Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Desak Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku Dicabut, Warga : Kampung Kami Terancam!

Desak Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku Dicabut, Warga : Kampung Kami Terancam!

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 6 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Masyarakat dari Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (2/10/2024). Mereka minta izin tambang pasir di pesisir Sungai Kalukku dicabut karena mengancam perkampungan.

Dalam orasinya, Sesepuh Masyarakat Masyarakat Desa Beru-Beru, Budi, mengatakan sejak adanya izin PT. Jaya Pasir Andalan di Pesisir Sungai Kalukku seluas 14 hektar yang diterbitkan ESDM Sulbar. Mereka selalu gelisah dan tidak tidur nyenyak.

Mereka khawatir jika tambang pasir di Sungai Kalukku beroperasi akan berdampak buruk pada perkampungan di dua Desa. Pasalnya kata Budi, sejak bertahun-tahun kampung mereka telah terancam abrasi sungai. Ketika banjir datang perlahan air mengikis area perkampungan, sehingga saat ini kampung mereka kini berada di bibir sungai.

“Sejak awal kami mendengar adanya izin tambang pasir, kami masyarakat di Kampung Baru dan Babalalang tidak bisa tidur nyenyak. Kami memikirkan kampung kami yang terancam hilang jika tambang itu dilanjutkan,” kata Budi dalam orasinya.

Budi menyebut, jika izin tambang tidak dicabut dan PT. Jaya Pasir Andalan beroperasi. Sama saja halnya mereka akan dibunuh secara perlahan.

Hal itu dikarenakan, di lokasi tambang pasir di Pesisir Sungai Kalukku itu menjadi muara warga yang memiliki mata pencaharian Nelayan. Warga khawatir jika dampak tambak akan merusak ekosistem dan mereka tidak bisa lagi melaut.

“Dulunya kampung kami jauh dari laut, jauh dari sungai. Tapi saat ini kini sudah berdekatan. Jika tambang masuk maka akan membunuh warga di Kalukku Barat dan Beru-Beru secara Perlahan,” kata Budi.

Sementara itu, Zulkarnaen, warga Asal Kalukku Barat mengatakan secara prosedural proses permohonan izin tambang itu tidak diketahui warga.

Sehingga mereka menuding, Kepala Desa dan Pihak Perusahaan tambang bersekongkol untuk melengkapi dokumen permohonan izin. Olehnya itu, warga keukeuh meminta pencabutan izin tambang agar tidak mengancam kehidupan mereka.

“Sejak awal sosialisasi kami mengumpulkan tanda tangan warga sebanyak 500 yang menyatakan menolak tambang. Tapi nyatanya kenapa ijin mereka terbit,” kata Zulkarnaen.

Selain itu, warga juga mengatakan kaget dengan adanya izin tambang, padahal sebelumnya mereka hanya disosialisasikan untuk pemasangan batu gajah di DAS Kalukku. Namun mereka heran tiba-tiba izin tambang terbit dengan wilayah kelola di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru.

“Saat itu kami beritahukan akan dilakukan pemasangan batu gajah, bukan izin tambang. Makanya saat itu warga mau merasa gembira dan menyambut baik,” ungkap Zulkarnaen.

Selain itu warga menyebut, jika yang bertanda tangan dalam pengajuan izin tambang pasir PT. Jaya Pasir Andalan bukanlah pemilik lahan. Melainkan orang lain yang tidak memiliki lahan di sekitar lokasi tambang pasir.

“Yang punya lahan itu tidak ada yang mengetahui dan tidak ada yang bertanda tangan. Semua pemilik lahan kami sudah hadirkan di aksi ini,” lanjut Zulkarnaen.

Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Setelah berorasi di depan DPRD Sulbar, ratusan pengunjuk rasa kemudian ditemui oleh Wakil Ketua Sementara, Munandar Wijaya, dan Anggota DPRD lain dari Dapil 5 Mamuju yakni Firman Argo Waskito, M. Khalil Qibran, Zulfakri Sultan, dan Yudiaman.

Di Hadapan Anggota DPRD Sulbar, warga membuka sejumlah dokumen, salah satu yang menarik perhatian yakni adanya surat perjanjian antara Kepala Desa Beru-Beru dan pihak perusahaan. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani 21 November 2023 itu, pihak perusahaan tambang akan menyewa lokasi tambang sebesar Rp. 15 juta pertahun selama kurun lima tahun pada Pemdes Beru-Beru.

Namun, surat perjanjian itu kemudian dibatalkan melalui surat lainnya yang ditandatangani pada 3 Januari 2024. Dalam poin pertama kesepakatan itu dibatalkan lantaran wilayah yang dimaksud masuk dalam wilayah hutan lindung.

“Jadi kami mempertanyakan surat perjanjian itu, kok bisa ijin terbit jika memang itu dalam kawasan hutan lindung,” ungkap Mustakim, Kepala Dusun Babalalang, Desa Beru-Beru.

