Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Gudang milik PT. Wira Eka Persadatama yang terletak di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah diketahui tidak mengantongi izin pembangunan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju telah melayangkan surat teguran resmi kepada Direktur PT. Wira Eka Persadatama pada 12 Maret 2025.

Dalam surat bernomor 600/235/DPUPR/III/2025, Dinas PUPR Mamuju menyatakan gudang tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung, yakni :

  • Tidak memiliki izin persyaratan teknis bangunan gedung.
  • Tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Dinas PUPR memberikan batas waktu kepada pemilik untuk segera mengurus IMB dalam tiga kali teguran berturut-turut, masing-masing dengan tenggat tujuh hari kerja. Jika tidak diindahkan, gudang tersebut berpotensi dikenakan sanksi pembongkaran.

“Atas dasar tersebut kami meminta Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk segera melakukan pengurusan IMB. Apabila tidak diindahkan dalam tiga kali berturut-turut, masing-masing selama tujuh hari kerja, maka akan dikenakan sanksi penertiban,” demikian surat PUPR Mamuju.

Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar, mendukung langkah Dinas PUPR. Menurutnya, setiap pembangunan harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di masa depan, terutama karena lokasi gudang berada di kawasan permukiman warga.

“Kami tidak menghalangi investasi, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi. Ini penting untuk menjamin kelayakan bangunan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Asdar, Rabu (26/3/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Komisi II akan melakukan pengawasan lebih lanjut usai libur Idul Fitri 1446 H.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Kalla 2025

    Beasiswa Kalla 2025 Dibuka, Target 100 Mahasiswa dari Semua Perguruan Tinggi Termasuk Sulbar

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Yayasan Hadji Kalla kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia Timur dengan membuka pendaftaran Beasiswa Kalla 2025 khusus bagi mahasiswa asal Sulawesi Barat. Program ini menyasar mahasiswa dari semua perguruan tinggi—baik yang kuliah di Sulbar maupun di luar provinsi—dengan latar belakang keluarga kurang mampu secara ekonomi. Sasaran utamanya adalah […]

  • Kebakaran Wono

    Kebakaran Kios di Wonomulyo, Remaja 15 Tahun Tewas Terjebak Api

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Musibah kebakaran kembali terjadi di Polewali Mandar. Tiga kios di Jalan Padi Unggul 1, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hangus dilalap api pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa seorang remaja bernama Nurul Arafah (15), warga Desa Bakka-Bakka. Korban diduga terjebak di dalam […]

  • Ilustrasi kekerasan seksual

    Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Diduga Hendak Dicabuli 2 Pimpinannya

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 74
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan tambang galian c di Mamuju, mengaku dicabuli oleh dua orang pimpinannya saat jam istirahat kerja. Menurut korban, peristiwa yang dialaminya itu  telah dilaporkan ke Polda Sulbar, sejak 30 Mei 2024 lalu. Namun ia mengaku, hingga saat ini pelaku belum diproses dan masih bebas berkeliaran. […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar terima kunjungan BANK BNI Mamuju

    Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Bank BNI Cabang Mamuju

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Stefhanus BM bersama staf Sekretariat DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja dari Bank BNI Cabang Mamuju, Kamis, (8/8/2024). Bertempat di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, kunjungan Bank BNI ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait produk dan layanan yang ditawarkan oleh BNI kepada Sekretariat DPRD […]

  • Ranperda Pajak Sulbar

    Pemprov-DPRD Sulbar Target Raperda Pajak dan Retribusi Rambung Tahun ini

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD akan melakukan pembahasan tentang pajak dan retribusi. Pembahasan itu berlangsung dalam rapat paripurna, sejak pemprov menyerahkan Ranperda pembahasan pada DPRD Sulawesi Barat, Senin (13/11/2023). Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pajak dan retribusi nantinya akan jadi salah satu pendorong pendapatan asli […]

  • Abdul Halim

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    – Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menegaskan penolakan terhadap wacana Pilkada dipilih DPRD, sejalan dengan sikap resmi dan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mempertahankan Pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat.

    – Rakernas I PDI Perjuangan 2026 menegaskan posisi partai sebagai kekuatan penyeimbang demokrasi, menolak penyalahgunaan kekuasaan, otoritarianisme, serta intervensi asing, dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

    – PDI Perjuangan menyoroti berbagai tantangan nasional dan mendorong penguatan demokrasi, reformasi hukum, perlindungan lingkungan, ekonomi kerakyatan, otonomi daerah yang adil, serta komitmen antikorupsi demi keadilan sosial.

expand_less