Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pledoi Terdakwa Haris Halim Sinreng Bantah Ijazahnya Palsu

Pledoi Terdakwa Haris Halim Sinreng Bantah Ijazahnya Palsu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Terdakwa Dugaan pengguna ijazah Palsu, Haris Halim Sinreng, di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng) melalui kuasa hukumnya membacakan Pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, pada, Jumat, (20/12/2024) malam.

Pembelaan terdakwa itu dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan tiga tahun penjara dan denda Rp 36 juta subsider 2 bulan kurungan pada Haris Halim Sinreng.

Dalam pledoinya, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Dedi Bendor, menyatakan bahwa Haris Halim Sinring tidak bersalah. Dedi menegaskan bahwa ijazah yang digunakan kliennya untuk mendaftar sebagai calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng) adalah asli.

Menurut Dedi, beberapa fakta yang muncul di persidangan menunjukkan kliennya Haris Halim Sinring benar-benar mengikuti ujian persamaan di SMKN 3 Ujung Pandang pada tahun 1998.

“Saksi yang dihadirkan dalam persidangan mengaku telah mendaftarkan Haris untuk mengikuti ujian persamaan di SMKN 3 Ujung Pandang dan menemani terdakwa selama ujian berlangsung,” kata Dedi Bendor, Sabtu, (21/12/2024).

Selain itu Dedi Bendor menyebut, bukti daftar nilai hasil evaluasi belajar akhir yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMKN 3 Ujung Pandang saat itu, Drs. Muhammad Admin, menunjukkan nama Haris Halim Sinring pada nomor urut 6 dengan nomor induk 5178.

Dedi menjelaskan, daftar KR02 yang diajukan oleh JPU tidak mencantumkan nama Haris karena daftar tersebut khusus untuk siswa reguler yang bersekolah dari kelas 1 hingga tamat. Haris sendiri, berdasarkan keterangan saksi, hanya mengikuti ujian persamaan, sehingga wajar namanya tidak terdaftar.

Alasan lain Dedi Bendor menyatakan kliennya tidak bersalah adalah, adanya keterangan saksi dari pihak sekolah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkonfirmasi jika blangko ijazah milik terdakwa merupakan dokumen yang asli.

“Alasan klien kami tidak terbukti bersalah dan ijazahnya asli, karena terbukti dalam persidangan klien kami pada tahun 1998 pernah mengikuti ujian persamaan di SMKN 3 Ujung Pandang, itu berdasarkan keterangan saksi yang kami hadirkan dalam persidangan, “ Tutup Dedi.

Setelah pembacaan tuntutan dan pledoi pembelaan, sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2024 mendatang.

Sidang itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Muhajir, serta dua Anggota Majelis Hakim lainnya, yakni Nona Vivi Sri Devi, dan Mawardy Rivai.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Bontang Targetkan Data Kemiskinan Rampung Agustus

    Wawali Bontang Targetkan Data Kemiskinan Rampung Agustus

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan pentingnya akurasi data kemiskinan sebagai pijakan utama dalam merumuskan program pemerintah. Ia menargetkan, pendataan yang tengah difinalisasi Pemkot harus rampung paling lambat 31 Agustus 2025. “Walaupun sempat melewati batas waktu 15 Agustus, saya minta tetap diselesaikan dengan cermat. Kalau datanya akurat, tidak ada program yang sia-sia, […]

  • Ibu Hamil ditandu di Desa Puppu Uring Polman

    Jalan Longsor, Ribuan Warga Terisolasi Hingga Ibu Hamil di Puppu Uring Polman Terpaksa Ditandu Lewati Jurang

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 238
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Ribuan warga Desa Puppu Uring, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini terisolasi setelah jalan utama menuju desa mereka longsor sepanjang kurang lebih 300 meter akibat hujan deras pada Senin (15/9/2025). Akses tersebut merupakan satu-satunya jalur penghubung warga ke ibu kota kecamatan yang berjarak sekitar 15 kilometer. Longsor membuat warga kesulitan […]

  • Pj Bahtiar Baharuddin

    Pj Gubernur Sulbar Instruksikan ASN Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 96
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin melalui surat Nomor 100.3.4.1/4/IX/2024 Tahun 2024, mengintruksikan ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak tahun 2024. Surat instruksi Netralitas ASN dalam Pilkada itu mulai berlaku sejak 25 September 2024 lalu. Hal itu dimaksud untuk mensukses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara […]

  • Agus Haris Pimpin Langsung Pengecatan Median Jalan di Loktuan

    Agus Haris Pimpin Langsung Pengecatan Median Jalan di Loktuan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memimpin langsung kegiatan pengecatan median jalan pada Jumat pagi (18/7/2025). Aksi pengecatan dimulai dari depan Kantor Kelurahan Loktuan di Jalan Brigjen Slamet Riyadi dan berlanjut hingga kawasan Jalan R.E. Martadinata, mencakup wilayah RT 10 dan RT 39 Kelurahan Loktuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Menata Bontang” yang […]

  • Bapemperda DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026). Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri […]

  • AIM PAS di Campalagian

    Dukungan AIM-PAS di Campalagian Menguat, Basis Massa Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PAS) semakin mematangkan jelang pencoblosan 27 November 2024 mendatang. Salah satunya yang terus ditingkatkan Paslon nomor 1 itu, yakni memperkuat kampanye di basis-basis dukungan. Seperti di wilayah Campalagian, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali […]

expand_less