Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Sulawesi Barat Darurat Konsesi, Diambang Ekspansi Perusak Lingkungan

Sulawesi Barat Darurat Konsesi, Diambang Ekspansi Perusak Lingkungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, mekora.id – Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Mahasiswa Nasional Sulawesi Barat bersama dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional. Melakukan aksi geruduk di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (22/7/2024) kemarin.

Dalam aksi itu mereka membentangkan spanduk berwarna merah bertuliskan “Tolak Ekspansi Industri Ekstraktif Sulawesi Barat“, mereka juga ikut membentangkan petaka yang menolak upaya pertambangan yang ada di wilayah Sulbar. Dan menyebut Sulawesi Barat Darurat Konsesi.

Juru Kampanye JATAM, Alfarhat Kasman mengatakan, Aksi ini dilakukan di tengarai upaya pemerintah pusat dan provinsi yang mempercepat laju ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi Barat. Ekspansi dengan skala luas itu, kata Alfarhat akan mengakibatkan perluasan kerusakan bentang alam yang akan memicu bencana ekologis dan berdampak angka kemiskinan di Sulawesi Barat semakin membesar.

“Kementerian ESDM pada Juli 2022, telah mengeluarkan SK yang menjadikan seluruh ruang darat provinsi Sulawesi Barat sebagai wilayah pertambangan. Tanpa mempedulikan entitas yang hidup dan bergantung di atas tanah tersebut. Penetrasi industri ekstraktif mulai memperlihatkan kepongahannya dalam merampas ruang hidup warga. Arogansi itu di perlihatkan oleh pemerintah daerah yang dengan mudahnya memberikan izin tanpa melibatkan partisipasi warga yang nantinya menjadi korban,” tegas Alfarat.

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, sejumlah industri ekstraktif di Sulawesi Barat berjalan dengan proses yang menyalahi aturan yang akan berdampak pada kehidupan warga sekitar. Setidaknya ada sejumlah tambang yang ada di Kabupaten Mamuju di anggap mengancam.

Salah satunya yakni, proses pertambangan batubara di Desa Tamalea, Mamuju, yang dikelola oleh PT. Bonehau Prima Coal (BPC) dengan luas konsesi mencapai 98 hektar, dikelola tanpa dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Bahkan data JATAM menunjukan, sebagian konsesi ini masuk dalam kawasan hutan lindung. Selain itu, proses holding yang menggunakan jalan umum sempat ditutup warga, yang di anggap mengganggu dan menyebabkan polusi.

“BPC dalam mendistribusikan komoditas tambangnya menjadikan jalan umum sebagai jalur distribusi, yang mana beberapa waktu yang lalu, terdapat anak-anak yang di tabrak oleh mobil tongkang pengangkut batubara BPC,” kata Alfarat.

Sementara sektor energi, koalisi masyarakat sipil juga meminta Kementerian ESDM mengkaji ulang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang sedang berjalan dengan kapasitas 450 Megawatt di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. PLTA di pedalaman Kabupaten Mamuju itu di garap oleh PT Bukaka Karya anak perusahaan Kalla Group, milik mantan wakil presiden, Jusuf Kalla.

Selain PLTA, di Mamuju juga terdapat PLTU Batubara di Desa Belang-belang. PLTU ini di kelola oleh PT Rekind Daya Mamuju (RDM) perusahaan mayoritas sahamnya di miliki Rekayasa Industri (90%) dan Rekadaya Elektrika (10%).

“Daya rusak PLTU Batubara ini telah berdampak pada warga yang bermukim di sekitar lokasi PLTU. Mulai dari pencemaran udara dari limbah beracun fly ash & bottom ash yang di buang tepat di belakang Sekolah Dasar. Selain itu, uap yang di hasilkan dari PLTU telah membuat atap seng rumah warga cepat mengalami korosif, sementara itu RDM tidak langsung mengganti rugi atap seng rumah warga. Limbah cair dari PLTU Mamuju yang dibuang langsung ke laut telah menyebabkan hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan yang sangat drastis,” ujar Alfarat.

