Sampah Menumpuk di Mamuju Usai TPA Disegel, DLHK Akui Tak Punya Alternatif
- account_circle mekora.id
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tumpukan sampah di Pasar Baru Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Penutupan akses Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Adi-adi oleh warga Botteng berdampak luas terhadap layanan kebersihan di Kota Mamuju. Selama dua hari terakhir, sampah menumpuk di berbagai titik karena tidak adanya lokasi pembuangan alternatif.
Kepala UPTD TPA Adi-adi, Muh. Wajidi Azhar, mengatakan pihaknya bersama DLHK Mamuju telah melakukan dialog dengan warga. Ia menyebut pertemuan lanjutan akan digelar bersama Bupati Mamuju pada Selasa (21/4/2026) sore untuk mencari solusi.
“Kemarin kita sudah temui warga. Sore ini kami bersama warga akan berdiskusi dengan Bupati Mamuju untuk mencari jalan keluar,” ujar Wajidi.
Akibat penutupan tersebut, tumpukan sampah kini terlihat di sejumlah titik vital, mulai dari pasar, kafe, restoran hingga kawasan permukiman warga.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Mamuju, Marsaeni, mengakui sejak akses TPA ditutup pada Minggu (19/4/2026), petugas kebersihan tidak lagi beroperasi seperti biasa.
Menurutnya, TPA Adi-adi merupakan satu-satunya lokasi pembuangan akhir di Mamuju, sehingga tidak ada opsi lain untuk menampung sampah yang diangkut.
“Iya, sejak hari Minggu sampai sekarang sampah tidak diangkut. Karena tidak ada alternatif lain, kalau diangkut mau dibuang ke mana,” kata Marsaeni.
Ia berharap pertemuan antara pemerintah daerah dan warga dapat segera menghasilkan kesepakatan agar aktivitas pengangkutan sampah bisa kembali berjalan normal.
“Kalau sudah dibuka, kami akan langsung angkut semua sampah yang ada. Semoga pertemuan sore ini bisa menemukan solusi,” tambahnya.
Sementara itu, warga Botteng masih bersikukuh menutup akses menuju TPA Adi-adi. Perwakilan warga, Muh. Ikram, menyebut dialog sebelumnya dengan DLHK yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) belum menghasilkan kesepakatan.
“Hingga saat ini belum ada langkah konkret dari DLHK untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” tegas Ikram.
Warga menuntut pemerintah menyediakan armada pengangkut sampah serta mesin pengolahan daur ulang di wilayah mereka. Mereka menilai dua hal tersebut merupakan kebutuhan mendesak mengingat dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan dari keberadaan TPA.
Aksi penutupan akses ini telah berlangsung sejak Minggu (19/4/2026) dan akan terus dilakukan hingga tuntutan warga dipenuhi.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
Saat ini belum ada komentar