Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.idO.C Kaligis, pengacara dari YKY (72), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), menentang keras penangkapan kliennya oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut O.C Kaligis, penangkapan WNA Korsel YKY tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat perintah yang sah.

“Kami keberatan karena petugas datang tanpa memperlihatkan surat perintah atau surat penugasan. Setelah kami protes, baru dikeluarkan surat perintah tertanggal 17 Agustus. Penangkapan yang dilakukan pada 16 Agustus tersebut kami anggap sebagai penculikan dan kejahatan jabatan,” ujar O.C Kaligis melalui sambungan telepon, Kamis, (5/9/2024).

Selain itu, O.C Kaligis menyoroti prosedur penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sesuai. Ia menyatakan bahwa surat penyitaan baru dikeluarkan seminggu setelah alat berat milik YKY disita oleh petugas.

“Alat berat langsung disita, padahal surat penyitaannya baru diterbitkan seminggu kemudian. Pasal 129 KUHAP menyatakan bahwa penyitaan barang bukti harus dilakukan dengan surat resmi yang ditandatangani, namun ini tidak dilakukan. Ada kesewenang-wenangan yang terjadi di Mamuju oleh Gakkum,” tegasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPPS Mamuju

    Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 60
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – KPU Mamuju mengumumkan perekrutan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024. KPU Mamuju akan merekrut 5852 anggota KPPS untuk 836 TPS, yang diumumkan melalui surat NOMOR : 717 /PP.04.1-PU/7602/2023, Pada Senin (11/12/2023). Bagi warga negara Indonesia yang minimal telah berumur 17 tahun, kamu bisa jadi bagian dari penyelenggara ditingkat TPS. […]

  • PLTU Mamuju

    Ini Tiga Tuntutan Warga Untuk PLTU Mamuju, Isu Tenaga Kerja Lokal Turut Disuarakan

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Warga sekitar di Dusun Talaba, Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Mengaku terpaksa memblokade Jalan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mamuju, karena bosan terus dijanji. Mereka mengaku telah lima kali berunjuk rasa dan hanya mendapati janji untuk penggantian kompensasi atap. Namun setahun menunggu, kompensasi yang dijanjikan tak kunjung terealiasasi. Akibatnya […]

  • Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Mulai Dibangun

    Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Mulai Dibangun

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 100
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai dibangun, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, disaksikan Forkopimda, Jumat (08/09/2023). Bangunan itu berdiri diatas tanah 1500 meter persegi yang dihibahkan Pemprov Sulbar, di Jl. Arteri Mamuju. Rencananya, proyek dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu akan […]

  • Dirjen Perhubungan Minta Sulbar Uji Coba Direct Flight Jakarta-Mamuju di Terminal Baru Bandara Tampa Padang

    Dirjen Perhubungan Minta Sulbar Uji Coba Direct Flight Jakarta-Mamuju di Terminal Baru Bandara Tampa Padang

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 1Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Maria Cristi Endah Murni, mendukung percepatan pemanfaatan Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju. Hal itu diungkap Dirjen Perhubungan Udara usai ditemui Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (24/08/2023). Dalam pertemuan itu, Zudan menyampaikan kondisi bangunan Terminal […]

  • alat berat tambang pasir di kulluku disegel

    Penolakan Tambang Pasir Kian Masif, Warga Kalukku Segel Alat Berat Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melakukan aksi penyegelan alat berat (excavator) milik perusahaan tambang pasir PT. Jaya Pasir Andalan pada Selasa, (25/02/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan tambang pasir yang diduga memaksa alat berat masuk dan melanggar kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan […]

  • Kadis Kominfo Sulbar Ridwan Djafar

    Kadis Kominfo Sulbar Kenang Almarhum Wagub, Nilai Pengabdian Jadi Pedoman Kerja

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menyampaikan bahwa pasca berpulangnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat Alm. Salim S. Mengga ke Rahmatullah pada Sabtu, 31 Januari 2026, roda pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat saat ini sepenuhnya berada di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK). Hal tersebut disampaikan Junda Maulana saat memimpin […]

expand_less