Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Kajari Bontang Resmi Berganti, Wali Kota Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Kajari Bontang Resmi Berganti, Wali Kota Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

  • account_circle zul
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mekora.id – Malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa malam (29/7/2025). Jabatan Kajari resmi berganti dari Otong Hendra Rahayu kepada Pilipus Siahaan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, didampingi Wakil Wali Kota Agus Haris, turut hadir bersama jajaran Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, perusahaan, perbankan, hingga pejabat Pemkot Bontang.

Dalam sambutannya, Neni memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Otong Hendra Rahayu selama bertugas di Bontang. Ia menyebut sinergi Kejaksaan dan Pemkot terjalin dengan baik, khususnya dalam pendampingan hukum.

“Kami merasa sangat terbantu, meski masih ada satu PR legal opinion yang belum rampung, saya yakin bisa diselesaikan. Semoga Pak Otong sukses di tempat tugas yang baru,” ucap Neni, seraya mendoakan kesehatan dan kelancaran bagi Otong yang kini menjabat Asisten Pidana Umum Kejati Kepulauan Riau.

 

Kepada Kajari yang baru, Pilipus Siahaan, Neni menyampaikan sambutan hangat. Ia menggambarkan Bontang sebagai kota aman, religius, dan menjunjung gotong royong.

“Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Kami berharap Pak Pilipus segera menyesuaikan, membangun komunikasi, dan memperkuat kerja sama. Pendampingan hukum tetap kami butuhkan untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Otong Hendra Rahayu dalam pesan perpisahannya menyampaikan permohonan maaf bila selama bertugas ada kekurangan. Ia menegaskan keberhasilan kejaksaan merupakan hasil dukungan semua pihak.

“Penegakan hukum bukanlah kerja individu. Terima kasih atas kerja sama dan kritik konstruktif selama ini. Semoga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bontang,” kata Otong.

Sementara itu, Kajari baru Pilipus Siahaan menegaskan pendekatan hukum yang akan dijalankannya tidak hanya represif, tapi juga preventif dan edukatif.

“Penegakan hukum bukan untuk menakut-nakuti, melainkan membangun kesadaran dan memberikan keadilan. Jika ada penyelesaian yang bisa mengembalikan kerugian negara tanpa mengabaikan hukum, itu akan menjadi prioritas,” ujar Pilipus.

Ia pun meminta dukungan Forkopimda, OPD, perusahaan, media, dan masyarakat agar sinergi penegakan hukum berjalan baik. Pilipus menegaskan komitmennya melanjutkan program kejaksaan, termasuk edukasi hukum sejak dini.

Sebagai penghargaan, Pemkot, Forkopimda, hingga perwakilan perusahaan memberikan cinderamata kepada Otong Hendra Rahayu dan istri. Acara ditutup dengan ramah tamah yang penuh kekeluargaan, menandai transisi kepemimpinan yang hangat dan penuh harapan bagi Kota Bontang.

  • Penulis: zul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendaraan Dinas Isi BBM Subsidi di Mamuju

    Mobil Plat Merah di Mamuju Jadi Sorotan GAMKI Lantaran Diduga Isi BBM Subsidi

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Salah satu SPBU di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, disoroti Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Hal itu setelah sebuah mobil ber plat merah kedapatan mengisi bahan bakar (BBM) subsidi jenis Solar. Sekretaris GAMKI Cabang Mamuju, Ivandri D Sikobon, mengatakan pengisian mobil ber plat merah itu hal yang tidak bisa ditoleransi. Pasalnya pengisian BBM […]

  • Vonis Bebas Pengusaha Kayu dari Lakahang

    Vonis Bebas Pengusaha Kayu Dari Lakahang Dinilai Penuhi Rasa Keadilan

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Zulfa Arifin, pelaku industri kayu asal Desa Lakahang Utama, Kecamatan Tabulahan, Mamasa, Sulawesi Barat, divonis bebas oleh pengadilan Negeri Polewali, Rabu (18/10/2023). Sebelumnya, Zulfa Arifin didakwa melalui perkara pidana lingkungan hidup atas dugaan pemanfaatan kayu hasil hutan yang tidak memiliki izin. Sidang putusan itu digelar i Zetting Plaat Pengadilan Negeri Polewali Kabupaten […]

  • Ilustrasi Karyawati Tambang di Mamuju

    Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Diputus Kontrak Usai Laporkan Dugaan Pencabulan Pimpinan ke Polisi

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah melaporkan dugaan pencabulan dua pimpinannya ke Polisi, karyawati perusahaan tambang galian C di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengaku langsung diputus kontrak. “Kontrak kerja saya diputuskan perusahaan setelah melaporkan perbuatan atasan saya di Polda Sulbar,“ ungkap F korban pencabulan via telepon, Sabtu (22/6/2024). Menurut korban, alasan pemutusan kerjanya di perusahaan tambang galian […]

  • GMNI Mamuju Kecam Pembubaran Ibadah di Tangsel

    GMNI Mamuju Kutuk Tindakan Pembubaran Ibadah di Tangsel

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menyikapi, tindakan kekerasan dan pembubaran kegiatan ibadah terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Umpan) yang beragama katolik di Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa saat lalu. Dalam aksi damai yang dilakukan di tugu Manakarra Tower, Mamuju, pada, Kamis (9/5/2024), GMNI Mamuju mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah […]

  • Korban pembacokan derita luika robek dirawat di RS Bhayangkara Mamuju.

    Konflik Penolakan Tambang Pasir di Karossa Pecah, Satu Warga Dibacok

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id– Konflik horizontal akibat penolakan aktivitas tambang pasir oleh PT. Alam Sumber Rejeki (ASR) di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), pecah. Hal itu setelah seorang warga bernama Jafar (28) mengalami serangan fisik kekerasan fisik, dan menyebabkan korban mengalami luka bacok serius di kepala, punggung dan lengan. Pendamping Hukum Warga […]

  • Pidana Pemilu di Mamuju

    Indikasi Pidana Pemilu di Mamuju dan Mateng Masuk Proses Bawaslu

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Indikasi pidana pemilu di Sulawesi Barat ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada dua Kabupaten yakni Mamuju dan Mamuju Tengah. Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pengawasan, Data, dan Informasi, Muhammad Subhan mengatakan, indikasi pidana pemilu itu terjadi saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Subhan menyebut, temuan Bawaslu untuk dua wilayah itu masing-masing di Kecamatan Balabalakang, Kabupaten […]

expand_less