MAMUJU, Mekora.id – Suasana pasar murah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) di depan Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025), berubah ricuh. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) justru terlibat adu jotos dengan pengendara yang melintas di tengah kemacetan panjang.
Awalnya, jalur utama di sekitar kantor gubernur dipadati pengunjung pasar murah. Sejumlah pengendara mengeluhkan jalan yang tersendat hingga menimbulkan antrean kendaraan. Dalam situasi panas itu, seorang ASN terlihat bersitegang dengan pengendara motor, lalu berujung saling pukul.
“Kayaknya cuma persoalan salah paham, tapi jadi berlanjut sampai adu jotos. Kejadiannya pas macet parah di depan kantor gubernur,” kata Arman, saksi mata di lokasi.
Kejadian tersebut direkam warga dan diunggah melalui akun Facebook bernama Ali Jenk. Video berdurasi kurang dari satu menit itu cepat menyebar dan menuai beragam reaksi. Hingga Selasa pagi, rekaman itu telah dibagikan 89 kali, mendapat 119 komentar, serta 171 tanda suka.
Mayoritas warganet menilai peristiwa itu mencoreng wibawa ASN. Tidak sedikit yang mengkritik penyelenggaraan pasar murah yang dianggap tidak tertata hingga menimbulkan kemacetan parah.
“ASN seharusnya jadi teladan, bukan malah mempermalukan diri sendiri di depan publik,” tulis salah satu komentar warganet.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar, Maddareski, membenarkan bahwa pria dalam video itu adalah ASN di instansinya. Namun, ia mengaku belum mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
“Ia anggota ASN (Perkim), tapi saya belum tahu permasalahannya apa. Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Program pasar murah sejatinya ditujukan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Namun, kejadian ini justru meninggalkan catatan buruk: kemacetan parah, kegaduhan, hingga perilaku tidak pantas dari ASN yang seharusnya menjadi teladan.
Kini, publik menunggu langkah tegas pemerintah dalam menyikapi insiden ini, baik terkait penataan pasar murah maupun penindakan terhadap ASN yang terlibat.













