Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Bendugan Budong-Budong, Manfaatmu Untuk Masyarakat Mamuju Tengah?

Bendugan Budong-Budong, Manfaatmu Untuk Masyarakat Mamuju Tengah?

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penulis : A. Mulyadi. Y

Anggota Perkumpulan Petani Mandiri (PETANAM) Nusantara

Sejak sosialisasi, pengukuran, dan pelepasan kawasan perkebunan kakao masyarakat di Desa Salule’bo di tahun 2016-2017 hingga pengerjaan badan bendungan serta pembangunan infrastruktur penunjang, seperti jalan dan jembatan di tahun 2024 ini, pertanyaan yang selalu muncul di benak saya adalah “untuk keperluan apa Bendungan ini dibangun?” pertanyaan yang juga sebetulnya adalah representasi dari pertanyaan publik di Mamuju Tengah.

Jawaban dari pertanyaan diatas sudah pasti ada. Paling tidak ada tiga (dapat juga lebih) jawaban yang akan diberikan pada satu pertanyaan ini. Ketiga-tiganya pastilah diksi yang dibangun untuk memperkuat legitimasi atas pembangunan mega proyek yang bernilai lk Rp. 1,3 T ini.

 Jawaban PERTAMA adalah; bahwa kehadiran bendungan tersebut akan memberikan suplai dan ketersediaan air bersih kepada masyarakat Mamuju Tengah yang saat ini sedang melakukan pembangunan dan penataan hunian perkotaan di kawasan Benteng-Tobadak, dan sekitarnya.

 Jawaban KEDUA adalah; Bendungan Budong-Budong akan menjadi sumber pembangkit listrik yang akan digunakan sebagai penerangan/lampu, maupun industri masyarakat kota maupun Masyarakat Desa se Kabupaten Mamuju Tengah, bahkan untuk Masyarakat Provinsi Sulawesi Barat.

 Jawaban KETIGA adalah; ketersediaan air untuk mengairi persawahan yang akan dapat menunjang surplus beras di Kabupaten Mamuju tengah.

 Ketiga jawaban diatas, sejatinya adalah merupakan manfaat yang besar yang diharapkan dari kehadiran Bendungan tersebut. Jika jawaban-jawaban di atas menjadi kesepakatan kita, maka menurut saya ini terlalu berlebihan atau bahkan salah kaprah. Pertama, Jika hanya masalah penyediaan air bersih saja harus menghadirkan sebuah proyek raksasa yang kemudian menggusur kehidupan ratusan KK petani yang selama ini telah memberikan kontribusinya terhadap roda perekonomian di daerah, bagi saya ini tidak saja merupakan kemubaziran, tapi juga adalah kerugian.

Bagaimana tidak, masyarakat yang sudah memiliki lapangan kerja dan sudah mampu berkontribusi dalam perputaran ekonomi di daerah, kemudian menjadi pengangguran akibat lapangan kerja mereka terpaksa hilang tersebab hadirnya menga proyek dengan iming-iming “ganti untung” itu. Padahal untuk menyediakan air bersih, di Mamuju Tengah masih terdapat sumber mata air yang dapat dimanfaatkan dan dikelola tanpa harus mengorbankan begitu banyak lahan yang sudah berproduksi. Ketersedian sumber air tersebut lebih dari cukup jika hanya untuk kebutuhan masyarakat dan industri yang ada di daerah.

 Kedua, sejak terbentuknya Kabupaten Mamuju Tengah melalui undang-undang nomor 4 tahun 2013, hingga saat ini masalah listrik masih teratasi dengan memanfaatkan PLTA Bakaru. Jika kapasitas hendak ditambah dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Mamuju tengah, sesuai kebutuhan, maka “air terjun di km. 18 atau yang oleh Masyarakat Topembuni diberi nama kawasan Bambaru lemo” menurutku lebih dari cukup, tentu dengan syarat, kawasan tersebut harus terjaga dari kerusakan yang akan mengurangi debit airnya. Pemanfaatan dan penanganan terpadu kepada alam di kawasan Bambaru lemo tidak hanya akan menyuplai listrik tapi juga memiliki potensi besar untuk industri lainnya, semisal industri pariwisata.

