Badai Pasir Illiberal : Era Prabowo dan Garam Mahasiswa Diaspora Menolak Tawar
- account_circle mekora.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Fajar Asad Jawi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh : Fajar Asad Jawi
Mahasiswa Al-Azhar Mesir (Kader HMI Cabang Mesir)
DARI MUNAJAT MENJADI LUKA
20 Oktober 2024, estafet kepemimpinan Republik Indonesia berpindah ke Presiden ke-8, Prabowo Subianto. April 2026 ini, satu tahun lebih berlalu. Munajat rakyat saat itu tunggal : akhiri kemiskinan, pengangguran, ketimpangan.
BPS TW II-2025 mencatat pertumbuhan 5,12%, kemiskinan 8,47% (terendah sepanjang sejarah), pengangguran 4,76%, inflasi 2,4%. Di atas kertas, negara tampak pulih. Di bawah, rakyat batuk darah. Paradoks retorika dan realitas ini bukan sekadar angka. Ia luka.
TIGA RETAKAN KONTRAK SOSIAL
Saat negara jadi sumber masalah, John Locke menulis, negara lahir dari kontrak : pajak ditukar transparansi, ketaatan ditukar perlindungan. Setahun Prabowo, kontrak itu retak di tiga titik.
Pertama, kegelapan fiskal. Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi etalase. Setneg 12 Agustus 2025 merilis data : 15 juta penerima, 5.103 SPPG, Rp8,2 T APBN plus Rp28 T dana mitra. Namun Presiden 15 Oktober 2025 mengakui rate keracunan 0,0007%, artinya 8.000-an anak sakit. Kemenkes menyebut penyebabnya sanitasi. NGO menyebut systematic failure. Masalah fundamentalnyaa adalah : Rp28 T tidak melalui mekanisme APBN sehingga luput dari audit BPK, otomatis 5.103 SPPG dikelola TNI, Polri, BIN, NU, Muhammadiyah, Kadin, APJI tanpa lelang terbuka. 20 Oktober 2025 Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis critical assessment tahun pertama pemerintahan. Tanpa LHP BPK khusus yang dipublikasi, publik wajar menduga ini bukan salah kelola, ini desain yang rawan penyalahgunaan masif.
Kedua, instabilitas yang membunuh akuntabilitas. Sejak Oktober 2025 kabinet dirombak berulang atas nama percepatan program. Hak prerogatif Pasal 17 UUD 1945, benar. Tapi ICW 7 Juli 2025 merilis laporan koneksi elite di lingkar Presiden dan Wapres. Menteri diganti sebelum BPKP mengevaluasi kinerjanya. Akibatnya, 105 anak keracunan MBG tak ada yang bertanggung jawab. Proyek mercusuar seperti IKN dan Food Estate terus berjalan di tengah catatan WALHI soal deforestasi Kalimantan dan kritik ICW 8 Juni 2025 soal sektor energi. Reshuffle jadi pintu putar, bukan perbaikan.
Ketiga, teror sebagai instrumen kekuasaan. Pasal 28i ayat 4 UUD 1945 tegas : perlindungan HAM tanggung jawab negara. Maret 2025, Panitia Kerja RUU TNI rapat tertutup. Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menggerebek karena minim partisipasi publik. Kini ia diteror. Bukan hanya dia. Sejumlah pengkritik menerima kiriman bangkai ayam, bom molotov, hingga ancaman digital. KontraS, ELSAM, Amnesty International, Human Rights Watch, Front Line Defenders telah mendokumentasikan pola ini. Ketika kritik dibalas teror, demokrasi berubah rupa: ada pemilu, tapi kebebasan dikebiri. Inilah wajah demokrasi illiberal.
BADAI PASIR MURAKAMI DAN KUTUKAN STRUKTUR
Haruki Murakami dalam Kafka on the Shore : “Badai pasir mengejarmu. Kau ganti arah, ia ikut ganti arah.” Itulah nasib rakyat hari ini. Lahir miskin di desa, dikejar struktur. Lari ke kota, dikejar upah murah. Bersuara, dikejar molotov. Demokrasi rasa feodalisme ini bersiul nepotisme. Kekuasaan tak lagi melayani, tapi menghegemoni. Setiap kebijakan lahir tanpa meaningful participation. Setiap undang-undang dibuat bukan untuk rakyat, tapi untuk legitimasi politik.
PERAN INTELEKTUAL: LALAT PENGGANGGU YANG TAK BOLEH MATI
Para intelektual tak boleh lepas dari rakyat. Mahasiswa harus jadi lalat pengganggu negara: terus bertanya, “Benarkah kebijakan ini adil? Untuk siapa undang-undang ini dibuat?” Tugas kita memastikan keberpihakan, bukan sekadar stempel.
Di sinilah diaspora menemukan relevansi historisnya. Kami tidak lebih berani. Kami hanya lebih aman. Jarak memberi perlindungan, akses memberi senjata. Maka ada tiga peran yang tak bisa ditawar:
Pertama, melawan propaganda dengan riset. Rezim illiberal memonopoli data. Tugas kita membongkarnya dengan kajian tandingan dari jaringan akademisi kampus top dunia. Bedah LHP BPK, laporan ICW, WALHI, JPPI. Biar istana tak bisa berlindung di balik “kalian tak paham data”.
Kedua, internasionalisasi isu. Kasus Andrie Yunus kita bawa ke Amnesty dan Front Line Defenders. Deforestasi IKN dan Food Estate kita bawa ke Human Rights Watch. Kriminalisasi UU ITE kita bawa ke PBB. Papua dan deforestasi menjadi isu global karena tekanan global. Rezim illiberal takut pada dua hal: investor cabut dan malu di forum internasional.
Ketiga, menjadi tameng global. Setiap penangkapan di dalam negeri harus dibayar mahal dengan Kamisan di depan KBRI di berbagai Negara . Setiap teror harus dibalas dengan petisi global dan tagar internasional. Tujuannya menaikkan biaya politik represi.
PENUTUP: GARAM YANG MENOLAK TAWAR
Soe Hok Gie dalam Catatan Seorang Demonstran 1983 : “Mahasiswa harus bisa menjadi garam dan terang bagi bangsanya. Kalau garam sudah tawar dengan apa diasinkan? Kalau mahasiswa sudah apatis siapa yang akan melawan?”
HMI Cabang Istimewa Mesir menyerukan solidaritas Kamisan global. Sebab Ibu Pertiwi batuk darah. Pasal 28I ayat 4 dilanggar setiap hari. Badai pasir kekuasaan mengejar rakyat sampai ke desa terakhir.
Kami, mahasiswa diaspora, menolak jadi garam yang tawar. Dari jauh kami catat, kami arsipkan, kami teriakkan ke dunia. Karena kalau suara lantang kebenaran tak didengar istana, maka suara diaspora akan menggema ke istana lewat tekanan global.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar