Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polda Sulbar Berhasil Bekuk Gembong Narkoba Lintas Sulselbar

Polda Sulbar Berhasil Bekuk Gembong Narkoba Lintas Sulselbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Empat orang gembong narkoba lintas Provinsi, berhasil diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulbar. Keempat pelaku itu merupakan gembong narkoba lintas Provinsi Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Sulselbar).

Para pelaku berhasil dibekuk polisi, di Jalan Andi Johan, Kampung Duri, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (16/01/2024).

Berdasarkan penyidikan polisi, para pelaku menjual narkoba jenis sabu dengan sistem loket. Pengungkapan itu setelah sebelumnya, dua pelaku berinisial “A” (27) dan “MR” (17) ditangkap di Kelurahan Lantora, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Kamis (11/01/2024) lalu.

Dari informasi tersebut, polisi berhasil membongkar gembong narkoba. Satu terduga pelaku lainnya berinisial AI berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Martadinata, Kelurahan Jaya, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari pengakuan “Al”, ia memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari “IR” (39) senilai Rp. 1.150.000.

Polisi juga berhasil mengaman IR di rumahnya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Jaya, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Tak sampai disitu, polisi juga berhasil membongkar jaringan pasar para gembong sabu tersebut. Polisi berhasil menelusuri loket penjualan mereka.

Dari hasil penjualan barang haram yang ia terima dari “AL”, “IR” selanjutnya membeli 8 (delapan) buah pipet berisi narkotika jenis sabu.

Masing-masing dari 8 (delapan) buah pipet berisi narkotika jenis sabu itu, ia beli di dua tempat berbeda yakni 4 (empat) buah pipet berisi sabu di loket penjualan di Jalan Andi Johan, Kampung Duri, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Sedangkan 4 (empat) buah pipet berisi sabu lainnya di beli dari loket penjualan di Jalan Bulu Tirasa, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara pada penggerebekan di lokasi lainnya, polisi kembali mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial “AN” (39) yang berperan sebagai penjual. Dengan barang bukti hasil penjualan sabu dengan nilai Rp. 2.400.000.

Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Christian Rony Putra mengatakan, dari penggerebekan itu dua orang teman pelaku berhasil melarikan diri.

“Sayangnya dua teman “AN” yang saat itu bersama-sama memasarkan barang haramnya berhasil melarikan diri,” kata Kombes Pol Christian Rony Putra.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening berisi sabu, 1 (satu) korek api gas warna putih, 1 (satu) unit Motor merek Honda dengan nomor Polisi DD 5837 UU, 1 (satu) buah STNK dengan Nomor : 06184154.F, a.n. MARADONA P.

Barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit HP Android merk OPPO warna biru navy, 1 (satu) unit HP Android merk Samsung warna rose gold dan Uang tunai Rp. 2.400.000.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasi Humas Polresta Mamuju

    Polresta Mamuju Pastikan Isu Gangguan Keamanan yang Marak di Medsos Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Maraknya isu penyerangan hingga kabar gangguan keamana yang beredar luas di media sosial di Mamuju, Sulawesi Barat, membuat polisi turun tangan. Postingan-postingan tersebut dipastikan Hoaks atau kabar bohong. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, pada Sabtu, (4/10/2025). Menurut Herman Basir, sejumlah informasi di Facebook dan grup […]

  • REI Sulbar

    Developer Pertanyakan BPHTB dan Retribusi PBG di Mamuju Belum Digratiskan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Barat menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju yang masih memberlakukan pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, kedua pungutan tersebut […]

  • Warga Kabuloang

    Warga Kabuloang Desak Polda Sulbar Usut Pencaplokan Lahan 79 Hektar oleh PT Polemaju

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polemik pencaplokan lahan seluas 79 hektar di Desa Kabuloang, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, oleh PT Polemaju Mineral Mandiri memasuki babak baru. Warga yang didampingi kuasa hukum telah menyerahkan keterangan dan bukti ke Polda Sulawesi Barat pada Kamis, (16/1/2025). Pendamping Hukum warga Kabuloang, Imanuddin, menyatakan keterangan yang diberikan di Polda Sulawesi Barat, terkait […]

  • UT Majene

    Lulusan Diharap Kompeten dan Percaya Diri, UT Majene Bekali Mahasiswa Penerima Beasiswa dengan Public Speaking

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Sebanyak 47 mahasiswa penerima beasiswa Corporate Social Responsibility (CSR) Universitas Terbuka (UT) Majene dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) mengikuti Pelatihan Public Speaking bertema “Membangun Kepercayaan Diri dan Kompetensi Komunikasi Mahasiswa” yang digelar di Kantor UT Majene. Pelatihan ini menghadirkan pemateri profesional di bidang komunikasi, yakni Sufyan Ilbas, S.Sos., M.M. dan Farhanuddin, […]

  • Sandeq 2024

    Lomba Sandeq Heritage Festival 2024 Resmi Dibuka, Rute Dari Polman Hingga Mamuju

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 191
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sandeq Heritage Festival 2024 resmi dibuka di Pantai Desa Paku-Silopo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin (16/9/2024). Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Provinsi Sulawesi Barat yang jatuh pada 22 September. Festival tersebut diikuti oleh 63 perahu, terdiri dari 47 perahu sandeq lomba dan 16 Sandeq Klasik. Setiap […]

  • Penandatanganan Pakta Integeritas Rekonsiliasi dan persatuan DPP GMNI kubu Arjuna-Dendi dan Risyad-Patra.

    GMNI Tutup Bab Perpecahan, Rekonsiliasi Nasional Dideklarasikan di Bali

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 891
    • 0Komentar

    DENPASAR, Mekora.id — Fragmentasi kepemimpinan di tubuh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi berakhir. Dua kepengurusan yang selama ini berjalan terpisah, yakni DPP GMNI Kubu Arjuna–Dendi dan DPP GMNI Kubu Risyad–Patra, akhirnya bersepakat mengakhiri dualisme melalui deklarasi persatuan nasional yang digelar di Denpasar, Bali, pada 15–17 Desember 2025. Deklarasi persatuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta […]

expand_less