Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NEWS

Polisi Bongkar Penyaluran Solar Subsidi Ilegal, 8.000 Liter Disita di Mamuju

×

Polisi Bongkar Penyaluran Solar Subsidi Ilegal, 8.000 Liter Disita di Mamuju

Sebarkan artikel ini
Mobil Tangki pemuat BBM Subsidi
Mobil Tangki dengan Nomor Polisi DN 1308 RK diamankan di Polsek Kalukku diduga muat BBM Solar bersubdisi untuk Industri di Morowali. (Foto : Istimewa)

MAMUJU, Mekora.id – Sebuah mobil tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diamankan aparat kepolisian di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/8/2025).

Mobil tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi DN 1308 RK itu ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat diperiksa, kendaraan tersebut diketahui mengangkut sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kapolsek Kalukku, IPTU Makmur, mengatakan sopir dan kernet mobil tangki mengaku mendapatkan BBM dari sebuah gudang di Wonolmulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan tujuan Morowali. “Sopir hanya bisa menunjukkan surat jalan dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan, namun tidak dilengkapi faktur industri,” jelas IPTU Makmur.

Baca juga :  Penerbangan Batik Air Rute Mamuju-Makassar Tutup per Juni 2025

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Martinus Pigai, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menyebut akan mendalami kasus ini termasuk mencari tau sumber dan tujuan BBM bersubdi ini.