Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilarang menghadiri kampanye dalam bentuk apapun, hal itu berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI nomor 111, tentang isu krusial dalam pengawasan kampanye yang dikeluarkan pada, 30 Oktober 2024 lalu.

Larangan ASN tidak boleh menghadiri kampanye itu diatur dalam pasal 4, tentang status kehadiran/keikutsertaan ASN dalam kampanye pemilihan. Dalam poin C dijelaskan, ASN yang menghadiri kampanye dinyatakan mendukung Paslon.

“Merujuk pada penafsiran sistematis terhadap ketentuan tersebut di atas, ASN yang “ikut kampanye” (sebagai peserta kampanye hadir untuk mendengar, menyimak visi, misi, dan program yang ditawarkan peserta pemilihan, tanpa menggunakan atribut partai atau atribut ASN) merupakan bentuk memberikan dukungan.”

“Hal tersebut merujuk pada frasa “ASN dilarang memberikan dukungan… dengan cara…. ikut kampanye”. Artinya jika ASN ikut kampanye maka ASN dikualifisir telah memberikan dukungan, sebab salah satu bentuk memberikan dukungan sebagaimana Pasal 5 huruf n angka 1 PP Nomor 94 Tahun 2021 adalah ikut kampanye.”

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengungkapkan berdasarkan aturan itu maka pihaknya akan segera melakukan pencegahan dengan surat pemberitahuan dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder.

Download tautan berikut : Surat Edaran Bawaslu tentang pelarangan ASN ikut Kampanye

Bawaslu juga akan melakukan pencegahan langsung, dengan meminta seluruh ASN tidak menghadiri kampanye pasangan calon.

“Jadi kita lihat kapasitasnya seperti apa, misalnya dia menerima undangan karena jabatannya tentu itu tidak masalah. Tetapi di luar itu dalam bentuk apapun baik pasif maupun lainnya dilarang,” kata Rusdin.

Rusdin mengungkapkan, jika rekomendasi pelarangan ASN hadiri tahapan kampanye tidak diindahkan maka akan langsung masuk dalam catatan dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Jadi aturan ini juga mempermudah kami dalam pengawasan, karena sebelumnya itu anomali. Sehingga kehadiran ASN dalam kampanye sudah tidak bisa lagi,” ujarnya.

Bawaslu Mamuju menyebut, aturan ini sedang disosialisasikan dan segera di dikirimkan ke stakeholder. Untuk saat ini metode pencegahan yang dilakukan Bawaslu yakni mengimbau ASN agar tidak hadir.

“Aturan ini sedang disosialisasikan dan secepatnya akan dikirim ke Stakeholder termasuk Pjs Bupati Mamuju,” ungkapnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Bontang, Pimpin Upacara Harhubnas 2025

    Wakil Wali Kota Bontang, Pimpin Upacara Harhubnas 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025 yang digelar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Rabu (17/9/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala KSOP Kelas II Bontang, Capt. Kristina Anthon beserta jajarannya, unsur Forum […]

  • Hilton Pratama Mantong Paskibraka Nasional dari Sulbar

    Hilton, Siswa Asal Mamuju Siap Harumkan Sulbar Lewat Paskibraka Nasional

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Hilton Pratama Mantong, pelajar kelahiran Makassar, 11 April 2009, menjadi salah satu putra terbaik Sulawesi Barat yang terpilih mengikuti tahapan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Jakarta. Siswa kelas X SMA Negeri 1 Mamuju ini berhasil lolos seleksi di tingkat provinsi bersama lima peserta lainnya, mewakili Sulawesi Barat menuju […]

  • Bapperida Sulbar

    Capaian Kinerja 98,3 Persen, Bapperida Sulbar Mulai Susun RKPD 2027

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyiapkan langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulbar Tahun 2027 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) 2027, yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Persiapan ini ditandai dengan pelaksanaan rapat orientasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan […]

  • Jembatan mangkrak di Salutiwo

    Warga Salutiwo Bonehau Tuntut Janji Perusahaan Sawit Selesaikan Jembatan yang Mangkak 3 Tahun

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Jembatan penghubung antara Dusun Saluapa dan Desa Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Mamuju, hingga kini belum juga diperbaiki. Padahal kerusakan jembatan tersebut disebut akibat tindakan perusakan yang diduga dilakukan secara sengaja oleh pihak Koperasi Dimensi Mandiri Tani. Warga menyebut, pihak koperasi yang dikelola salah satu perusahaan sawit pernah berjanji akan membangun kembali jembatan tersebut […]

  • Ado-Damris Tes Kesehatan

    Cabup dan Cawabup Mamuju Ado-Damris Tuntas Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 215
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris, telah menyelesaikan tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada Sabtu malam (31/8/2024). Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan verifikasi dalam proses pencalonan kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU. Sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU […]

  • Hasil perolehan PSU Mamuju

    Berikut Hasil Perolehan Suara Paslon di 3 TPS PSU Mamuju

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemungutan suara ulang (PSU) yang direkomendasikan Bawaslu, kini telah dilaksanakan oleh KPU Mamuju secara serentak, pada Kamis, (5/12/2024). Berikut ini kami telah rangkum hasil PSU di tiga TPS di Kabupaten Mamuju. Hasil itu sesuai dengan C-Hasil yang di upload siang tadi, di TPS 3 Desa Losso, Kecamatan Sampaga, TPS 7 Kelurahan Mamunyu, […]

expand_less