Rencana Pertambangan Rampas Ruang Hidup

Baru-baru ini, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi telah mengusulkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Logam Tanah Jarang (LTJ) dengan luas konsesi 9.252 Hektar. Wilayah ini mencakup Blok Takandeang dan Blok Botteng di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Topografi lokasi pengusulan WIUP LTJ Mamuju ini, terletak di atas hulu kota Mamuju di perbukitan, kurang lebih 30 kilometer di arah utara.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernikahan Anak Jadi Penyumbang Utama Stunting di Sulawesi Barat

    Pernikahan Anak Jadi Penyumbang Utama Stunting di Sulawesi Barat

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 170
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id– Stunting di Sulawesi Barat (Sulbar), jadi masalah klasik yang masih terus jadi sajian hangat data kesehatan gizi Provinsi Malaqbi ini. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di Sulbar naik dari 33,8 persen (2021) menjadi 35.0 persen (2022). Ketua Tim Pokja Elsimil Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Dudi Fahdiansyah, mengungkap angka […]

  • Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro,

    LPS Pastikan Jaminan Penuh 2,29 Juta Rekening Nasabah Bank di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan hampir seluruh rekening nasabah bank di Sulawesi Barat (Sulbar) berada dalam perlindungan penuh program penjaminan simpanan. Tercatat, sebanyak 2,29 juta rekening atau 99,99 persen dari total rekening di Sulbar dijamin sepenuhnya oleh LPS. Kepastian ini disampaikan dalam kegiatan LPS Media Meet Up yang digelar Kantor Perwakilan LPS […]

  • Tambang Pasir Bebanga

    Ancam Pemukiman, Warga Bebanga Kembali Buat Petisi Tolak Tambang Pasir di Sungai Gentungan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Masyarakat dari empat lingkungan di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, menyatakan sikap tegas menolak seluruh aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh CV Sinar Harapan di wilayah perbatasan Kelurahan Bebanga dan Kelurahan Sinyonyoi Selatan. Penolakan tersebut datang dari warga Lingkungan Gentungan Induk, Gentungan Timur, Sama’, dan Kanang-Kanang. Warga menilai aktivitas tambang pasir […]

  • Polisi di Mamuju Bundir

    Terungkap Motif Polisi di Mamuju Akhiri Hidupnya di Kebun, Cinta Beda Agama Tak Dapat Restu

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Peringatan : Berita dibawa ini mengandung informasi sensitif, tidak ditujukan untuk melakukan tindakan serupa kepada siapa pun. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa krisis, merasa tidak ada harapan, atau memiliki pemikiran untuk bunuh diri, mohon segera cari bantuan atau hubungi profesional. MAMUJU, Mekora.id – Misteri kematian seorang anggota polisi yang bertugas […]

  • Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Ajak Mahasiswa Hukum Jadi Mitra Awasi Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju melakukan sosialisasi produk hukum kepada Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di Kota Mamuju, Kamis, (6/6/2024) kemarin. Anggota Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, sosialisasi itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Permahi dianggap sebagai generasi muda yang bisa menjadi mitra bagi Bawaslu. “Tahapan Pilkada serentak 2024 […]

  • Mahasiswa Sulbar di Makassar Tolak Tambang Pasir

    Mahasiswa Sulbar di Makassar Serukan Penolakan Tambang Pasir

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Puluhan Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) yang berkuliah di Makassar (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, (21/5/25). Mereka menyuarakan penolakan tambang dan aktivitas pengrusakan lingkungan hidup di Sulbar. Massa aksi yang tergabung dalam aliansi FORMAT (Forum Organda Menolak Tambang) menyerukan agar rencana pertambangan dan pengrusakan lingkungan hidup di Sulbar […]

expand_less