Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
Kriminal

Gasak Rumah Kosong yang Ditinggal ke Kebun, Pemuda Mamuju Diciduk saat Jual Barang Curian

×

Gasak Rumah Kosong yang Ditinggal ke Kebun, Pemuda Mamuju Diciduk saat Jual Barang Curian

Sebarkan artikel ini
pencurian rumah kosong di Mamuju
Pelaku pencurian rumah kosong di Mamuju diciduk polisi. Sabtu, (7/6/2025).

MAMUJU, Mekora.id – Seorang pemuda berinisial PD (18) di Mamuju, Sulawesi Barat, dibekuk polisi, setelah nekat mencuri di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya di Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kecamatan Simboro.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu. Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke kebun. Hal tersebut dimanfaatkan oleh pelaku.

Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 450 ribu dan sebuah smartphone android yang ada di rumah itu.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025. Saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke kebun,” kata Reza melalui keterangan tertulis, Sabtu, (7/6/2025).

Baca juga :  Pulang Main Bola, Sejumlah Pemuda di Kalukku Dikeroyok Sekelompok Orang Tak Dikenal

Polisi yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku pun akhirnya ketahuan setelah hendak menjual smartphone curiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *