Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Partai PolitikSulawesi Barat

Munandar Wijaya Ditunjuk PAN Jadi Wakil Ketua DPRD Sulbar

×

Munandar Wijaya Ditunjuk PAN Jadi Wakil Ketua DPRD Sulbar

Sebarkan artikel ini
Munandar Wijaya
Munandar Wijaya terima SK dari DPP PAN sebagai Wakil Ketua DPRD Sulbar. (Foto : Istimewa)

MAMUJU, Mekora.id – Setelah raihan hasil positif di Pemillu 2024 lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menjadi pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat. PAN meraih lima kursi dari 45 Anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.

Untuk Sulawesi Barat (Sulbar), PAN meraih 86.084 suara. Membuat partai berlogo matahari terbit itu menduduki Wakil Ketua II di DPRD Sulbar periode 2024-2029.

Desas-desus tentang Wakil Ketua DPRD Sulbar dari PAN juga kini terjawab, Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Amanat Nasional dengan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/698/VIII/2024, resmi menetapkan Munandar Wijaya sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulbar.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Sulawesi Barat (Sulbar) itu, SK tersebut telah diterima sejak 21 Agustus 2024 lalu bersamaan dengan Kabupaten Mamasa dan Majene. Ia mengaku SK itu telah dimasukkan ke Sekretaris DPRD Sulbar.

Baca juga :  Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Kuartal II 2024 Melambat, IKK Turun ke 111 Poin  

“Untuk DPRD Sulbar, saya Munandar Wijaya, yang ditunjuk menjadi Pimpinan Wakil Ketua DPRD. SK sudah terbit sejak tanggal 21 Agustus, dan sudah masuk di Sekwan,” kata Munandar Wijaya, Selasa (17/9/2024).

Sebelumnya PAN meraih 86.084 suara pada Pemilu Februari 2024 lalu. Hasil itu menjadikan PAN ikut bersama Partai Golkar di posisi pertama dengan raihan 10 kursi, Partai Demokrat di peringkat kedua dengan 8 kursi, dan PDIP di peringkat keempat dengan perolehan 5 kuri.