Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pilu! Pasien di Kopeang Mamuju Ditandu 8 Jam, Warga Hadapi Jalan Rusak dan Sungai Deras

Pilu! Pasien di Kopeang Mamuju Ditandu 8 Jam, Warga Hadapi Jalan Rusak dan Sungai Deras

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Nasib pilu kembali dialami warga di Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang warga bernama Naharuddin (50) terpaksa ditandu sejauh 21 kilometer menuju puskesmas terdekat akibat akses jalan rusak parah dan terisolasi.

Menurut keterangan warga setempat, Rifaldi, peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (31/10/2025). Naharuddin mengalami pendarahan hebat pada bekas luka operasi dan harus segera mendapat pertolongan medis. Namun, kondisi jalan di desa mereka tidak memungkinkan kendaraan, termasuk ambulans, untuk melintas.

“Awalnya dia sakit sekitar jam dua malam. Karena jalan rusak dan berlumpur, kami tidak bisa pakai mobil. Terpaksa ditandu melewati jalan licin dan sungai yang arusnya deras,” ujar Rifaldi.

Perjalanan menuju puskesmas ditempuh dengan berjalan kaki selama delapan jam. Sejak pukul 07.00 WITA, warga bergantian menandu korban melewati jalan terjal, berlumpur, dan beberapa kali harus menyeberangi sungai dengan arus kuat. Mereka baru tiba di puskesmas sekitar pukul 15.00 WITA.

“Kejadian seperti ini sudah sering. Kalau ada warga yang sakit dan harus dirujuk, ya satu-satunya cara ditandu,” tambah Rifaldi.

Kondisi Desa Kopeang yang masih terisolasi membuat akses layanan kesehatan menjadi tantangan besar bagi warga. Setiap musim hujan, jalur menuju permukiman mereka nyaris tak bisa dilewati kendaraan karena rusak berat dan sering terputus oleh aliran sungai.

Warga pun berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur dasar di wilayah mereka.

“Kami cuma ingin ada perhatian dari pemerintah. Minimal jalannya bisa dilalui kendaraan supaya kalau ada yang sakit bisa cepat tertangani,” harap Rifaldi.

Selain jalan rusak, warga juga mengaku kerap menghadapi bahaya saat menyeberangi sungai berarus deras untuk keluar dari desa.

“Kalau tidak hati-hati bisa hanyut, karena arusnya kuat dan cukup dalam,” ungkapnya.

Peristiwa ini kembali menjadi potret nyata keterisolasian desa-desa di pedalaman Mamuju yang hingga kini masih berjuang mendapatkan akses dasar, terutama layanan kesehatan yang layak dan mudah dijangkau.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Sandeq 2024

    47 Peserta Sandeq Heritage Festival 2024 Tiba di Mamuju, Etape Terakhir Jadi Penentu Juara

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 170
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Puluhan peserta lomba Sandeq Heritage Festival 2024 tiba di etape keempat di Pantai Arteri Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (19/9/2024). Lomba ini dimulai sejak Senin, 16 September, dengan etape pertama di Pantai Silopo-Pamboang, disusul Etape 2 Pamboang-Palipi, Etape 3 Palipi-Deking, dan Etape 4 Deking-Mamuju. Tersisa satu etape terakhir mengelilingi Pulau Karampuang. Koordinator […]

  • Demo Tolak Tambang Sulbar

    Breaking News: Aliansi Rakyat Tolak Tambang Sulbar Geruduk Kantor Gubernur

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan A. Malik Pattana Endeng, Mamuju, pada Senin (5/5/2025). Pantauan Mekora, massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WITA dan memadati area aksi dengan membawa spanduk penolakan tambang. Mereka menuntut pencabutan izin […]

  • Ketua DPRD Sulbar terima kunjungan Kesbangpol

    Perkuat Sinergi Forkopimda, Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kesbangpol

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menerima kunjungan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Darwis Damir, di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menguatkan sinergi dalam menghadapi dinamika pembangunan serta berbagai tantangan daerah. Langkah […]

  • LTJ di Mamuju

    Dinas ESDM Sulbar Sebut Pengelolaan LTJ di Mamuju Akan Dilelang Terbuka

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pasca siaran pers Kementerian ESDM terkait usulan pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat (19/01/2023). Dinas ESDM Sulawesi Barat menyebut akan melakukan sejumlah langkah. Dalam siaran pers itu, Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyampaikan bahwa Badan Geologi berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis […]

  • Gubernur Sulbar Safari Ramadan

    Gubernur Sulbar Siap Gelontorkan Anggaran 20 Miliar Untuk Turunkan Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga (JSM), menggelar safari Ramadan di Masjid Agung Nurul Ikhsan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Jumat (14/3/2025). Dalam kesempatan itu, keduanya melaksanakan salat Isya dan tarawih bersama jamaah serta berdialog mengenai tantangan pembangunan di Sulbar. Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar menegaskan […]

  • Usia Kerja

    Pemerintah Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 292
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus persyaratan batas usia dan ketentuan diskriminatif lainnya dalam proses rekrutmen kerja. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja. Dalam SE tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa pemberi kerja tidak diperbolehkan menetapkan syarat yang bersifat diskriminatif, seperti batas usia, penampilan fisik, […]

expand_less