MAMUJU, mekora.id – Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Sulawesi Barat (Sulbar) terus menyoroti tambang galian C yang dikelola oleh CV. Azzahra di Desa Kabuloang, Kabupaten Mamuju. Hasil tambang itu rencananya akan di angkut via laut untuk menunjang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua HMM, Lukman mengatakan, selain tidak memiliki izin wilayah kelola tambang, CV. Azzahra juga disebut menyerobot kawasan hutan lindung di Kabuloang. Hal itu kata Lukman, setelah pengelola tambang galian C itu tidak memiliki Izin kelola kawasan hutan lindung.
“Pertambangan yang tidak dilengkapi dengan perizinan resmi tentu perlu di audit, sebab jika tidak dapat berdampak pada masyarakat sekitar,” kata Lukman, Kamis, (13/6/2024).
Selain itu, Lukman juga mengatakan, telah melakukan audiens dengan Bupati Mamuju terkait perizinan tersebut. Lukman mengaku, pertambangan galian C itu dilakukan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kabupaten Mamuju.