Polisi Amankan 5 Mobil Modifikasi Pelansir Solar Subsidi di Mamuju
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

LIma Mobil Pelansir Solar di Mamuju diamankan Polresta Mamuju. (Foto : Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak lima unit mobil modifikasi yang diduga digunakan untuk melansir BBM jenis solar subsidi di Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan kendaraan tersebut diamankan di wilayah Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Sebanyak lima unit mobil modifikasi diamankan personel Tipiter di daerah Belang-Belang. Diduga digunakan pelaku untuk penyalahgunaan BBM solar bersubsidi,” kata Herman Basir, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, kelima kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit truk enam roda dan dua unit minibus Panther yang telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki penampungan.
“Modusnya, pelaku melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU menggunakan barcode MyPertamina. Setelah terisi sesuai batas, mereka berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, setiap kendaraan diduga mampu menampung hingga ratusan liter solar subsidi dalam satu hari.
Setelah terkumpul, BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada pihak industri yang telah melakukan pemesanan sebelumnya.
“BBM yang dikumpulkan kemudian dijual ke industri. Jenisnya khusus solar subsidi,” tambah Herman.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.
Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para pelaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peran masing-masing pihak.
“Setelah mobil diamankan, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” pungkasnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar