Kades Karama Kecamatan Kalumpang Dilapor ke Polda Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
- comment 1 komentar
- print Cetak

Aliansi Masyarakat Desa Karama laporkan Kepala Desa Karama ke Polda Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mamuju, Mekora.id – Kepala Desa (Kades) Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Karama ke Polda Sulbar, atas dugaan penyalahgunaan Dana, Pada, Kamis, (22/8/2024).
Ketua Aliansi Masyarakat Desa Karama, Jaya Ruben, mengatakan pelaporan Kades Karama itu terkait pekerjaan jalan usaha tani dan pengadaan pupuk cair yang diduga fiktif pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
“Dua inti pelaporan kami yakni pekerjaan jalan usaha tani dan pengadaan pupuk cair yang tidak pernah turun ke masyarakat. Intinya fiktif,” kata Jaya Ruben.
Sementara Anggota Aliansi Masyarakat Desa Karama, Yance, mengatakan pelaporan itu sebelumnya juga telah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Kalumpang dan Kabupaten Mamuju sejak 15 Juli 2024 lalu, Namun sejak sebulan dilaporkan belum ada kejelasan penanganan kasus itu.
“Aksi unjuk rasa sebelumnya telah kami lakukan, namun sejak aksi kami bulan lalu belum ada tidak lanjutnya pemerintah baik itu kecamatan maupun pemerintah kabupaten. Mala kami Heran, ada SK perpanjangan dari Bupati,” kata Yance.
Aliansi Masyarakat Desa Karama mengaku, kecewa dan heran atas pemberian Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepala Desa pada yang bersangkutan. Padahal menurut Yance, mereka telah melakukan unjuk rasa dan melaporkan kejadian itu pada Pemerintah Daerah.
“Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2022 sampai 2023. Harapan kami ada tindak lanjut agar masyarakat Desa Karama bisa merasakan keadilan,” ungkapnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
