Pelaku Pelecehan Santri di Mamuju Ditangkap
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 12 Feb 2024
- comment 1 komentar
- print Cetak

Pelaku pelecehan santri di Mamuju ditangkap.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Seorang pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berinisial JM (32) yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual terhadap 5 santrinya, diringkus Polisi ditempat persembunyiannya, Minggu (11/02/2024).
Penangkapan itu dilakukan setelah 5 orang santri melaporkan pelaku atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengelola Ponpes itu.
“Polisi sempat melakukan penfejaran terhadap oknum pengelolah pesantren yang dilaporkan oleh 5 orang santrinya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersembunyi di rumah ketua yayasan pesantren,” kata Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, melalui keterangan tertullis, Minggu Minggu (11/02/2024) malam.
Pelaku yang bersembunyi di rumah ketua Yayasan Ponpes itu diringkus Resmob Reskrim Polresta Mamuju tanpa perlawanan.
“Pelaku saat ditangkap hanya pasrah dia tidak melakukan perlawanan. Pelaku ditangkap saat betsembunyi di rumah Ketua Yayasan Pesantren,” ungkap Herman Basir.
Sebelumnya, pelaku diduga melecehkan para korban saat sedang mandi. Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diduga mendobrak kamar mandi saat korban sedang mandi.
Hingga saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan secara insentif di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
