MAMUJU, mekora.id – Pemprov Sulbar menerima dana fiskal sebesar Rp8,6 miliar dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta. Senin (6/11/2023).
Dana insentif fiskal itu diterima Sulbar atas penghargaan pengendalian inflasi di Sulawesi Barat.
Ketua Pelaksana Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, pemberian insentif sebagai apresiasi pada pengendalian inflasi di daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalam meningkatkan pengendalian inflasi di daerah. Pemberian penghargaan kepada Pemda yang telah kinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah serta memacu daerah-daerah lain agar semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja khususnya terkait pengendalian inflasi di daerah,” kata Lucky.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, ada empat poin penilaian kategori tersebut.