Gerakan Tolak Musda Polman Menyebar, Kini Kwarcab Majene Ikut Menolak
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretari Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Majene, Muhammad Saleh. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAJENE, mekora.id – Gerakan menolak Musyawarah Daerah (Musda) lanjutan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar) menyebar.
Terbaru, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka kabupaten Majene, juga menolak Musda yang dilaksanakan di Polewali Mandar (Polman), Sabtu 09 September 2023 kemarin.
Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Majene, Muhammad Saleh mengatakan, manuver itu mencederai Gerakan Pramuka yang telah dibangun di Sulawesi Barat.
Dia menuding, Demisioner ketua Andi Ibrahim Masdar melaksanakan Musda lanjutan untuk memuluskan adik kandungnya Andi Masri Masdar melenggang jadi ketua terpilih Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar periode 2023-2028.
Hal itu dinilai merusak kode etik dan mengesamping nilai-nilai Gerakan Pramuka yang berjiwa patriot.
“Atas nama Kwarcab Pramuka Majene dengan tegas menolak Musda lanjutan yang dilaksanakan secara inkonstitusional tersebut dan mereka berupaya membangun dinasti dalam gerakan pramuka di Sulbar ,” tegas Saleh.
Alasan Saleh itu berdasar pada Musda di Mamasa 30 Mei 2023 lalu dengan menyelesaikan seluruh tahapan.
Dimana Suraidah Suhardi ditetapkan sebagai ketua terpilih periode 2023/2028 oleh dua Presidium Sidang yang bertugas.
“Tidak ada skorsing dan penundaan saat Musda di Mamasa. Dinyatakan sah dan legal sesuai AD-ART. Dengan demikian laporan secara sepihak kepada Kwarnas itu semata-semata untuk memuluskan adik kandungnya, sehingga keluarlah surat untuk Musda lanjutan,” imbuh Saleh.
Saleh mengatakan, terbitnya surat Kwartir Nasional Nomor 0437-00-B, 06 Juni 2023 tentang Musda lanjutan yang diteruskan pada Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, sarat kepentingan.
“Sekjen telah melakukan keberpihakannya kepada kubu Andi Ibrahim Masdar. Ia juga telah melakukan intervensi kepada Pj Gubernur, sehingga kami terhalang disitu,” ucapnya.
Untuk itu, Saleh minta Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh selaku Ketua Majelis Pembina, adil dan cermat menangani masalah Kwarda Pramuka Sulawesi Barat.
Menurut Saleh, surat rekomendasi Musda lanjutan seharusnya tidak terbit dan menetapkan hasil Musda Mamasa sebagai pengurus sah.
“Presidium Sidang Musda telah melaporkan dan menyampaikan secara lisan dan tertulis dilengkapi dengan dokumen hasil Musda di Mamasa. Namun sampai saat ini rekomendasi belum terbit dengan alasan adanya surat Kwartir Nasional. Ini menunjukkan gejala keberpihakan secara tidak adil dan melanggar konstitusi,” pungkasnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
