Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara bersamaan. Keputusan itu diambil melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pleno MK pada Kamis, 26 Juni 2025.

Putusan MK tersebut merupakan hasil permohonan uji materi yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa konsep Pemilu serentak lima kotak yang berlaku pada 2019 dan 2024 tidak lagi konstitusional untuk diterapkan ke depan.

Berakhirnya Pemilu 5 Kotak

Salah satu poin krusial dalam putusan ini adalah ketetapan bahwa mulai 2029, Pemilu anggota DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden (yang disebut sebagai Pemilu nasional) akan digelar terpisah dari Pemilu lokal yang mencakup anggota DPRD serta kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Keserentakan Pemilu ke depan tidak boleh lagi dimaknai sebagai Pemilu lima kotak,” tegas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dengan demikian, model lima kotak suara yang selama ini menyatukan pemilihan DPR, DPD, DPRD, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah dalam satu waktu—yang sebelumnya menuai berbagai kritik—akan ditinggalkan.

Pertimbangan Mahkamah: Menyelamatkan Demokrasi dan Pemerintahan Daerah

Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi menjelaskan pelaksanaan Pemilu secara serentak lima kotak menimbulkan berbagai persoalan serius, baik dari sisi penyelenggara, peserta, maupun pemilih. Beberapa di antaranya adalah:

  • Minimnya waktu rakyat untuk menilai kinerja eksekutif dan legislatif nasional, karena Pilkada digelar tak lama setelah Pemilu Presiden.
  • Tenggelamnya isu pembangunan daerah karena bersaing dengan isu nasional dalam satu momentum pemilu.
  • Pelemahan institusional partai politik, karena partai tidak punya waktu cukup merekrut dan mempersiapkan kader terbaik.
  • Kelelahan dan kejenuhan pemilih, akibat banyaknya calon dan kotak suara dalam satu waktu.
  • Menurunnya kualitas penyelenggaraan Pemilu, karena beban kerja luar biasa pada KPU dan Bawaslu.

“Model lima kotak membuat pemilih kehilangan fokus, terpaksa memilih berdasarkan popularitas semata, bukan kualitas atau rekam jejak,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Jadwal Baru Pemilu: Selisih 2 hingga 2,5 Tahun

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Pemilu Nasional digelar lebih dulu untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden. Setelahnya, dalam rentang waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan, barulah digelar Pemilu Lokal untuk DPRD provinsi/kabupaten/kota dan kepala daerah.

“Pemungutan suara dilakukan bertahap, dengan selisih waktu yang cukup untuk menilai kinerja,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil listrik bantuan Jokowi

    Mobil Listrik Bantuan Jokowi Untuk Praktik Siswa Tiba di SMKN 1 Rangas

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 72
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora,id – Bantuan mobil listrik dari Presiden Jokowi untuk praktik siswa di SMKN 1 Rangas tiba di Mamuju, pada Rabu (24/4/2024). Mobil listrik itu sebelumnya, dijanjikan Presiden Jokowi saat meresmikan 147 bangunan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pasca gempa Sulbar yang terpusat di SMKN 1 Rangas. “Karena tadi saya lihat, di bengkel praktik hanya ada […]

  • Mayat di Botteng

    Sesosok Mayat Pria Gegerkan Warga Botteng, Ditemukan Terkapar di Teras Masjid

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dewasa, yang tergelak di teras Masjid, pada Sabtu, (17/5/2025). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada wartawan mengatakan, mayat tersebut ditemukan warga di teras Masjid Nurul Jihad Desa Botteng, Sabtu pagi. Dari identifikasi pihak […]

  • Demo HMI Mamasa

    Demo di Kantor Bupati, HMI Mamasa Desak Dirut RSUD Kondosapata Dicopot

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mamasa, Senin (23/12/2024). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mamasa mencopot Direktur Utama RSUD Kondosapata yang dinilai tidak becus. Tuntutan ini berawal dari dugaan ketidaktransparan dalam pengelolaan anggaran alat kesehatan (alkes) di RSUD Kondosapata, yang […]

  • KOMISI 1 DPRD Sulbar ke DPMD Sulsel

    Komisi I DPRD Sulbar Konsultasi ke DPMD Sulsel Untuk Kembangkan Pemberdayaan Desa

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAKASSAR, mekora.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kunjungan ini dalam rangka Sharing Informasi terkait Program-Program Prioritas Dinas tersebut, serta untuk mengetahui Kegiatan di Dinas Pemdes dalam meningkatkan efektivitas program-program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang […]

  • Kronologi Pria di Onang Majene Tewas

    Begini Kronologi Pria di Onang Majene Tewas Ditangan Kades

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Peristiwa tewasnya seorang pria di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, ditangan Kepala Desa terkuak. Menurut keterangan polisi, kejadian yang menewaskan korban Syauqaddin (26) itu menghebohkan masyarakat sekitar itu. Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi  tersangka sekitar pukul 18.30 WITA, pada Minggu, (24/11/2024) malam. Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi […]

  • Pemprov Sulbar dan UGM

    Gandeng UGM, Suhardi Duka Target SDM Sulbar Kompetitif 5 Tahun ke Depan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Sabtu malam, 17 Januari 2025. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, serta disaksikan jajaran Pemprov Sulbar […]

expand_less