MAMUJU, Mekora.id – Dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Barat (Sulbar). Sebuah truk Hino enam roda bernomor polisi DC 8477 XV diamankan aparat Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar saat mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Phonska tanpa dokumen resmi, Minggu malam (3/8/2025), sekitar pukul 23.30 WITA.
Penangkapan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, poros Mamuju–Kalukku, dalam patroli rutin yang dilakukan petugas. Truk tersebut dicurigai karena melintas dengan muatan mencolok pada jam malam.
Diduga Milik Kelompok Tani di Majene
Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan bahwa pupuk bersubsidi tersebut diduga berasal dari kelompok tani di Kabupaten Majene. Pupuk itu rencananya hendak dibawa menuju Kabupaten Mamuju Tengah.
“Pupuk ini berasal dari kelompok tani asal Kabupaten Majene. Masih kami dalami,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
6 Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk Sopir
Ivan menjelaskan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk sopir truk yang membawa pupuk tersebut. Meski begitu, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, karena penyelidikan masih terus berlangsung.