Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
HUKUMKriminal

Kadis Pemprov Sulbar Aniaya Anak Kandung di Lapor Polisi, Kasusnya Segera Naik Penyidikan

×

Kadis Pemprov Sulbar Aniaya Anak Kandung di Lapor Polisi, Kasusnya Segera Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini
KDRT Kadis Pemprov Sulbar
Ilustrasi KDRT

MAMUJU, Mekora.id – Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Polresta Mamuju oleh anak kandungnya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelapor berinisial LIS mengungkapkan kepada wartawan bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.

“Kasus KDRT ini sudah cukup lama saya alami. Hari ini saya datang ke Polresta untuk mengantarkan adik saya memberikan keterangan tambahan sebagai saksi,” ujar LIS saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Senin (7/7/2025).

Menurut pengakuan korban, dugaan penganiayaan terjadi sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada Desember 2024, saat itu korban sempat dirawat di rumah sakit. Namun, ia tidak melapor karena masih berharap ayahnya menyadari perbuatannya dan kembali ke keluarga.

Baca juga :  Diduga Tak Terima Diputuskan, Seorang Pria di Mamuju Nekat Ancam Mantan Pacarnya

Namun kejadian berulang pada bulan Ramadan 2025. Saat itu, LIS memergoki ayahnya yang diduga berselingkuh dengan staf di kantornya. Ketika korban mencoba menghadang kendaraan sang ayah dan menolak turun dari mobil, ia kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi ke polisi.

Polresta Mamuju: Kasus Segera Masuk Tahap Penyidikan

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut bahwa kasusnya telah ditangani oleh Unit Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *