Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NEWS

APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

×

APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

Sebarkan artikel ini
Dugaan Intiidasi Petani Sawit Pasangkayu
Dugaan Intiidasi Petani Sawit Pasangkayu.

Situasi semakin memanas setelah insiden pada 4 Juli 2025, di mana sejumlah warga yang memanen buah sawit dari lahan sengketa dihadang oleh aparat Brimob bersenjata. Truk hasil panen disita, warga ditangkap tanpa surat perintah resmi.

“Brimob bukan satpam perusahaan! Mengapa aparat bersenjata turun tangan hanya karena warga memanen buah dari kebun yang masih disengketakan? Ini mencoreng institusi Polri secara serius,” tegas Hasri.

Dalam surat resmi APSP bernomor 039/HJ-B&P/VII/2025 yang ditujukan kepada Komandan Korps Brimob, mereka menilai tindakan tersebut melanggar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Perkap No. 10 Tahun 2020 tentang tata kerja satuan Brimob.

Tuntutan APSP ke Institusi Negara APSP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada institusi penegak hukum dan pemerintah pusat:

  1.  yang dikriminalisasi harus dihentikan dan dibersihkan secara hukum.
  2. Negara harus hadiKapolres Pasangkayu wajib menghentikan laporan pidana terkait konflik agraria yang tidak jelas alas hak tanahnya.
  3. Brimob Polda Sulbar harus segera ditarik dari wilayah konflik agraria di Pasangkayu.
  4. Kapolri dan Komandan Korps Brimob harus menindak oknum yang melakukan intimidasi terhadap rakyat.
  5. Laporan wargar melindungi petani kecil, bukan tunduk pada kekuatan modal korporasi.
Baca juga :  Anggota DPR RI Agus Ambo Djiwa Salurkan Bibit Pertanian Untuk 21 Ribu Hektar Lahan di Sulbar

APSP menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri, Komnas HAM, bahkan Komisi III DPR RI.

“Jangan sampai Polri yang baru saja merayakan HUT ke-79 dengan slogan Polri untuk Masyarakat, dicederai oleh perilaku oknum-oknum di lapangan,” tutup Hasri.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *