Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Mensos Risma Berikan Rumah Untuk Janda Tinggal di Gubuk Tebing Batu di Polman Sulbar

Mensos Risma Berikan Rumah Untuk Janda Tinggal di Gubuk Tebing Batu di Polman Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLMAN, mekora.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini  juga yang lekat disapa Risma, memberikan bantuan rumah untuk ibu bernama Marni (42) di Dusun Baruga, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), saat berkunjung ke Sulawesi Barat (Sulbar), pada, Selasa, (02/07/2024).

Mensos Risma diantar oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, mendatangi gubuk berukuran 3X2 meter yang jadi tempat tinggal Marni bersama tiga orang anaknya itu, dengan kondisi yang lapuk dan hanya berdinding terpal dan daun sagu.

Mantan Walikota Surabaya itu mengatakan, sebelumnya tim Kemensos telah mencari rumah untuk Marni berukuran 6X10 meter layak huni senilai 130 juta rupiah. Rumah itu juga telah dilengkapi dengan jaringan listrik dan lengkap dengan perabotan rumah tangga.

“Atas nama pribadi dan Kementerian Sosial, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para awak media atas informasi keadaan salah satu masyarakat kita yang membutuhkan bantuan, ” kata Risma.

Setelah mendapatkan bantuan rumah dari Mensos, Marni, terlihat tidak bisa membendung rasa haru. Pasalnya, sejak ditinggal kawin oleh mantan suaminya, Marni bersama tiga orang anaknya terpaksa tinggal dan membangun gubuk itu. Sejak setahun silam, Marni meminjam lokasi di tepi ditebing batu pada sebuah warga yang baik hati, karena tidak punya banyak pilihan.

“Ini seperti mimpi, saya sangat senang sekali dan saya ucapkan terima kasih atas bantuannya ini,” kata Marni dengan haru.

Selain Rumah, Mensos Risma juga memberikan Marni bantuan lain berupa kebutuhan dasar, perlengkapan masak, perlengkapan tidur, pemenuhan nutrisi, mainan anak, sandang, penerangan Jalan Utama Tenaga Surya (PJUTS) 25 watt di 8 titik, Solar House System 100 watt 1 unit, banayan petelur 20 ekor serta kandang dan pakan, 1.000 bibit beserta kolam bioflok dan pakan, dan tanaman hortikultura, pupuk dan alat pertanian.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asdatun Kejati Sulbar, Kumaedi

    Kejati Sulbar Endus Dugaan Melawan Hukum Pada Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 183
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya dugaan melawan pada administrasi pengerjaan gedung Bunker Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar yang dibangun di lahan parkir. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulbar, Kuamedi mengatakan, indikasi melawan hukum itu terjadi dikarenakan terdapat pemindahan tangan pengerjaan sebanyak enam […]

  • Konsultasi dan Musrembang Indonesia

    Ketua DPRD Sulbar Hadiri Sidang Konsultasi PDRB dan Musrenbang  Regional Kasulampua di Mamuju

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suraidah Suhardi dan Kabag Persidangan Musrah Awaluddin menghadiri Kegiatan Konsultasi Regional PDRB Wilayah Kasulampua (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua) 2024 dan Musrenbang Regional Sulawesi 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Maleo, Mamuju. pada, Kamis, (16/5/2024). Acara ini juga dihadiri oleh para Forkopimda Lingkup Sulawesi Barat, para […]

  • BPKAD Sulbar Perkuat Transparansi: Kawal Pendampingan Input Aset Pendidikan Dana BOS 2025

    BPKAD Sulbar Perkuat Transparansi: Kawal Pendampingan Input Aset Pendidikan Dana BOS 2025

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Beye
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan BMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar melaksanakan pendampingan penginputan aset Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025. Pendampingan berlangsung di ruang rapat Bidang BMD BPKAD Sulbar. Kegiatan ini bertujuan memastikan tata kelola aset pendidikan berjalan sesuai […]

  • Ketua FPPI Mamuju, Muh. Irfan. (Dok. Istimewa)

    Rakyat Dituding Hambat Investasi di Sulbar, FPPI: Jangan Miskin Ide, Investasi Bukan Hanya Tambang

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 214
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pernyataan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, yang baru-baru ini menyebut lesunya investasi dikarenakan penolakan masyarakat, disoroti oleh Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju. FPPI menilai investasi tidak hanya terbatas pada sektor tambang, tetapi juga harus mencakup sektor lain yang lebih berkelanjutan di Sulbar. Ketua FPPI Pimkot Mamuju, Muh. Irfan, menyatakan meski […]

  • Vivhia penenun cilik Mamasa

    Tangan Mungil Vivhia, Penenun Cilik Perawat Warisan Leluhur di Mamasa

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 326
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Vivhia, seorang penenun gadis cilik berumur 7 tahun dari Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, duduk tenang di atas lantai papan rumah panggungnya. Ia meraih serangkain benang berwarna merah dan kuning. Dengan seutas perkakas dari kayu Vivhia menyulam sebuah tenun khas dari Mamasa. Disaat anak-anak se-usianya gandrung bermain gadget, gadis […]

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang […]

expand_less