Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, Mekora.id – Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian, khususnya Polres Pasangkayu dan Brimob Polda Sulawesi Barat, dalam penanganan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit Grup PT Astra Agro Lestari (AAL), termasuk PT Letawa, PT Mamuang, dan PT Pasangkayu.

Dalam pernyataannya, Sabtu, 5 Juli 2025, tim kuasa hukum APSP menilai aparat bersikap tidak adil dan menyimpang dari prosedur hukum dalam menyikapi laporan-laporan perusahaan terhadap warga.

“Polri adalah pengayom masyarakat, bukan alat untuk melindungi kepentingan korporasi. Kami minta Kapolres Pasangkayu menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga. Jika tidak, kami akan ambil langkah hukum lebih tegas,” ujar Hasri, SH., MH, kuasa hukum APSP.

Hasri menyebut bahwa tindakan Polres Pasangkayu sangat agresif, bahkan setelah Polda Sulbar sebelumnya telah menghentikan penyelidikan kasus serupa karena tidak cukup bukti.

Aparat Diduga Intimidasi Warga

Situasi semakin memanas setelah insiden pada 4 Juli 2025, di mana sejumlah warga yang memanen buah sawit dari lahan sengketa dihadang oleh aparat Brimob bersenjata. Truk hasil panen disita, warga ditangkap tanpa surat perintah resmi.

“Brimob bukan satpam perusahaan! Mengapa aparat bersenjata turun tangan hanya karena warga memanen buah dari kebun yang masih disengketakan? Ini mencoreng institusi Polri secara serius,” tegas Hasri.

Dalam surat resmi APSP bernomor 039/HJ-B&P/VII/2025 yang ditujukan kepada Komandan Korps Brimob, mereka menilai tindakan tersebut melanggar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Perkap No. 10 Tahun 2020 tentang tata kerja satuan Brimob.

Tuntutan APSP ke Institusi Negara APSP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada institusi penegak hukum dan pemerintah pusat:

  1.  yang dikriminalisasi harus dihentikan dan dibersihkan secara hukum.
  2. Negara harus hadiKapolres Pasangkayu wajib menghentikan laporan pidana terkait konflik agraria yang tidak jelas alas hak tanahnya.
  3. Brimob Polda Sulbar harus segera ditarik dari wilayah konflik agraria di Pasangkayu.
  4. Kapolri dan Komandan Korps Brimob harus menindak oknum yang melakukan intimidasi terhadap rakyat.
  5. Laporan wargar melindungi petani kecil, bukan tunduk pada kekuatan modal korporasi.

APSP menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri, Komnas HAM, bahkan Komisi III DPR RI.

“Jangan sampai Polri yang baru saja merayakan HUT ke-79 dengan slogan Polri untuk Masyarakat, dicederai oleh perilaku oknum-oknum di lapangan,” tutup Hasri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Pemuda Kalukku Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Janji Bantuan Korban Banjir

    Aliansi Pemuda Kalukku Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Janji Bantuan Korban Banjir

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Aliansi Pemuda Kalukku berunjukrasa di depan Kantor Bupati Mamuju, Rabu (16/08/2023). Mereka menuntut rehabilitasi sawah yang terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Kalukku pada Oktober 2022 lalu. Menurut Koordinator Aksi Ariandi alias Dalle, kerusakan sawah para petani yang terdampak banjir bandang mengakibatkan mereka tidak lagi bisa mencari nafkah. Padahal, hasil tanam padi […]

  • Sandeq Heritage Festival 2024

    Sandeq Heritage Festival, Lomba Pelaut Ulung Dari Sulawesi Barat

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lomba perahu layar tradisional di Sulawesi Barat “Sandeq Heritage Festival 2024” resmi berakhir dengan selesainya etape kelima. Etape terakhir itu menempuh rute 20 kilometer dengan mengelilingi Pulau Karampuang, di lepas pantai Kota Mamuju, Sabtu, (21/9/2024). Di etape kelima itu, Perahu Sandeq dari tim Teluk Mandar keluar sebagai pemenang. Disusul Tim Tunas Muda […]

  • RDP IPMA Pasangkayu

    Komisi II DPRD Sulbar dan IPMA Pasangkayu RDP, Bahas Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung Astra Grup

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung dan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Pasangkayu, anak perusahaan dari PT. Astra Agro Lestari Tbk. RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Sulbar […]

  • Rapat Stakeholder Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Tegaskan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Dilindungi dan Kewenangan Mereka

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengasas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melaksanakan Rapat Stakeholder Pelaksanaan Pengawasan Kampanye Pemilihan Tahun 2024. Rapat ini di langsungkan di Hotel Maleo, Kamis, (17/10/2024). Rapat ini dihadiri oleh Dua Tim Kandidat Cabup dan Cawabup Mamuju, Forkompinda, KPU Mamuju, serta para Panwascam se Kabupaten Mamuju. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menjelaskan jika rapat ini […]

  • Ini Profil Syarifah Asia, Mahasiswi Dari Sulbar Yang Ajukan Dua Pertanyaan Untuk Ganjar Pranowo

    Ini Profil Syarifah Asia, Mahasiswi Dari Sulbar Yang Ajukan Dua Pertanyaan Untuk Ganjar Pranowo

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 256
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Syarifah Asia S Husain Alqadri jadi perhatian publik setelah mengajukan dua pertanyaan dalam acara 3 Bacapres Adu Gagasan yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta, Senin (19/08/9/2023). Mahasiswi jurusan manajemen pariwisata di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pariwisata API Yogyakarta itu lahir dan besar di Desa Paropo, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali […]

  • MBG Sampaga

    Program MBG Hadir di Sampaga, 2.511 Porsi Makanan Sehat Dibagikan ke Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Sampaga sukses menyalurkan ribuan porsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada pelajar, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Kamis (2/10/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan asupan gizi anak usia sekolah, sehingga mereka dapat tumbuh sehat dan mendukung semangat belajar. […]

expand_less