JAKARTA, Mekora.id — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk bertanggung jawab atas pecahnya konflik horizontal terkait penolakan aktivitas tambang pasir di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Minggu, 27 April 2025 sore.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara JATAM, Alfarhat, dalam keterangan resminya pada Senin malam (28/4/2025).
Menurut Alfarhat, ketidaktegasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menangani penolakan tambang telah memperparah situasi di lapangan, bahkan menyebabkan seorang warga yang menolak tambang menjadi korban kekerasan berat menggunakan senjata tajam.
“Sejauh ini, Pemerintah Sulawesi Barat sama sekali tidak memperlihatkan keberpihakannya kepada warga yang berjuang untuk menjaga ruang pangannya dari ancaman dan daya rusak eksploitasi tambang pasir,” ujar Alfarhat.
Pemerintah Dinilai Melindungi Perusahaan
JATAM menilai Pemprov Sulbar justru terlihat melindungi kepentingan perusahaan tambang, dengan menolak mencabut izin operasi PT. Alam Sumber Rejeki (ASR), meskipun telah banyak temuan pelanggaran. Alfarhat menyebut kurangnya partisipasi bermakna, minimnya keterbukaan informasi, hingga potensi bencana ekologis menjadi alasan utama mayoritas warga menolak aktivitas tambang.