Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Disidangkan, Anggota KPU Mamuju Tengah Dijerat Loloskan Pengguna Ijazah Palsu

Disidangkan, Anggota KPU Mamuju Tengah Dijerat Loloskan Pengguna Ijazah Palsu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Imran Tri Kerwiyadi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Rabu (12/2/2025). Ia didakwa meloloskan calon bupati yang menggunakan ijazah palsu.

Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Mamuju, Vincentius Aji Wicaksono, menyebut perkara ini telah memasuki tahap dakwaan dan kemungkinan akan diikuti dengan eksepsi dari pihak terdakwa.

“Nanti masih ada sidang pembuktian,” ujar Vincentius.

Imran dijerat dengan Pasal 180 Ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2015, yang merupakan perubahan atas regulasi pemilihan kepala daerah. Ia diduga meloloskan terpidana Haris Halim Sinring sebagai calon bupati Mamuju Tengah dengan menggunakan ijazah palsu. Kasus ini tercatat dalam Perkara Nomor 22/Pid.Sus/2025/PN Mam.

Terkait perkembangan kasus ini, Vincentius mengatakan belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru, termasuk dari pihak Bawaslu Mamuju Tengah.

“Itu tergantung perkembangan kasusnya. Saat ini kami masih fokus pada satu terdakwa,” tambahnya.

Sebelumnya, Haris Halim Sinring dijatuhi hukuman 3 tahun penjara setelah putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat. Haris terbukti menggunakan ijazah palsu dalam berkas pencalonannya sebagai calon bupati Mamuju Tengah pada Pilkada 2024.

Saat ini, Haris telah ditahan di Rutan Kelas IIB Mamuju. Sebelumnya, ia sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mamuju, namun putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.

Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, menyebut setelah putusan banding keluar, Haris akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Mamuju usai menerima panggilan pertama dari kejaksaan.

“Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Mamuju telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Haris Halim Sinring di Rutan Kelas IIB Mamuju,” ujar Raharjo dalam keterangan pers, Selasa (21/1/2025).

Raharjo menambahkan bahwa amar putusan banding PT Sulbar secara resmi membatalkan putusan bebas yang sebelumnya dikeluarkan oleh PN Mamuju.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri.

    GMNI Mamuju Pertanyakan Kinerja Pemkab, Elpiji Langka Setiap Jelang Hari Raya

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 117
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (3) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kini menjadi atensi, terbaru Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju turut mendesak pemerintah daerah dalam menstabilkan gas melon itu. Ketua DPC GMNI Mamuju, Adam Jauri mengatakan, kelangkaan itu disebabkan kelalaian Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi lonjakan pemakaian khususnya menjelang hari […]

  • Kadinkes Sulbar Jenguk Athala Penderita Ginjal

    Senyum Athala Bocah Penderita Gagal Ginjal Saat Dijenguk dr. Asran Masdy di RS Wahidin Sudirohusodo

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MAKASSAR, mekor.id – Athala (5), bocah menderita gagal ginjal kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel. Lelaki asal Kampung Tangnga-Tangnga, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, ini telah seminggu dirawat di rumah sakit pemerintah itu. Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 Wita, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. […]

  • Kantor Perumda Majene

    Perkara Adu Jotos Pejabat Perumda Majene, Kini Naik ke Tahap Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id –  Kasus adu jotos yang melibatkan dua pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, kini naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Oleh Kasat Reskrim Polres Majene, Rabu, (11/12/2024). Kasus baku hantam itu, sebelumnya melibatkan Direktur Utama, Moch Lutfie Nugraha, dan Direktur Umum dan Keuangan, Muhammad Irfan Syarif. Keduanya terlibat baku hantam […]

  • Desa Tanambuah Mamuju

    Ratusan Warga di Desa Tanambuah Segel Kantor Desa, Tuntut Kades Mundur

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 252
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ratusan masyarakat Desa Tanamhuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan unjuk rasa di depan kantor Desa Tanambuah, Kamis (18/4/2024). Mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada  Kepala Desa Muh. Nasrullah atas kepemimpinannya selama dua tahun menjabat. Koordinator aksi, Firka dalam orasinya mengatakan, kondisi Desa Tanambuah selama dua tahun terakhir begitu memprihatinkan lantaran […]

  • Mantan Gubernur Sulbar ABM Raih Penghargaan Nasional Siwo Award 2023 di Balikpapan

    Mantan Gubernur Sulbar ABM Raih Penghargaan Nasional Siwo Award 2023 di Balikpapan

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM) sukses meraih penghargaan di Golden Award Siwo PWI 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mantan Gubernur Sulbar ini dinilai memberikan kontribusi pada pengembangan olahraga di daerah. “Terimakasih atas penghargaan diberikan kepada saya sebagai Ketua KONI. Tentu ini akan menjadi semangat […]

  • Mangrove di Muara Kalukku

    Jaga Muara Kalukku Dari Abrasi dan Tambang Pasir, Warga Tanam 1.500 Pohon Mongrove

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kelompok masyarakat Beru-Beru bersama pencinta lingkungan menggelar aksi tanam pohon mangrove secara swadaya di Muara Sungai Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Minggu (15/6/2025). Sebanyak 1.500 pohon mangrove ditanam di sepanjang bibir muara sebagai upaya menjaga ekosistem dan menolak rencana penambangan pasir yang dinilai mengancam kehidupan mereka. Juru bicara warga, Sulkarnaim, menyampaikan […]

expand_less