tumpuan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2024 dalam sebuah acara di Aula Kantor BPS Sulbar, Jalan RE Martadinata No. 10 Mamuju, pada Rabu (5/2/2025) siang. Berdasarkan laporan tersebut, ekonomi Sulbar tahun 2024 mengalami perlambatan dengan pertumbuhan sebesar 4,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,23 persen […]

  • Bupati Mamuju tinggalkan kantor

    Dialog Buntu, Bupati Mamuju Tinggalkan Honorer yang Berunjuk Rasa Lewat Pintu Belakang

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dialog antara Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dengan ratusan tenaga honorer dari Guru dan Tenaga Kesehatan di Kantor Bupati Mamuju yang sempat berlangsung singkat Selasa, (16/9/2025) berakhir buntu. Akibatnya, Bupati Mamuju kedapatan meninggalkan kantornya melalui pintu belakang dan meninggalkan ratusan tenaga honorer di Aula Kantor Bupati yang sedang berunjuk rasa. Dari pantauan mekora.id, […]

  • PDAM Mamuju di demo

    PDAM Mamuju di Demo, Massa Tuntut Upah Pekerja Tak di Sunat

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – PDAM Mamujudi demo sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, mereka menuntut perusahaan daerah (Perusda) itu melakukan pengupahan sesuai regulasi, pada, Selasa (14/5/2024) kemarin. Koordinator lapangan, Muh. Dadang dalam orasinya mengatakan, protes itu dikarenakan adanya dugaan eksploitasi terhadap tenaga kerja di dalam Perusahaan Distrik Air Minum tersebut. Menurut Dadang, selama bekerja 5 […]

  • Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar

    DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur?, Ini Kata Ketua KPU Sulbar

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mulai berjalan, sejumlah mekanisme masih menjadi pertanyaan publik. Salah satunya yakni, polemik terkait mundur tidaknya Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 saat mengajukan diri sebagai bakal kepala daerah dalam Pilkada 2024. Namun begitu, Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar menerangkan, Anggota DPRD yang […]

  • Pemprov Sulbar dan UGM

    Gandeng UGM, Suhardi Duka Target SDM Sulbar Kompetitif 5 Tahun ke Depan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Sabtu malam, 17 Januari 2025. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, serta disaksikan jajaran Pemprov Sulbar […]

  • Perselingkuhan Kepela Seksi Dinas Pendidikan Sulbar

    Breaking News : Perselingkuhan Oknum Kepala Seksi dan Honorer Dinas Pendidikan Sulbar Terungkap, Digerebek di BTN

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 158
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang lelaki berinisial S yang diduga selaku Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, di laporkan atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan tenaga honorer berinisial NV(28) ke Polresta Mamuju, pada, Selasa, (23/7/2024) sore. Menurut penuturan dari orang tua NF, keduanya ditangkap basah saat sedang bersama di sebuah rumah BTN […]

expand_less