Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
EKONOMINasional

Pemerintah Akan Perketat Barang Impor

×

Pemerintah Akan Perketat Barang Impor

Sebarkan artikel ini
Barang Impor
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo

JAKARTA, mekora.id – Pemerintah berencana akan memperketat arus impor pada sejumlah barang yang dinilai mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri.

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Hal tersebut didasari oleh keluhan dari asosiasi atas menjamurnya barang impor di pasar tradisional. Untuk itu pemerintah akan mengambil langkah strategis untuk melindungi penjualan barang dalam negeri.

“Pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus kepada pengetatan impor komoditas tertentu. Yang dipilih mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Airlangga, Jumat (06/10/2023).

Airlangga menyebut jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu. Untuk pakaian 328 kode pos dan tas ada 23 kode pos.

Baca juga :  Akademikus UIM Makassar Nilai UU TNI Tak Ganggu Kebebasan Sipil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *