Kecewa Tak Ditemui Kadis, PMII Mamuju Duduki Kantor Dinas Pendidikan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

PMII Mamuju duduki Diknas Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Sejumlah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju yang melakukan aksi demonstrasi dan sempat menyegel Kantor sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, yang berada di Gelanggang Olahraga (GOR) Mamuju, Jl. Baharuddin Lopa, Kamis (02/5/2024).
Ketua PMII Mamuju, Radit mengatakan, penyegelan itu dilakukan buntut kekecewaan setelah Kepala Dinas Pendidikan yang hendak ditemui untuk menyampaikan aspirasi tidak berada di tempat.
“Kami menyampaikan bahwa hari ini Dinas Pendidikan kabupaten Mamuju tidak berkerja dengan baik, bagaimana bisa di hari pendidikan nasional Kepala Dinas tidak berada di Mamuju. Padahal PMII cabang Mamuju membawa beberapa tuntutan penting yang harus segerah di atensi,” kata Radit.
Atas kekecewaan itu, PMII Mamuju mengaku akan kembali melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kantor Dinas Pendidikan Mamuju.
“Kedepannya kami meminta Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas DLHK, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dihadirkan di aksi kami nantinya,” kata Koordinator Aksi, Ifan.
Berikut tuntutan PMII Mamuju :
Tuntutan Hari Pendidikan :
1. Kesejahteraan tenaga pendidikan di kabupaten mamuju
2. Pecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SD & SMP
3. Usut tuntas mafia dana bos
4. Pembangunan sarana dan prasarana
5. Tolak sekolah meminta sumbangan terhadap siswa untuk pembangunan sarana sekolah (bentuk komite)
6. Usut tuntas program ATS yang menghabiskan anggaran
7. Lanjutkan pengoperasian bus sekolah
8. Mendesak pemkab mamuju untuk meningkatkan literasi di kab mamuju
9. Usut tuntas mafia pip
10. Program beasiswa untuk masyarakat tidak mampu
Tuntutan Hari Buruh :
1. Beri upah buruh sesuai UMP SULBAR
2. Naikan upah petugas kebersihan dan satpol pp
3. Tolak TKA masuk di SULBAR
4. Cabut Perpu cipta kerja
5. Hapus sistem kontrak dan sistem magang kontrak
6. Berikan jaminan perlindungan untuk buruh perempuan
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
