Anggaran Terbatas, Pemkab Mamuju Pastikan PPPK Tak Terima THR 2026
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menerima tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, usai menghadiri gelar pasukan pengamanan arus mudik 2026 di Lapangan Ahmad Kirang, Kamis (12/3/2026) ssore.
Menurut Sutinah, THR untuk PPPK memang menjadi beban pemerintah daerah. Sementara kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju saat ini dinilai belum mencukupi untuk mengalokasikan anggaran tersebut.
“THR PPPK ini memang dibebankan kepada pemerintah daerah. Sementara anggaran Pemkab Mamuju terbatas, sehingga tahun ini tidak ada,” ujar Sutinah.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh PPPK di lingkup Pemkab Mamuju, termasuk THR PPPK paruh waktu.
Keterbatasan pagu anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum dapat merealisasikan pembayaran THR bagi pegawai dengan status perjanjian kerja tersebut pada tahun ini.
“Ia sama tidak ada juga (THR untuk PPPK Paruh waktu),” singkatnya kepada Wartawan saat ditanya.
Alasan Sutinah itu beralasan, sebab jika menilik pada postur APBD Kabupaten Mamuju tahun 2026 hanya sebesar Rp 1, 018 triliun. Angka itu mengalami defiisit sebesar Rp 15,3 miliar dari total rencana belanja Rp 1,033 Triliun.
Sementara itu, total keseluruhan PPPK Pemkab Mamuju sebanyak 3.229 orang sejak diangkat mulai 2021 hingga 2025. Sementara PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.001 orang.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
