Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ADVERTORIAL

Panja DPRD Sulbar Lakukan Konsultasi ke Sulsel untuk Penyusunan RPJPD 2025-2045

×

Panja DPRD Sulbar Lakukan Konsultasi ke Sulsel untuk Penyusunan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Panja DPRD Sulbar
Panja DPRD Sulbar ke DPRD Sulsel.

MAKASSAR, Mekora.id – Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Barat (Sulbar) 2025-2045, Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (16/7/2024).

Dipimpin oleh Sekretaris Panja DPRD Sulbar, Sukri, kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah anggota Panja, termasuk Firman Argo, Mulyadi Bintaha, Kalma Katta, Sabar Budiman, Fitriani, Megawati, Ahmad Ikhsan Syarif, Dalif Arsyad, Arsyad Saggaf, Andi Salehuddin, serta Kabag Persidangan Musra Awaluddin.

Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk bertukar informasi dan memperoleh masukan serta saran dari DPRD Sulsel mengenai penyusunan RPJPD 2025-2045. Dalam diskusi yang berlangsung, Panja DPRD Sulbar mengkaji berbagai aspek penting yang harus diperhatikan guna menciptakan rencana pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Baca juga :  Kampanye Sehat, AIM-PAS Gaungkan Nilai Pahlawan di Car Free Day Stadion Majene

Rombongan Panja DPRD Sulbar diterima langsung oleh anggota DPRD Sulsel, Ismail Bachtiar, beserta staf Sekretariat DPRD Sulsel.

Sekretaris Panja DPRD Sulbar, Sukri, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam menyusun RPJPD yang efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap kunjungan ini memberikan wawasan baru yang dapat kami implementasikan dalam RPJPD 2025-2045, sehingga rencana pembangunan jangka panjang kami dapat lebih matang dan berdaya guna,” ujar Sukri.

DPRD Sulsel dalam kesempatan tersebut membagikan pengalaman serta best practice dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang. Mereka juga memberikan masukan yang berharga untuk memperkaya proses penyusunan RPJPD di Sulbar.

Pertukaran informasi antara kedua provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam pembangunan regional serta mempercepat realisasi pembangunan yang berkelanjutan. Kunker ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan DPRD Sulbar dalam menyusun Raperda RPJPD 2025-2045, dengan harapan bahwa dokumen tersebut dapat memenuhi kebutuhan pembangunan jangka panjang serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulbar.

Baca juga :  AIM PASS di Sarudu Pasangkayu : Jangan Lagi Ada Anak Putus Sekolah, SDM Unggul Tonggak Kemajuan Daerah