1.098 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran 2026 di Sulbar
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gelar pasukan pengamanan arus mudik 2026 di Mapolda Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Polda Sulawesi Barat mengerahkan 1.098 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 masehi.
Pengamanan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Marano 2026 yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Adi Deriyan Jayamarta, di Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Kamis, (12/3/2026).
Operasi yang mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” itu melibatkan 471 personel Polri dan 627 personel dari berbagai instansi, di antaranya TNI, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta BPBD.
Menurut Kapolda, apel gelar pasukan tidak hanya bertujuan mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama lintas instansi dalam menjaga keamanan selama momentum Lebaran.
“Apel ini bukan hanya untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana. Lebih dari itu, ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh elemen untuk menyukseskan Operasi Ketupat 2026,” kata Adi Deriyan Jayamarta dalam amanatnya.
Operasi Ketupat Marano 2026 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Fokus pengamanan diarahkan pada puncak arus mudik dan arus balik yang telah dipetakan sebelumnya.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026, sementara arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur berbagai skema rekayasa lalu lintas, seperti sistem one way, contra flow, hingga ganjil-genap. Kebijakan tersebut juga mencakup pembatasan operasional angkutan barang serta penundaan proyek konstruksi di sejumlah ruas jalan.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar