MAMUJU, Mekora.id – Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Polresta Mamuju oleh anak kandungnya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelapor berinisial LIS mengungkapkan kepada wartawan bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.
“Kasus KDRT ini sudah cukup lama saya alami. Hari ini saya datang ke Polresta untuk mengantarkan adik saya memberikan keterangan tambahan sebagai saksi,” ujar LIS saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Senin (7/7/2025).
Menurut pengakuan korban, dugaan penganiayaan terjadi sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada Desember 2024, saat itu korban sempat dirawat di rumah sakit. Namun, ia tidak melapor karena masih berharap ayahnya menyadari perbuatannya dan kembali ke keluarga.
Namun kejadian berulang pada bulan Ramadan 2025. Saat itu, LIS memergoki ayahnya yang diduga berselingkuh dengan staf di kantornya. Ketika korban mencoba menghadang kendaraan sang ayah dan menolak turun dari mobil, ia kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi ke polisi.
Polresta Mamuju: Kasus Segera Masuk Tahap Penyidikan
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut bahwa kasusnya telah ditangani oleh Unit Reskrim.