Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Gaji 2.530 PPPK Majene Mandek, LMND Desak Pemkab Bertanggung Jawab dan Tak Bertindak Sepihak

Gaji 2.530 PPPK Majene Mandek, LMND Desak Pemkab Bertanggung Jawab dan Tak Bertindak Sepihak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJENE, Mekora.id – Nasib pembayaran ribuan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene yang tidak menemui kejelasan memicu sorotan publik. Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) menyebut Hingga saat ini, ribuan PPPK yang telah menjalankan tugas pelayanan publik belum menerima haknya selama satu hingga dua bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 2.530 PPPK di Majene tetap melaksanakan kewajiban kerja secara penuh, termasuk di sektor pendidikan. Namun demikian, gaji yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.

Menurut Ketua LMND Majene, Samsul Alank, hal itu melanggar ketentuan yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Secara tegas menyebutkan bahwa PPPK berhak memperoleh penghargaan berupa gaji pokok dan tunjangan. Hak tersebut dihitung sejak diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang berarti kewajiban pembayaran gaji melekat sejak PPPK mulai bekerja secara sah,” ungkap Samsul, Selasa, (3/2/2026).

Ketentuan itu juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menyatakan penggajian PPPK dilakukan setiap bulan, dengan masa kontrak kerja minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Namun, kondisi di Majene justru dinilai bertentangan dengan regulasi tersebut. Selain keterlambatan pembayaran gaji, Pemerintah Daerah disebut mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan PPPK menandatangani kontrak kerja baru dengan skema satu tahun masa kerja, tetapi penggajian hanya diberikan selama enam bulan.

Kebijakan ini dinilai sepihak dan tidak transparan karena berpotensi merugikan PPPK. Situasi tersebut juga dianggap menempatkan PPPK dalam posisi tertekan, mengingat gaji menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk itu LMND Majene, menegaskan pihaknya mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

“Kontrak kerja 1 tahun tetapi Gaji hanya dibayarkan selama 6 bulan. Kebijakan ini berjalansepihak, tidak transparan, dan sangat merugikan PPPK, karena memaksa mereka menerima kondisi kerja yang tidak adil. Situasi ini menjadi bentuk tekanan, sebab para PPPK sangat bergantung pada gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Samsul Alank.

LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka menilai kesejahteraan PPPK harus menjadi perhatian serius, mengingat peran strategis para pegawai tersebut dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, di Majene yang selama ini dikenal sebagai Kota Pendidikan.

Berikut tiga tuntutan LMND ke Pemkab Majene :

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Majene segera melunasi seluruh gaji PPPK yang belum terbayarkan selama 1 sampai 2 bulan tanpa penundaan lebih lanjut.
  2. Setiap perubahan kontrak kerja dan sistem penggajian harus memiliki dasar hukum yang jelas, kuat, dan disampaikan secara terbuka kepada publik.
  3. Pemerintah Daerah menghentikan praktik kebijakan sepihak yang merugikan PPPK dan bertentangan dengan UU ASN serta PP No. 49 Tahun 2018.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi di Matos Mamuju

    Tiba di Sulbar, Jokowi Sapa Warga di Mall Matos Mamuju

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Presiden Jokowi menyapa warga di Mall Maleo Town Square (Matos) Mamuju di sela kunjungan kerjanya ke Sulawesi Barat, pasa Senin (22/04/2024) malam. Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. Rombongan Presiden Jokowi itu tiba […]

  • Ruslan D Pandayai Anggota DPRD Sulbar

    Santer Disebut Bakal Cabup Mamasa, Siapa Ruslan D Pandayai?

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ruslan, S.SOs merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan. Belakangan, politisi 40 tahun itu santer dikabarkan sebagai salah satu bakal calon kandidat Bupati Mamasa untuk Pilkada serentak November 2024 mendatang. Disela kesibukan Ruslan D Pandayai sebagai wakil rakyat, ia memilih menetap […]

  • Polda Sulbar 2023

    Begini Capaian Polda Sulbar Sepanjang Tahun 2023, Masih Kekurangan Personil

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat memaparkan hasilkan kinerja sepanjang tahun 2023. Dihadapan puluhan awak media, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar membacakan delapan pokok bahasan, di Aula Mapolda Sumbar, Jumat (29/12/2023). Masing-masing terdapat empat poin penting dari dua sisi aspek yaitu pembinaan dan operasional. Dari aspek pembinaan empat poin yang jadi pokok bahasan […]

  • Kajati Sulbar Andi Darmawangsa

    Kantongi Bukti, Kejati Sulbar Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Pekan Depan

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 207
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menyebut, telah mengantongi nama calon tersangka dugaan kasus korupsi rehabilitasi di Stadion Manakarra Mamuju, yang menelan anggaran Rp 9,3 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, saat melakukan jumpa pers di Kantor Kejati Sulbar, di Jl. Martadinata, Mamuju, Senin, (22/7/2024). “Mengenai perkembangan […]

  • Panen Padi di Kalukku

    Ketua DPRD Sulbar Sambut Hangat Rencana Kunjungan Jokowi ke Sulbar

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rencana kedatangan Presiden Jokowi ke Sulawesi Barat (Sulbar) yang dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024 nanti disambut hangat oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. Hal itu diungkapkan dalam sela-sela kunjungan kerjanya saat menghadiri panen raya di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada, Sabtu, (20/4/2024). “Tentu ini satu kesyukuran juga untuk kita di Sulawesi […]

  • Pelayanan RSUD Mamasa terhenti, Kantor Bupati disegel Mahasiswa

    Pelayanan RSUD Mamasa Terhenti, Mahasiswa Turun Jalan dan Segel Kantor Bupati

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 213
    • 2Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa dan menyegel Kantor Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, pada Kamis (19/9/2024). Aksi tersebut merupakan respons terhadap terhentinya pelayanan di RSUD Kondosapata Kabupaten Mamasa akibat tunggakan klaim BPJS dan belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan oleh Pemerintah Daerah. Hal itu berdampak fatal dan berakibat pelayanan poli di […]

expand_less