 Ketiga; Kontur wilayah Desa Salule’bo tempat bendungan raksasa ini dibagun dikelilingi oleh pegunungan dan perbukitan. Letaknya yang di lembah bawah bukit, rasanya sedikit tak masuk akal untuk dapat mengalirkannya ke areal persawahan di seberang gunung yang menjulang cukup tinggi membatasinya.

 Kita mungkin dapat membangun areal persawahan di Wilayah Kecamatan Karossa yang terletak lk di barat daya pembangunan Bendungan Budong-Budong ini, tetapi dengan cara apa kita menyebrangkan aliran air melintasi Bukit Bambaru Lemo, gunung Rea, dan beberapa barisan gunung dan bukit lainnya yang melintang membatasi sumber air dengan persawahan yang akan kita bagun di arah barat daya itu?

 Kita mungkin telah memiliki areal persawahan di wilayah Tobadak yang letaknya di selatan Bendungan, bahkan juga akan mungkin membuka areal persawahan di sisi timur bendungan (jika lokasinya ada?), tapi bagaimana caranya kita melintangkan pipa untuk mengalirkan air ke sawah-sawah wilayah Kecamatan tobadak  yang dibatasi oleh  sungai Budong-Budong dengan arus yang mengalir deras sepanjang tahun?

 Sungguh, semua pertanyaan di atas harus dapat diterangkan dengan seterang-terangnya kepada publik Mamuju Tengah agar mereka dapat mafhum dan ridho menerima kehadiran Mega Proyek tersebut. Kita terangkan kepada rakyat mengenai faedah-faedah dan kebaikan-kebaikan dari kehadiran bendungan itu. Kita harus menerangkannya dengan sebaik-baiknya jika tak mengharapkan adanya salah paham, terutama ke kalangan rakyat, pihak yang menjadi alasan kenapa program pembangunan harus terus berlangsung.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAFI Sulbar Gelar Pengabdian Masyarakat di Hari Farmasi Sedunia

    PAFI Sulbar Gelar Pengabdian Masyarakat di Hari Farmasi Sedunia

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Memperingati Hari Farmasi Sedunia, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat tenaga vokasi dan kesehatan di Jalan Arteri Mamuju, Minggu (5/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, PAFI menggandeng Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Wallacea Mamuju, dan Universitas Sulbar Manarang. Adapun item kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyuluhan penyimpanan obat yang benar, penyuluhan […]

  • Seleksi MTQN Korpri Sulbar

    Hari Kedua Audsi MTQN Korpri 2024 di Sulbar, Panitia Seleksi 9 Kategori

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audisi hari kedua untuk calon kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2024, pada Senin, (7/10/2024). Audisi ini dipandu oleh dewan hakim yang terdiri dari Imam Masjid Al Markaz, KH Hasan Basri, Ustadz Khalid Rasyid, Dr. K.H. Abdul Azis Tammauni, dan Ustadz […]

  • Rapat pembahasan RTRW Sulbar

    Pembahasan Revisi RTRW di DPRD Sulbar Berlangsung Alot

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembangunan beberapa Terminal khusus yang akan dibangun oleh PT. Tambang Batu Andesit. Selasa, (12/6/2024). Rapat ini cukup menguras energi para dewan dan peserta rapat, dikarenakan titik koordinat tersus di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, […]

  • Kepala DPMPTSP Sulbar

    Amir Dado Ditunjuk Jabat Plt Kepala DPMPTSP Sulbar

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar kepada Amir Dado, Senin (26/1/2026). Penyerahan SK tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk segera mengisi kekosongan jabatan Kepala DPMPTSP Sulbar […]

  • Rancangan APBD Sulbar 2025 disahkan

    Rancangan APBD Sulbar 2025 Sebesar Rp 2,09 Triliun Disahkan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kesepakatan itu ditandatangani di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, di Jl. Abdul Pattana Endeng, Sabtu, (30/11/2024) malam. Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin menyampaikan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp 2.092.274.673.979 meningkat Rp201.392.121.059 atau 10,65 persen dibandingkan […]

  • Banding Vonis 12 Kasus Pencabulan Polman

    Vonis 12 Tahun Dinilai Janggal, Keluarga Herwin Heiho Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sulbar

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 243
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Keluarga terpidana Herwin Heiho resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman) dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pengajuan banding tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (27/10/2025). Kakak terpidana, Niar Heiho, menyebut keluarga […]

expand_less