JATAM : Pencabutan Izin di Sumatera Tebang Pilih, Bukti Negara Lindungi Korporasi
- account_circle mekora.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dampak Bencana Banjir Sumatera. (Foto : Mardili)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
- Sumber : Jatam
- Sumber : Jatam
- Sumber : Jatam
- Sumber : Jatam
JATAM menilai relasi ini menciptakan konflik kepentingan serius, karena pengurus negara berperan ganda sebagai regulator sekaligus pihak yang memiliki kedekatan dengan pelaku usaha.
Korporasi Besar dan Hulu DAS
Selain jejaring elite politik, JATAM juga menyoroti peran korporasi besar yang telah lama menguasai bentang alam Sumatera. Bakrie Group disebut mengendalikan konsesi pertambangan dan perkebunan di wilayah rawan gempa, longsor, dan banjir di Sumatera Utara dan Aceh.
Sinar Mas Group dan Musim Mas Group juga disebut memiliki keterhubungan operasional dan rantai pasok di wilayah yang berulang kali dikaitkan dengan deforestasi, banjir, dan krisis air, termasuk di sekitar Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil.
- Sumber : Jatam
- Sumber : Jatam
- Sumber : Jatam
Menurut JATAM, tanpa pembongkaran jejaring kepentingan tersebut, penanganan bencana akan terus berulang pada pola yang sama.
Cabut Izin Tanpa Penjara
JATAM menilai pencabutan izin tanpa proses pidana dan gugatan perdata merupakan bentuk pengosongan makna penegakan hukum. Menurut organisasi ini, negara seolah bertindak tegas, namun pada saat yang sama melindungi korporasi dari tanggung jawab hukum.
“Tidak ada kewajiban pemulihan lingkungan, tidak ada perhitungan kerugian sosial-ekologis, dan tidak ada jaminan perusahaan tidak kembali beroperasi dengan nama baru,” kata Alfarhat.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 21 Januari 2026, jumlah korban meninggal akibat rangkaian bencana di Sumatera mencapai 1.200 orang, 143 orang dinyatakan hilang, dan sekitar 113,9 ribu warga masih mengungsi.
Menurut JATAM, angka tersebut mencerminkan kegagalan negara melindungi warganya dari dampak kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkeadilan.
JATAM mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen pencabutan izin, melakukan audit kerusakan lingkungan secara independen, mengusut relasi kuasa antara penguasa dan korporasi, serta memastikan pemulihan ekosistem dan perlindungan jangka panjang bagi warga di wilayah rawan bencana.
- Penulis: mekora.id









Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar