Akademikus UIM Makassar Nilai UU TNI Tak Ganggu Kebebasan Sipil | Mekora.id
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NasionalNEWSPOLITIK

Akademikus UIM Makassar Nilai UU TNI Tak Ganggu Kebebasan Sipil

×

Akademikus UIM Makassar Nilai UU TNI Tak Ganggu Kebebasan Sipil

Sebarkan artikel ini
Andi Arfan Sahabuddin
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM), Andi Arfan Sahabuddin

MAKASSAR, Mekora.id – Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM), Andi Arfan Sahabuddin menilai revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 itu tak mengancam supremasi sipil. Dirinya berharap publik perbanyak berdiskusi dan mengkaji UU TNI yang baru, karena kekhawatiran soal kembalinya Dwi Fungsi ABRI dianggap terlalu berlebihan.

Andi Arfan melihat bahwa UU Nomor 34/2004 tentang TNI yang disahkan 20 Maret lalu itu justru memberikan kejelasan tentang tugas dan batasan jabatan TNI di pemerintahan.

“Kalau tidak ada UU-TNI yang baru ini atau aturan khusus yang mengatur posisi TNI (dalam jabatan sipil) mungkin ke depannya akan amburadul juga. Jadi memang dibutuhkan juga UU TNI ini agar tidak karut-marut,” ujarnya, Senin (24/03/2025).

Baca juga :  Mobil Ambulance Dari Puskesmas Karama Nyaris Tersapu Banjir Saat Terobos Sungai

Meski begitu, Andi Arfan tak menampik ihwal tingginya resistensi publik atas revisi UU TNI ini. Hal itu dikarenakan adanya ketakutan masa lalu atau traumatik terhadap Orde Baru atau Rezim Soeharto. Mungkin mereka anggap, kata dia, jangan-jangan TNI seperti dahulu lagi.

“Tapi kalau saya tangkap sih, sebenarnya UU TNI ini lebih kepada aturan tentang kejelasan TNI di jabatan sipil. Untuk posisi (jabatan) yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan misalnya, saya sangat setuju kalau ada jabatan untuk TNI,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *