Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Penggunaan Jalan Umum Oleh Tambang Batubara di Bonehau Labrak 2 Undang-undang, JATAM Siap Lapor KPK

Penggunaan Jalan Umum Oleh Tambang Batubara di Bonehau Labrak 2 Undang-undang, JATAM Siap Lapor KPK

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwa penggunaan jalan umum baik itu jalan provinsi ataupun kabupaten untuk kepentingan individu seperti pertambangan dan perkebunan sawit skala besar, itu tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Alfarat.

JATAM menyebut, penutupan akses tambang itu buntut dari ketidak mampuan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjalankan Undang-undang sebagaimana mestinya.

“Seharusnya, warga tidak hanya menutup jalan yang dilalui PT BPC. Tetapi, warga juga harus terus bergerak untuk menghentikan pembongkaran dan perusakan hutan, lahan, sungai dan ruang hidup mereka oleh PT BPC. Aktivitas PT BPC di Desa Tamalea yang berada dalam kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas juga merupakan aktivitas yang ilegal, karena tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan,” jelas Alfarat.

Selain itu, upaya mediasi yang dilakukan aparat kepolisian dinilai bertentangan dengan penegakan hukum terutama pada penggunaan jalan umum yang di tolak warga Tamalea.

“Apa yang dilakukan oleh Kapolsek Kalumpang, dengan bertindak sebagai mediator adalah tindakan yang bodoh juga memalukan. Bagaimana mungkin, Kapolsek, yang merupakan aparat penegak hukum mediasi pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang sudah benar-benar nampak di depan mata,” urainya.

“Harusnya, karena pelanggaran ini sudah terjadi, Kapolsek Kalumpang memerintahkan bawahannya untuk segera menangkap pimpinan PT BPC, yang telah melakukan perbuatan melawan hukum,” lanjutnya.

Untuk itu JATAM menyebut, akan melaporkan aksi melawan hukum itu kepada KPK. Dia menilai pemberian izin akses jalan oleh PUPR Sulbar telah melawan hukum dan melampaui kewenangannya.

“Kami bersama warga Desa Tamalea akan membuat laporan ke KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi baik itu Kadis PUPR Sulbar, Kapolsek Kalumpang hingga aktor-aktor lain yang juga memiliki kepentingan pada kasus ini,” pungkas Alfarat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Santai HUT RI di Loktuan, Wawali Dorong Warga Aktif Dukung Pembangunan Kota

    Jalan Santai HUT RI di Loktuan, Wawali Dorong Warga Aktif Dukung Pembangunan Kota

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Mekora.id – Suasana kemerdekaan terasa hangat di halaman Kantor Kelurahan Loktuan, Minggu pagi (24/8/2025). Ratusan warga dari RT 14, RT 15, RT 17, dan RT 18 tumpah ruah mengikuti Jalan Santai Kemerdekaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir mewakili Wali Kota untuk membuka acara. Ia menyampaikan rasa […]

  • AIM Kampanye di Desa Tammangalle, Balanipa

    Kampanye di Balanipa, AIM PASS Dapat Dukungan Penuh Dari Kaum Perempuan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 60
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PASS) kembali melakukan kampanye di Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (2/10/2024) kemarin. Namun uniknya, dalam kampanye di Desa Tammangalle ini ada yang terlihat berbeda. Masa kampanye hari ketiga ini […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Sosialisasi Ranperda Percepatan Penurunan Stunting di Polman

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Sosialisasi Ranperda Percepatan Penurunan Stunting di Polman

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 86
    • 1Komentar

    “Untuk menghindari stunting tentu harus menerapkan hidup sehat terutama pada calon ibu dan bayi yang harus mendapatkan nutrisi yang cukup,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 Sulawesi Barat menduduki rangking 2 (dua) angka prevalensi Stunting di Sulbar sebesar 35%, angka itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 33,8%. […]

  • Suku Pedalaman Halmahera

    Viral Video Suku Pedalaman Halmahera Datangi Pekerja Tambang

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Berdasarkan berbagai sumber, Suku Togutil dikenal juga sebagai Suku Tobelo Dalam, mereka adalah etnis yang hidup di hutan-hutan secara nomaden. Suku ini hidup di sekitar hutan Totodoku, Tukur-Tukur, Lolobata, Kobekulo dan Buli yang termasuk dalam Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Meski begitu mereka tidak ingin disebut “Togutil” karena Togutil bermakna konotatif yang […]

  • Pemkot Bontang Dukung Penuh Pokdarwis, Pariwisata Jadi Andalan Baru Kota Taman

    Pemkot Bontang Dukung Penuh Pokdarwis, Pariwisata Jadi Andalan Baru Kota Taman

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Mekora.id – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bontang Baru Bersinar menggelar syukuran atas keberhasilan meraih Juara 2 dalam kategori Desa Wisata Berkembang pada Anugerah Desa Wisata Kalimantan Timur 2025. Acara berlangsung Minggu malam (21/9/2025) di Warung Bucu, Jalan Cut Nyak Dien Nomor 108, Kelurahan Bontang Kuala. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, […]

  • Debitur BNI Mamuju Hj Soada

    Agunan 7,5 Hektar Melayang, Debitur BNI Mamuju Mengaku Dirugikan

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 104
    • 0Komentar

    “Karena saya merasa selalu bayar angsuran, saya minta untuk dirincikan sisa angsuran sekaligus mengetahui sudah berapa jumlah angsuran saya. Tetapi selalu dibilang harus pimpinan yang keluarkan,” ujarnya. Sementara itu, Pimpinan Cabang BNI Cabang Mamuju, Andi Edi Sulaeman, mengatakan ia tidak bisa menjelaskan keterangan kronologis kejadian yang dialami oleh Hj. Saoda. Hal itu dikarenakan dia baru […]

expand_less