Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.idO.C Kaligis, pengacara dari YKY (72), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), menentang keras penangkapan kliennya oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut O.C Kaligis, penangkapan WNA Korsel YKY tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat perintah yang sah.

“Kami keberatan karena petugas datang tanpa memperlihatkan surat perintah atau surat penugasan. Setelah kami protes, baru dikeluarkan surat perintah tertanggal 17 Agustus. Penangkapan yang dilakukan pada 16 Agustus tersebut kami anggap sebagai penculikan dan kejahatan jabatan,” ujar O.C Kaligis melalui sambungan telepon, Kamis, (5/9/2024).

Selain itu, O.C Kaligis menyoroti prosedur penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sesuai. Ia menyatakan bahwa surat penyitaan baru dikeluarkan seminggu setelah alat berat milik YKY disita oleh petugas.

“Alat berat langsung disita, padahal surat penyitaannya baru diterbitkan seminggu kemudian. Pasal 129 KUHAP menyatakan bahwa penyitaan barang bukti harus dilakukan dengan surat resmi yang ditandatangani, namun ini tidak dilakukan. Ada kesewenang-wenangan yang terjadi di Mamuju oleh Gakkum,” tegasnya.

O.C Kaligis juga membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa dokumen yang dimiliki kliennya menunjukkan bahwa lokasi penambangan bukan berada di kawasan hutan lindung.

“Kalau klien kami salah, mengapa tetangganya yang melakukan hal serupa tidak ditangkap? Kami tidak melakukan penambangan liar; ada sertifikat, surat keterangan sewa, dan surat dari departemen kehutanan yang menyatakan bahwa lokasi tersebut bukan hutan lindung. Jadi, salah kami di mana?” ujarnya.

Kaligis mengaku akan mengambil langkah hukum atas tindakan yang ia sebut sebagai “kejahatan jabatan” oleh Gakkum KLHK.

“Setelah saya laporkan kejadian ini kepada Inspektur Jenderal Ibu Lasmi Wijayanti, mereka langsung ke Mamuju untuk memberikan keterangan pers seolah-olah tindakan mereka benar. Kedutaan Besar Korea Selatan juga sudah turun tangan. Saat ini, saya akan melaporkan lebih dulu soal kejahatan jabatan yang dilakukan,” pungkas O.C Kaligis.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peanggaran Kampanye TKD Prabowo Gibran Mamuju

    Kasus Pelanggaran Kampanye TKD Prabowo-Gibran di Mamuju Masuk Sidik, Penyidik Cium Pelanggaran Pidana

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penyidik Gakkumdu, segera melakukan gelar perkara atas dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang melibatkan TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju. Tim penyidik Gakkumdu Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin kepada wartawan mengatakan, kasus tersebut sedang berlangsung dan akan segera melakukan gelar perkara pekan ini. “Kasus dugaan pelanggaran ini telah kita terima laporannya, ini merupakan […]

  • Ketua DPRD Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar Terima LHP BPK Bidang Ketahanan Pangan, Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait bidang ketahanan pangan, di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu (11/2/2026). Amalia Fitri didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Umum dan […]

  • Hanura Sulbar

    Hanura Deklarasi Dukungan Untuk Mantan Rektor UNM di Pilgub Sulbar

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 198
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), resmi mendeklarasikan mantan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Husain Syam (PHS), sebagai bakal Calon Gubernur di Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) 2024. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Zulfahmi Hermawan, di Hotel Maleo, Rabu, (24/7/2024). “Menyatakan sikap mendukung Prof. Husain […]

  • Kantor Diknas Mamuju digeleda Polda Sulbar

    Buntut OTT Kadis, Polisi Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 134
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas (Kadis) dan Kontraktor di Mamuju terkait dugaan suap fee proyek, pada Rabu (4/01/2024) malam. Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan sementara di Gelanggang Olahraga (GOR) Mamuju, pada Jumat (05/01/2024) siang. “Iya hari ini kami melakukan penggeledahan di Kantor Disdik […]

  • Pastikan Layanan Optimal, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    Pastikan Layanan Optimal, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Beye
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat, (20/02/ 2026). […]

  • Kakek di Mamuju lecehkan badut

    Viral, Kakek di Mamuju Diduga Lecehkan Perempuan Berkostum Badut

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebuah video seorang kakek lanjut usia di Mamuju, viral di media sosial lantaran diduga melakukan pelecehan seksual pada perempuan berkostum badut. Dalam video itu laki-laki lanjut usia itu tengah di kerumuni dan di interogasi sejumlah warga, pada, Selasa, (6/8/2024). Dalam video itu, kakek berusia lanjut terlihat terpojok setelah di kerumuni warga dan […]

expand_less