Mamuju, Mekora.id – Kepala Desa (Kades) Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Karama ke Polda Sulbar, atas dugaan penyalahgunaan Dana, Pada, Kamis, (22/8/2024).
Ketua Aliansi Masyarakat Desa Karama, Jaya Ruben, mengatakan pelaporan Kades Karama itu terkait pekerjaan jalan usaha tani dan pengadaan pupuk cair yang diduga fiktif pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
“Dua inti pelaporan kami yakni pekerjaan jalan usaha tani dan pengadaan pupuk cair yang tidak pernah turun ke masyarakat. Intinya fiktif,” kata Jaya Ruben.
Sementara Anggota Aliansi Masyarakat Desa Karama, Yance, mengatakan pelaporan itu sebelumnya juga telah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Kalumpang dan Kabupaten Mamuju sejak 15 Juli 2024 lalu, Namun sejak sebulan dilaporkan belum ada kejelasan penanganan kasus itu.