Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kriminal » Otak Pencurian Puluhan Motor Trail di Mamuju Ditangkap, Diburu Hingga ke Sulut

Otak Pencurian Puluhan Motor Trail di Mamuju Ditangkap, Diburu Hingga ke Sulut

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Polisi akhirnya menangkap otak pencurian belasan sepeda motor trail yang beraksi di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku yang sempat buron itu dibekuk setelah dua pekan dalam pelarian.

Pelaku diketahui bernama Ichsan Yassir (27), seorang residivis yang diduga menjadi dalang dalam serangkaian pencurian motor trail di wilayah Mamuju dan Sekitarnya. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mamuju di Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada 26 Februari 2026 setelah sekitar 15 hari diburu aparat kepolisian.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi.

“Dalam pelariannya, pelaku berpindah dari Mamuju menuju Sulawesi Tengah, kemudian melanjutkan perjalanan ke Sulawesi Utara. Setelah keberadaannya berhasil dilacak, tersangka akhirnya dapat kami amankan,” ujar Ferdyan, Selasa (10/3/2026).

Menurut polisi, Ichsan tidak beraksi sendiri. Ia merupakan bagian dari komplotan pencuri motor yang berjumlah empat orang. Tiga pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap pada akhir Februari 2026 lalu.

Dari hasil penyelidikan, kelompok ini diduga telah melakukan puluhan aksi pencurian sepeda motor, sebagian besar merupakan motor jenis trail. Total terdapat sekitar 25 kasus pencurian yang dilakukan para pelaku, terdiri dari 19 kasus di wilayah Mamuju dan enam kasus lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah.

“Dari pengakuan tersangka, mereka juga beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah, tidak hanya di Mamuju,” kata Ferdyan.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pembeli di sejumlah daerah dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter Y yang telah dimodifikasi untuk merusak kunci sepeda motor milik korban.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain tujuh unit sepeda motor Honda CRF, empat unit Yamaha WR, satu unit Yamaha Mio M3, serta satu buah kunci letter T yang digunakan dalam aksi pencurian.

Dengan tertangkapnya Ichsan, polisi menyatakan seluruh anggota komplotan tersebut kini telah diamankan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stik playstation

    Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 203
    • 1Komentar

    Meskipun sepertinya PlayStation 5 baru saja diluncurkan, Sony sudah memiliki rencana untuk merilis konsol generasi berikutnya, memang tidak disebutkan namanya, anggap saja sebagai PlayStation 6. Dokumen yang diajukan Sony ke Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris( CMA) yang bertentangan dengan kesepakatan Microsoft Activision yang tertunda merujuk pada sistem Sony berikutnya. Tanggal yang diantisipasi telah dihapus di […]

  • Ilustrasi pengobatan TBC

    Pengobatan TBC di Sulbar Capai 100 Persen, Namun Deteksi dan Pencegahan Masih Rendah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan capaian penanggulangan tuberkulosis (TBC) Triwulan I 2026 menunjukkan kemajuan pada aspek pengobatan, namun masih menghadapi tantangan serius pada deteksi dini dan pencegahan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam percepatan penanganan penyakit menular, sejalan dengan kebijakan nasional serta arah […]

  • SMK Budi Mulia Kalukku disegel

    Kesal Upah Tak Dibayar Sejak 2 Tahun, Buruh Segel Gedung SMK Budi Mulia Kalukku

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Buruh bangunan bernama Hamzah di SMK Budi Mulia di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa menyegel gedung sekolah, pada Selasa, (21/1/2025). Menurut Hamzah, hal itu terpaksa dilakukan setelah upah sebesar Rp 23 juta tidak kunjung dibayar oleh kepala proyek untuk enam kelas di SMK Budi Mulia Kalukku yang dibangun. Padahal […]

  • Badko HMI Sulselbar Tanggapi Permintaan Maaf Pj Gubernur Sulbar

    Badko HMI Sulselbar Tanggapi Permintaan Maaf Pj Gubernur Sulbar

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Inslam Sulawesi Selatan – Sulwesi Barat (BADKO HMI Sulselbar), Muh. Ahyar, mengomentari permintaan maaf Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, terkait filosofi burung yang berpolemik. Ahyar mengatakan, meski permintaan maaf dari Zudan telat, namun itu merupakan wujud kedewasaan pemimpin yang menghargai budaya masyarakat Sulawesi Barat. […]

  • Muhammad Hamzih

    Muhammad Hamzih Resmi Jabat Pj Bupati Polman

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 426
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Muhammad Hamzih, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman) oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, pada Senin, (13/1/2025). Hamzih menggantikan Muhammad Ilham Borahima, yang kini kembali ke posisinya sebagai Kepala Dinas […]

  • Putusan MK Pemilu

    Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 321
    • 2Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara bersamaan. Keputusan itu diambil melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pleno MK pada Kamis, 26 Juni 2025. Putusan MK tersebut merupakan hasil permohonan uji materi […]

expand_less