Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Mediasi 4 Mahasiswa Unsulbar Tersangka Demo Agustus 2025 Alot, DPRD Majene Dinilai Tarik Ulur

Mediasi 4 Mahasiswa Unsulbar Tersangka Demo Agustus 2025 Alot, DPRD Majene Dinilai Tarik Ulur

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJENE, Mekora.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pengrusakan yang melibatkan mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) atas nama Sulfikri alias Ucok dkk memasuki agenda mediasi di Pengadilan Negeri Majene, Kamis (16/4/2026).

Ucok dkk merupakan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan pihak DPRD Majene terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Para terdakwa masing-masing adalah Sulfikri alias Ucok (Fakultas Pertanian dan Kehutanan) sebagai terdakwa I, Muh. Rifky Syam (Fakultas Ekonomi) terdakwa II, Mufli (Fakultas Ekonomi) terdakwa III, serta Muhammad Ainur Rafiq Ali (Fakultas Peternakan dan Perikanan) sebagai terdakwa IV.

Pendamping hukum Ucok dkk, Aco Nursyamsu, mengatakan mediasi tersebut sejatinya menjadi ruang penerapan prinsip restorative justice (RJ) yang mengedepankan pemulihan dan perdamaian. Namun, proses yang berlangsung justru berujung buntu.

Mediasi Berjalan Alot

“Dalam jalannya mediasi, pihak DPRD Majene menyatakan belum dapat mengambil keputusan damai sebelum melalui pembahasan internal pimpinan,” ujar Aco.

Selain itu, pihak DPRD mengajukan sejumlah syarat, di antaranya meminta para terdakwa menjamin tidak lagi melakukan demonstrasi maupun tindakan pengrusakan.

Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Hukum

Aco menilai syarat tersebut problematik karena bertentangan dengan prinsip praduga tak bersalah, mengingat para terdakwa belum terbukti melakukan pengrusakan sebagaimana dakwaan jaksa.

Selain itu, syarat tersebut juga dinilai bergeser dari semangat pemulihan menjadi pembatasan hak konstitusional warga negara.

“Alih-alih menciptakan ruang damai, syarat tersebut berpotensi membatasi kebebasan berpendapat di ruang publik,” tegasnya.

Mediasi Ditunda

Karena belum tercapai kesepakatan, mediasi akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/4/2026).

Pimpinan DPRD Majene disebut akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan sikap terkait kemungkinan penerapan restorative justice dalam perkara tersebut.

Sorotan terhadap Ruang Demokrasi

Mandeknya mediasi ini memunculkan kritik terhadap pendekatan yang dinilai terlalu birokratis dan berpotensi menghambat penyelesaian perkara secara damai.

Kasus ini juga menjadi sorotan terhadap kondisi ruang demokrasi di daerah, terutama jika perdamaian dikaitkan dengan pembatasan aktivitas demonstrasi.

Hingga kini, proses hukum terhadap Ucok dkk masih terus berjalan sambil menunggu hasil mediasi lanjutan yang diharapkan dapat menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSU di Mamuju

    Terkait Rekomendasi PSU, Begini Kata KPU Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 242
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mengaku siap melaksanakan jika terdapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS. Namun, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengaku, masih menunggu surat dari Bawaslu terkait rekomendasi PSU yang dimaksud. “Intinya KPU siap melaksanakan jika ada rekomendasi dari Bawaslu, kami masih menunggu […]

  • Bawaslu Sulbar

    Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sulbar Ungkap 655 TPS Rawan Kecurangan

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Bawaslu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan 655 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori rawan mengalami kecurangan pada Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulbar, Muh. Darwis, saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama sejumlah media massa di Mamuju, Minggu (11/02/2024). Jumlah tersebut tersebar pada seluruh kabupaten […]

  • Jaringan Intra Pemerintah Sulbar

    Pemprov Sulbar dan Bank Sulselbar Bangun JIP di 6 Kabupaten, Untuk Perkuat Layanan Berbasis Elektorik

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bekerja sama dengan Bank Sulselbar memfasilitasi penyediaan perangkat Jaringan Intra Pemerintah (JIP) untuk enam kabupaten. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya pasal 32 ayat (1) dan (3), yang mengatur tentang pentingnya JIP dalam pemerintahan. […]

  • Kunjungan Panjan Ranperda BMD DPRD Sulbar ke SMK Negeri 1 Polewali

    Panja DPRD Sulbar Bahas Ranperda Aset Pemprov Saat Tinjau SMK Negeri 1 Polewali

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2024, Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar. Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam kunjungan Panja tersebut yakni H.Sudirman, Daniel Pundu, Bonggalangi, Yulianti, Darman Ardi, dan Ebsan. Minggu, (14/7/2024). Kunjungan ini […]

  • Ketua AMPERA Mamuju, Angri

    Kadis PUPR Mamuju Dinilai Inkonsisten, AMPERA Desak APH Segera Usut Dugaan Korupsi Rujab Wabup

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 5Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju disorot terkait dugaan inkonsistensi pernyataan mengenai proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju. Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA), Angri, menyampaikan bahwa perbedaan pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dugaan korupsi, kolusi, […]

  • Parpol Pendukung Sutinah Suhardi

    Usung Sutinah di Pilkada Mamuju, 3 Parpol Ini Nyatakan Siap Buka Pendaftaran Cawabup

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tiga partai politik yang sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan pada Sutinah Suhardi, untuk maju kembali dalam Pilkada Mamuju 2024, menyatakan siap membuka pendaftaran calon wakil pendamping Bupati petahana itu. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mamuju, Kamis (07/03/2024) sore. Tiga Partai itu yakni, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan […]

expand_less