Selain itu, Mustakim selaku kepala dusun mengaku, pernah diajak sosialisasi oleh pemerintah desa. Namun tidak membahas tentang tambang melainkan disebut tambak udang.

“Setahu saya memang ada pertemuan dengan kepala desa, tapi tidak ada tentang tambang tapi katanya itu tambak udang,” ungkap Mustakim.

Dengan rangkaian itu, warga menyebut pengurusan dokumen yang dilakukan oleh PT. Jaya Pasir Andalan mengelabui dan membohongi warga. Sehingga mereka mengaku siap melakukan pasang badan andai tambang pasir berjalan.

“Kami tidak tau lagi harus bagaimana, jika izin tambang tidak cabut maka kami siap bermalam di DPRD. Sekarang kami hanya menumpukan harapan pada DPRD Sulbar,” kata Warga Kalukku Barat, Abdul Hamid.

Setelah melakukan dialog yang turut dihadiri Dinas ESDM, DInas PTSP, Balai Wilayah Sungai III Palu, Camat Kalukku, dan Kepala Desa Beru-Beru.

DPRD Sulbar akhirnya memenuhi tuntutan pengunjuk rasa setelah warga mengancam akan menduduki kantor DPRD. Berita acara itu ada lima poin, yakni :

1. Jangan ada aktivitas PT. Jaya Pasir Andalan sampai atau sebelum ada hasil Rapat Koordinasi
2. Pimpinan Rapat meminta masyarakat tidak melakukan upaya-upaya lain sebelum dan setelah adanya kesimpulan dalam upaya lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk mengkroscek lebih jauh tentang permasalahan yang di masyarakat.
3. DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan memanggil khusus PT. Jaya Pasir Andalan
4. DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan upaya kunjungan kerja ke lokasi tambang yang dimaksud
5. Pimpinan Rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke Pimpinan DPRD atas hasil kesepakatan ini.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Rarani Kalukku

    60 KK Terdampak Banjir di Rarani Kalukku, Trans Sulawesi Sempat Lumpuh Empat Jam

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, sejak Senin (6/10/2025) sore, memicu banjir di Desa Kabuloang. Dalam waktu singkat, air dari Sungai Rarani meluap dan merendam puluhan rumah warga. BPBD Mamuju meloporkan, sedikitnya 60 kepala keluarga (KK) terdampak, sementara arus lalu lintas di jalan Trans Sulawesi sempat lumpuh selama empat jam. Kepala […]

  • Longsor di Kalumpang

    Warga Ambil Alih Pengoperasian Ekskavtor Dari Pemprov Sulbar Untuk Perbaiki Jalan Longsor di Kalumpang

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 189
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengirimkan satu unit alat berat jenis Ekskavator untuk membenahi jalan yang rusak akibat banjir dan tanah longsor di tiga desa di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Namun, warga lokal kini secara sukarela mengambil alih pengoperasian alat berat tersebut setelah dianggap tidak maksimal oleh operator sebelumnya. Pasalnya selama tiga hari […]

  • Real Count DPD Dapil Sulbar

    Update Terbaru Perolehan DPD Dapil Sulbar, Andri Prayoga Unggul Telak Disusul Jupri

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 243
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Update terbaru real count KPU untuk Pemilu 2024 DPD dapil Sulawesi Barat (Sulbar) di H+2 pencoblosan. Untuk perolehan sementara real count DPD Dapil Sulbar per Jumat (16/02/2024) update pukul 17.44, jumlah masuk di laman KPU itu mencapai 2686 TPS atau 63 persen dari 4.219 TPS di Sulbar. Hingga update pada pukul 20.30 […]

  • Pengangguran Sulbar

    Pemprov Sulbar Siapkan Anggaran Rp60 Miliar untuk Tekan Pengangguran

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk program padat karya sebagai langkah konkret menekan angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah menuju penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Kebijakan itu disampaikan Oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam Forum […]

  • KPK Ingatkan Istri pejabat di Sulbar

    KPK Ingatkan Istri Pejabat di Sulbar Tidak Hidup Mewah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan bimtek dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 8 Oktober 2024. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Perempuan dalam Membangun nilai-nilai integritas melawan korupsi”. Turut, hadir seluruh perwakilan forkopimda Sulbar, Dharma Wanita, PKK, Fatayat NU, Yayasan Karampuang, dan […]

  • Kepala Dinas Pendidikan Mamuju, Murniani

    Dinas Pendidikan Mamuju Target Sejumlah Sekolah Kembali Raih Predikat Toilet Terbersih

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Program untuk meningkatkan kebersihan toilet di sekolah-sekolah di Provinsi Sulawesi Barat terus berlanjut dengan sukses. Tim Satgas Program Toilet Bersih yang dipimpin oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar telah menyelesaikan penilaian terhadap ratusan sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMK di enam kabupaten di wilayah tersebut. Sebanyak 36 sekolah di Sulbar telah berhasil […]

expand_less