Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Oknum LSM di Mamasa Iming-imingi Korban Handphone Baru

Oknum LSM di Mamasa Iming-imingi Korban Handphone Baru

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMASA, mekora.id – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Mamasa yang bawah kabur anak dibawah umur kini mendekam di Sel tahanan Polres Mamasa.

A (50) diringkus Sat Reskrim Polres Mamasa beberapa hari lalu karena diduga membawa kabur anak dibawah umur.

Penahanan pelaku sesuai dengan laporan polisi LPP/4/9/2023 terkait dengan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri, mengatakan pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) perlindungan anak, Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU nomor 16 tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak juncto Pasal 64 Ayat 1.

“Kenapa kita junctokan ke pasal 64 karena ini kejadian berulang yang diakui korban dan tersangka yaitu dua kali” ungkap Kompol Kemas, Rabu, (04/10/23).

Dari hasil penyidikan Polisi, Pelaku beberapa kali menyetubuhi korban, rayuan gombal oknum LSM bermula dari messenger. Pelaku membujuk korban untuk dijemput di Sekolahnya dengan iming-iming hendak dibelikan handphone baru.

“Orang tua korban tinggal di Kecamatan Nosu sedangkan korban tinggal bersama keluarganya di Mamasa” tandasnya

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius Madya Wayne menjelaskan kronologis kejadian. Kata dia, korban di jemput pelaku Senin 25 September lalu di sekolahnya.

Pelaku kemudian membawa korban ke salah satu Cafe di Mamasa, disitulah korban disetubuhi pelaku satu kali.

Dari cafe, korban dibawa ke Polewali Mandar tepatnya di Kelapa Dua. Pelaku lantas melancarkan aksi berikutnya, Korban disetubuhi yang kedua kalinya pada tanggal 26 September dini hari.

“Siangnya korban ditemukan anggota di Tugu Dua Jari di Kelurahan Tabone, Kecamatan Sumarorong. Kemudian dibawa ke Polres Mamasa untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Laurensius.

Pelaku ditangkap di Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, pada saat bersantai minum kopi.

Dari tangan oknum LSM Mamasa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pakaian dalam dan luar korban, serta dan puluhan kartu id card pers dan LSM.

“Tidak ada kekerasan fisik terhadap korban selain kekerasan seksual” tutup Laurensius

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • DTPHP Sulbar ke Feedmill Makassar

    Pemprov Sulbar Jajaki Kerja Sama Agribisnis dengan Charoen Pokphand, Fokus Jagung dan Peternakan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk mendorong pengembangan agribisnis. Salah satunya melalui pertemuan resmi dengan PT Charoen Pokphand Indonesia di fasilitas Feedmill Makassar, Sulawesi Selatan. Pertemuan yang digelar Jumat (3/4/2026) itu dipimpin Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulbar, Hamdani Hamdi, bersama jajaran […]

  • Barang bukti Rokok Ilegal di Sulbar

    Polda Sulbar Sita 13 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Berbagai Merek, Ini Daftarnya

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 290
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil mengungkap peredaran 13.600 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek. Barang bukti tersebut ditemukan dalam 17 dus dan berjumlah total 272.000 batang rokok. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Rabu (28/5/2025). Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menjelaskan, kasus ini bermula dari […]

  • Korupsi PLTS Kinatang

    3 ASN Tersangka Korupsi PLTS Kinatang Resmi Ditahan Polda Sulbar

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tiga ASN di Sulawesi Barat jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek PLTS di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Ketiga tersangka itu, kini ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, Senin (23/10/2023). Ketiga tersangka merupakan ASN, masing-masing berinisial AES (56) ASN, DNTA (35) ASN dan AT (44) ASN. […]

  • Peserta Tes PPPK di Mamuju Meninggal

    Peserta Tes PPPK di Mamuju Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Nasib naas dialami seorang peserta ujian tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Ahmad (43), dia dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti tes di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Mamuju, Rabu, (4/12/2024) pagi. Kepala BKN Mamuju, Jais, menjelaskan peserta tes PPPK asal Kabupaten Pasangkayu itu tiba di lokasi ujian dalam kondisi […]

  • Gadis ABG di Kalukku Meninggal Tabrak Trotoar.

    Bonceng Tiga, Gadis ABG di Kalukku Tewas Setelah Tabrak Trotoar

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gadis Anak Baru Gede (ABG) di Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tewas setelah menabrak trotoar di Jalur Dua Bandara, Tampa Padang, pada Selasa, (10/12/2024). Menurut keterangan, Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, kecelakaan tunggal itu awalnya bermula saat korban bernama Reva (14) yang berbonceng tiga dengan dua rekan gadis ABG lainnya Akila (13) […]

  • Penyerahan LKPJ APBD 2023

    DPRD Sulbar Terima Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Tentang LKPJ Ranperda APBD 2023

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023. Senin, (24/6/2024). Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Suraidah Suhardi, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris. […]

expand_less