POLMAN, Mekora.id – Bupati dan WakIL Bupati terpilih Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis, (9/1/2024).
Pasangan Calon Bupati nomor urut 1, H Samsul Mahmud dan Andi Nursami MP jadi pemenangan dalam Pilkada serentak 2024 lalu.
Penetapan itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam rapat pleno terbuka di ballroom Hotel Ratih, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kamis (9/1/2025).
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Polman Samsul Mahmud dan Andi Nursami MP (ASSAMI) memperoleh suara terbanyak dari tiga pasangan calon lainnya yakni 111.590 suara atau sekitar 43,49 persen dari total suara sah.
Sementara pasangan calon lainnya memperoleh suara, Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati (Besti) 46.445 suara, Siybli Sahabuddin dan Zainal Abidin (Pasti) 13.001 suara, Dirga Adhi Putra Singkarru dan Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Digaskan) 85.532 suara.
Ketua KPU Polman, Nurjanna Waris, mengatakan, Berdasarkan surat keputusan KPU RI yang ia terima KPU Polman menjadi salah satu Kabupaten yang dapat melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan serentak seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Polman tidak ada PSU dan gugatan di MK sehingga sesuai dengan surat Pimpinan KPU RI bahwa kami salah satu kabupaten yang boleh menetapkan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Nurjanna saat ditemui dilokasi, Kamis (09/01/2025).